Langsung ke konten utama

Maksimalkan Satgas Terpadu, Bongkar Sindikat Premanisme dan Ormas Meresahkan


Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Kuningan News - Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan oleh pemerintah merupakan langkah berani sekaligus sinyal bahwa negara hadir melindungi warganya dari aksi-aksi intimidatif yang merusak sendi kehidupan sosial dan ekonomi. 

Namun, inisiatif ini tak boleh berhenti di tataran simbolik. Tantangan lapangan jauh lebih kompleks dari sekadar pemberantasan preman pasar atau sweeping atribut Ormas. 

Yang harus dihadapi adalah ekosistem premanisme yang telah lama tumbuh dalam ketidakadilan struktural dan pembiaran institusional.

Premanisme hari ini bukan lagi sekadar praktik kekerasan fisik, tapi telah menjelma menjadi sindikat kuasi-legal yang memanfaatkan celah hukum, ketakutan publik, dan kelemahan birokrasi untuk menguasai ruang-ruang ekonomi rakyat. 

Modusnya variatif: pungli parkir, penguasaan lahan, pemalakan proyek swasta, hingga intimidasi atas nama "kearifan lokal". 

Sementara itu, sebagian Ormas menyalahgunakan statusnya sebagai entitas sipil untuk melakukan mobilisasi kekuatan demi kepentingan sempit, bahkan transaksional.

Satgas Tidak Cukup Hanya Reaktif

Pengalaman masa lalu menunjukkan, pendekatan reaktif—menangkap preman saat viral atau membubarkan pos Ormas saat ramai di media—hanya bersifat kosmetik. 

Tanpa strategi sistemik, Satgas akan menjadi alat sesaat tanpa dampak jangka panjang. Perlu transformasi dari pendekatan insidentil ke pendekatan berbasis intelijen dan data.

Satgas seharusnya menjadi laboratorium kebijakan penegakan hukum yang berani mengintervensi akar permasalahan. 

Premanisme bisa tumbuh karena ada pembiaran, kompromi aparat, bahkan kolusi dengan aktor politik lokal. Maka, penguatan internal Satgas harus dimulai dari audit integritas institusi penegak hukum itu sendiri.

Tiga Pilar Penguatan Satgas

Pertama, integrasi komando dan data. Banyaknya lembaga yang dilibatkan dalam Satgas—dari Polri, TNI, Kejagung, hingga BIN—menyimpan potensi tumpang tindih jika tak diatur dengan standar operasi terpadu. 

Satgas harus punya pusat data bersama berbasis teknologi, yang mampu memetakan wilayah rawan, jaringan pelaku, hingga tren kejahatan berbasis lokasi. Penggunaan CCTV, AI, bahkan sinergi dengan startup lokal bisa dioptimalkan.

Kedua, partisipasi masyarakat. Rakyat adalah korban sekaligus aktor kunci. 

Dibutuhkan platform pelaporan yang mudah, aman, dan responsif. Pemerintah bisa meluncurkan kanal pengaduan berbasis aplikasi, yang terhubung langsung ke posko Satgas daerah. 

Sosialisasi dan edukasi menjadi mutlak: rakyat perlu tahu bahwa negara memihak mereka, dan keberanian melapor adalah bentuk bela negara.

Ketiga, penindakan hukum yang konsisten dan transparan. 

Jangan ada lagi istilah "preman dibina", jika yang dimaksud adalah pembiaran terstruktur. Penegakan hukum harus dilandasi prinsip due process of law, bukan sekadar show of force. 

Ormas yang tidak berbadan hukum dan melakukan pemerasan harus dibubarkan, bukan dinegosiasikan.

Dampak Ekonomi dan Politik

Premanisme dan Ormas meresahkan bukan cuma ancaman hukum dan sosial, tapi juga penghalang ekonomi. 

Menurut catatan KADIN, banyak investor domestik dan asing yang menarik diri dari proyek di daerah karena tak kuat menghadapi "biaya tak resmi". Ini menunjukkan bahwa premanisme adalah bentuk ekonomi rente yang menggerogoti produktivitas dan iklim investasi.

Secara politik, jika dibiarkan, fenomena ini akan memperkuat dominasi aktor informal dalam kontestasi elektoral. 

Preman dan Ormas dapat menjadi mesin politik pragmatis yang memobilisasi massa, memaksa preferensi publik, bahkan menciptakan disinformasi. 

Negara harus menunjukkan bahwa kekuasaan sah hanya boleh dijalankan oleh otoritas legal, bukan oleh aktor jalanan yang mengklaim legitimasi dari kekuatan otot atau jumlah anggota.

Rehabilitasi, Bukan Hanya Represi

Namun, upaya memberantas premanisme juga harus disertai strategi rehabilitatif. 

Banyak pelaku lapangan hanyalah korban dari ketimpangan struktural: urbanisasi tanpa pekerjaan, putus sekolah, atau eks narapidana yang tak diterima kembali ke masyarakat. 

Negara wajib menyediakan jalan keluar: pelatihan kerja, insentif UMKM eks-preman, hingga fasilitasi reintegrasi sosial.

Bekerja sama dengan Kemensos, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Dinas Sosial daerah, Satgas bisa menciptakan jalur baru: dari jalanan menuju kehidupan produktif. Penanganan premanisme bukan hanya urusan aparat, tapi juga urusan keadilan sosial.

Menata Ulang Relasi Negara-Ormas

Kita juga perlu bersikap objektif: tidak semua Ormas meresahkan. 

