Langsung ke konten utama

Maksimalkan Satgas Terpadu, Bongkar Sindikat Premanisme dan Ormas Meresahkan


Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Kuningan News - Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan oleh pemerintah merupakan langkah berani sekaligus sinyal bahwa negara hadir melindungi warganya dari aksi-aksi intimidatif yang merusak sendi kehidupan sosial dan ekonomi. 

Namun, inisiatif ini tak boleh berhenti di tataran simbolik. Tantangan lapangan jauh lebih kompleks dari sekadar pemberantasan preman pasar atau sweeping atribut Ormas. 

Yang harus dihadapi adalah ekosistem premanisme yang telah lama tumbuh dalam ketidakadilan struktural dan pembiaran institusional.

Premanisme hari ini bukan lagi sekadar praktik kekerasan fisik, tapi telah menjelma menjadi sindikat kuasi-legal yang memanfaatkan celah hukum, ketakutan publik, dan kelemahan birokrasi untuk menguasai ruang-ruang ekonomi rakyat. 

Modusnya variatif: pungli parkir, penguasaan lahan, pemalakan proyek swasta, hingga intimidasi atas nama "kearifan lokal". 

Sementara itu, sebagian Ormas menyalahgunakan statusnya sebagai entitas sipil untuk melakukan mobilisasi kekuatan demi kepentingan sempit, bahkan transaksional.

Satgas Tidak Cukup Hanya Reaktif

Pengalaman masa lalu menunjukkan, pendekatan reaktif—menangkap preman saat viral atau membubarkan pos Ormas saat ramai di media—hanya bersifat kosmetik. 

Tanpa strategi sistemik, Satgas akan menjadi alat sesaat tanpa dampak jangka panjang. Perlu transformasi dari pendekatan insidentil ke pendekatan berbasis intelijen dan data.

Satgas seharusnya menjadi laboratorium kebijakan penegakan hukum yang berani mengintervensi akar permasalahan. 

Premanisme bisa tumbuh karena ada pembiaran, kompromi aparat, bahkan kolusi dengan aktor politik lokal. Maka, penguatan internal Satgas harus dimulai dari audit integritas institusi penegak hukum itu sendiri.

Tiga Pilar Penguatan Satgas

Pertama, integrasi komando dan data. Banyaknya lembaga yang dilibatkan dalam Satgas—dari Polri, TNI, Kejagung, hingga BIN—menyimpan potensi tumpang tindih jika tak diatur dengan standar operasi terpadu. 

Satgas harus punya pusat data bersama berbasis teknologi, yang mampu memetakan wilayah rawan, jaringan pelaku, hingga tren kejahatan berbasis lokasi. Penggunaan CCTV, AI, bahkan sinergi dengan startup lokal bisa dioptimalkan.

Kedua, partisipasi masyarakat. Rakyat adalah korban sekaligus aktor kunci. 

Dibutuhkan platform pelaporan yang mudah, aman, dan responsif. Pemerintah bisa meluncurkan kanal pengaduan berbasis aplikasi, yang terhubung langsung ke posko Satgas daerah. 

Sosialisasi dan edukasi menjadi mutlak: rakyat perlu tahu bahwa negara memihak mereka, dan keberanian melapor adalah bentuk bela negara.

Ketiga, penindakan hukum yang konsisten dan transparan. 

Jangan ada lagi istilah "preman dibina", jika yang dimaksud adalah pembiaran terstruktur. Penegakan hukum harus dilandasi prinsip due process of law, bukan sekadar show of force. 

Ormas yang tidak berbadan hukum dan melakukan pemerasan harus dibubarkan, bukan dinegosiasikan.

Dampak Ekonomi dan Politik

Premanisme dan Ormas meresahkan bukan cuma ancaman hukum dan sosial, tapi juga penghalang ekonomi. 

Menurut catatan KADIN, banyak investor domestik dan asing yang menarik diri dari proyek di daerah karena tak kuat menghadapi "biaya tak resmi". Ini menunjukkan bahwa premanisme adalah bentuk ekonomi rente yang menggerogoti produktivitas dan iklim investasi.

Secara politik, jika dibiarkan, fenomena ini akan memperkuat dominasi aktor informal dalam kontestasi elektoral. 

Preman dan Ormas dapat menjadi mesin politik pragmatis yang memobilisasi massa, memaksa preferensi publik, bahkan menciptakan disinformasi. 

Negara harus menunjukkan bahwa kekuasaan sah hanya boleh dijalankan oleh otoritas legal, bukan oleh aktor jalanan yang mengklaim legitimasi dari kekuatan otot atau jumlah anggota.

Rehabilitasi, Bukan Hanya Represi

Namun, upaya memberantas premanisme juga harus disertai strategi rehabilitatif. 

Banyak pelaku lapangan hanyalah korban dari ketimpangan struktural: urbanisasi tanpa pekerjaan, putus sekolah, atau eks narapidana yang tak diterima kembali ke masyarakat. 

Negara wajib menyediakan jalan keluar: pelatihan kerja, insentif UMKM eks-preman, hingga fasilitasi reintegrasi sosial.

Bekerja sama dengan Kemensos, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Dinas Sosial daerah, Satgas bisa menciptakan jalur baru: dari jalanan menuju kehidupan produktif. Penanganan premanisme bukan hanya urusan aparat, tapi juga urusan keadilan sosial.

Menata Ulang Relasi Negara-Ormas

Kita juga perlu bersikap objektif: tidak semua Ormas meresahkan. 

Banyak Ormas yang berkontribusi positif dalam pembangunan, advokasi sosial, dan pendidikan publik. Yang harus ditertibkan adalah Ormas yang menjelma jadi "kontraktor lapangan", memonopoli jasa keamanan, atau menjalankan pungutan liar.

Regulasi tentang Ormas perlu diperkuat. 

Kemendagri harus mempercepat proses verifikasi legalitas Ormas, dan membuat sistem evaluasi tahunan berbasis kinerja dan kepatuhan hukum. Ormas yang melanggar harus diberi sanksi administratif hingga pembekuan izin. Dengan demikian, kita bisa memilah mana Ormas yang patut didukung, dan mana yang harus ditindak.

Perlu Momentum Reformasi Sosial

Satgas Terpadu ini adalah momentum langka. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus memanfaatkannya untuk melakukan koreksi struktural terhadap akar kekerasan informal yang selama ini dibiarkan. 

Premanisme bukan budaya, tapi penyakit. Ormas meresahkan bukan ekspresi demokrasi, tapi penyimpangan.

Jika negara benar-benar hadir dengan keberanian, integritas, dan strategi jangka panjang, maka bukan tidak mungkin, dalam waktu lima tahun, kita bisa menyaksikan transformasi sosial di mana keamanan bukan hasil kompromi, tapi hasil dari hukum yang ditegakkan dan keadilan yang ditebar. ***

HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Kepsek Dipanggil Dewan, Guru-guru Sekolah Boleh Urunan Bayar TGR Temuan BPK, Mau?

Keterangan pers Komisi IV DPRD Kuningan.  Kuningan News -   Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan kembali memanggil sejumlah Kepsek yang lembaganya menjadi temuan BPK, dan dituntut pengembalian, Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pemanggilan Kepsek dilakukan pada Rabu (8/4/2026) kemarin. Nampak hanya beberapa Kepsek saja yang dipanggil oleh dewan, dan dipintai keterangan. Pasca pemanggilan Kepsek, banyak hal diungkap Komisi IV DPRD dalam konferensi pers, seusai-nya pertemuan. Anggota komisi IV nampak lengkap, mulai dari Hj Neneng, Yaya, H Uci, Nurcholis, Satria, Devi, hingga Rudi Permana. Dalam tanya jawab dengan awak media, terungkap juga bahwa Kepsek -meskipun baru-, tetap harus bertanggung jawab pengembalian anggaran sesuai rekomendasi BPK, karena berposisi sebagai pengguna anggaran.  Bahkan yang cukup prihatin, penggantian anggaran itu tidak boleh diambil dari dana operasional sekolah semacam BOS. Justru, tidak dilarang secara formal jika gantj rugi itu bersumber dari uang pribad...