Banyak Ormas yang berkontribusi positif dalam pembangunan, advokasi sosial, dan pendidikan publik. Yang harus ditertibkan adalah Ormas yang menjelma jadi "kontraktor lapangan", memonopoli jasa keamanan, atau menjalankan pungutan liar.

Regulasi tentang Ormas perlu diperkuat. 

Kemendagri harus mempercepat proses verifikasi legalitas Ormas, dan membuat sistem evaluasi tahunan berbasis kinerja dan kepatuhan hukum. Ormas yang melanggar harus diberi sanksi administratif hingga pembekuan izin. Dengan demikian, kita bisa memilah mana Ormas yang patut didukung, dan mana yang harus ditindak.

Perlu Momentum Reformasi Sosial

Satgas Terpadu ini adalah momentum langka. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus memanfaatkannya untuk melakukan koreksi struktural terhadap akar kekerasan informal yang selama ini dibiarkan. 

Premanisme bukan budaya, tapi penyakit. Ormas meresahkan bukan ekspresi demokrasi, tapi penyimpangan.

Jika negara benar-benar hadir dengan keberanian, integritas, dan strategi jangka panjang, maka bukan tidak mungkin, dalam waktu lima tahun, kita bisa menyaksikan transformasi sosial di mana keamanan bukan hasil kompromi, tapi hasil dari hukum yang ditegakkan dan keadilan yang ditebar. ***

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Pembukaan Dilanjut Seminar Bimbingan Karir Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK Wilayah Cirebon 2025

  Kuningan News - Pembukaan Dies Natalis Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon tahun 2025 berlangsung meriah pada Senin (3/11/2025). Acara yang digelar di auditorium lantai 2 Kampus Universitas Islam Budi Luhur Cirebon, Jl. Widarasari III, Sutawinangun, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, dihadiri oleh banyak mahasiswa dan tamu undangan. Acara dimulai dengan pembukaan yang hangat, diikuti oleh penampilan seni tari yang memukau dari pengurus IMK. Suasana semakin khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang menjadi pembuka rangkaian acara. Ketua Pelaksana, Wirya Nurfatahurrizki menyampaikan laporannya, Wirya menjelaskan Dies Natalis ini resmi dibuka dan rangkaian acara selanjutnya akan dilaksanakan di Cirebon, dengan penutupan yang direncanakan di Kuningan. "Kami berharap semua kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua anggota," ujarnya kala diwawancara kuninganmass.com pada Selasa (4/11/2025). Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Um...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Antara Data dan Persepsi: Saat Ketua DPRD Kuningan Ragukan Angka BPS, PSI Angkat Suara

  Kuningan News – Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan merilis data pertumbuhan ekonomi daerah yang menembus dua digit, mencapai 10,42 persen pada Triwulan II tahun 2025, banyak yang bersyukur. Namun, pernyataan mengejutkan justru datang dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang menilai bahwa data tersebut “tidak sejalan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat di bawah”. Pernyataan seperti ini jelas mengundang pertanyaan: Apakah data resmi negara kini kalah oleh persepsi pribadi? Padahal, BPS bukan lembaga politik. Mereka bekerja berdasarkan metodologi ilmiah yang baku dan diakui nasional. Data yang mereka rilis bukan hasil tafsir, bukan pula pesanan. Semua berbasis pada penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), mencakup sektor pertanian, perdagangan, industri, jasa, hingga pariwisata. Dan faktanya, data BPS Kuningan menunjukkan tren positif. Triwulan I 2025: 9,76% Triwulan II 2025: 10,42% Sebagai pembanding, di tahun 2024 pertumbuhan Kuningan hanya mencapai 6,17%...

Siap Kawal Program Strategis Nasional, Kadin Kuningan Bakal Awasi Ketat Pelaksanaan MBG

Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah Kuningan News -  Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal dan mensukseskan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama pada pengawasan ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kuningan. Kadin memandang program ini bukan sekadar distribusi makanan, tetapi sebagai instrumen vital untuk menyiapkan generasi emas serta menggerakkan ekonomi lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peran Sentral Kadin dalam MBG Nurdiansyah Rifattullah, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa peran Kadin dalam MBG akan dijalankan melalui keanggotaan dalam Satgas MBG Kadin. Sesuai dengan Amanat dan Arahan Presiden , melalui KADIN Indonesia , bahwa KADIN di semua t...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

7 Kecamatan Terluas di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan, yang terletak di provinsi Jawa Barat, dikenal dengan kekayaan alam dan budayanya. Dengan total 32 kecamatan, Kabupaten Kuningan memiliki beragam karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Di antara kecamatan-kecamatan tersebut, beberapa di antaranya memiliki luas wilayah yang cukup signifikan. Luas wilayah suatu kecamatan berpengaruh pada pengelolaan sumber daya, pengembangan infrastruktur, serta layanan publik bagi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa kecamatan terluas di Kabupaten Kuningan dan dampaknya terhadap masyarakat. Luas wilayah setiap kecamatan mencerminkan keragaman geografi dan potensi yang ada. Kecamatan-kecamatan ini tidak hanya memiliki area yang luas, tetapi juga berbagai sumber daya alam dan budaya lokal yang berpotensi untuk dikembangkan. Oleh karena itu, kecamatan-kecamatan ini memiliki peran penting dalam perekonomian daerah dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan luas yang lebih besar, mereka cende...