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen sebesar Rp 900 miliar

Komisaris dan direkrsi bank bjb foto bareng Gubernur Jabar KDM usai RUPST tahun buku 2025, Selasa (28/4/2026). Kuningan News – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa (28/4/2026). Rapat berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bank bjb mengundang seluruh pemegang saham untuk turut serta dalam forum strategis ini. RUPST menjadi wadah penting dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada arah dan pertumbuhan perusahaan ke depan. Tujuh agenda utama telah disusun untuk dibahas dan diputuskan dalam RUPST kali ini. Agenda-agenda tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam men...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Eksis di Kuningan, Pengurus DPD Laskar Gibran Gelar Rapat Internal, Bahas Penguatan Struktur Organisasi

Kuningan News - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Gibran Kabupaten Kuningan menggelar rapat internal pada Selasa (7/4/2026) kemarin. Rapat digelar di kediaman pengurus DPW Laskar Gibran, Sangga Maulana Ilham, tepatnya di Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya. Ketua Hery DPW LG Jabar memberikan mandat melalui Sangga Maulana Ilham, kepada Afif Saepul Milah untuk diamanahi sebagai Ketua DPD Laskar Gibran Kabupaten Kuningan. Ia ditarget untuk bisa menunjukkan “jejak” di 100 hari kerja. Sementara, DPW Jabar Bidang Media dan Informasi Komunikasi Publik Sangga Maulana Ilham menyatakan pembentukan struktural DPD Laskar Gibran Kuningan untuk mengawal program Prabowo Gibran sampai daerah. “Intinya mengawal kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan dan memperkuat jaringan sampai tingkat desa,” ucapnya “Total 27 anggota DPD dilantik, mungkin akan bertambah lagi, kita ada pembina dan pelindung calon yang sudah kita siapkan tapi kita belum bisa mengeluarkan nama untuk pembina dan pelindung. ...

PKB Kuningan Kian Terbuka, Mantan Aktivis hingga Tokoh Non-Muslim Ramai-Ramai “Log In”

Muscab PKB di Grand Cordela, Minggu (5/4/2026), (foto: muhammad ragil arraqiib) Kuningan News – Bursa kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan belakangan ini dimasuki kader mantar aktivis. Partai yang identik dengan basis nahdliyin tersebut kini semakin menunjukkan wajah barunya sebagai partai yang terbuka. Banyak mantan aktivis mahasiswa hingga tokoh muda dari berbagai latar belakang mulai menyatakan ketertarikannya untuk bergabung atau "log in" ke partai tersebut. Drs. H. Ujang Kosasih, Ketua PKB Kuningan, menyebut PKB saat ini adalah wadah bagi seluruh warga negara tanpa melihat latar belakang organisasi maupun agama. Fenomena menarik perhatian adalah bergabungnya sejumlah nama besar dari kalangan aktivis muda, seperti Sadam Husain. Ada anak muda dari kalangan Muhammadiyah, NU, hingga mantan aktivis dari organisasi mahasiswa seperti, PMII dan GMNI yang ikut merapat. “Alhamdulillah di Muscab kali ini dalam rangka menyusun struktur DPC ke depan 202...

7 Kecamatan Terluas di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan, yang terletak di provinsi Jawa Barat, dikenal dengan kekayaan alam dan budayanya. Dengan total 32 kecamatan, Kabupaten Kuningan memiliki beragam karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Di antara kecamatan-kecamatan tersebut, beberapa di antaranya memiliki luas wilayah yang cukup signifikan. Luas wilayah suatu kecamatan berpengaruh pada pengelolaan sumber daya, pengembangan infrastruktur, serta layanan publik bagi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa kecamatan terluas di Kabupaten Kuningan dan dampaknya terhadap masyarakat. Luas wilayah setiap kecamatan mencerminkan keragaman geografi dan potensi yang ada. Kecamatan-kecamatan ini tidak hanya memiliki area yang luas, tetapi juga berbagai sumber daya alam dan budaya lokal yang berpotensi untuk dikembangkan. Oleh karena itu, kecamatan-kecamatan ini memiliki peran penting dalam perekonomian daerah dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan luas yang lebih besar, mereka cende...