Langsung ke konten utama

Maksimalkan Satgas Terpadu, Bongkar Sindikat Premanisme dan Ormas Meresahkan


Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Kuningan News - Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan oleh pemerintah merupakan langkah berani sekaligus sinyal bahwa negara hadir melindungi warganya dari aksi-aksi intimidatif yang merusak sendi kehidupan sosial dan ekonomi. 

Namun, inisiatif ini tak boleh berhenti di tataran simbolik. Tantangan lapangan jauh lebih kompleks dari sekadar pemberantasan preman pasar atau sweeping atribut Ormas. 

Yang harus dihadapi adalah ekosistem premanisme yang telah lama tumbuh dalam ketidakadilan struktural dan pembiaran institusional.

Premanisme hari ini bukan lagi sekadar praktik kekerasan fisik, tapi telah menjelma menjadi sindikat kuasi-legal yang memanfaatkan celah hukum, ketakutan publik, dan kelemahan birokrasi untuk menguasai ruang-ruang ekonomi rakyat. 

Modusnya variatif: pungli parkir, penguasaan lahan, pemalakan proyek swasta, hingga intimidasi atas nama "kearifan lokal". 

Sementara itu, sebagian Ormas menyalahgunakan statusnya sebagai entitas sipil untuk melakukan mobilisasi kekuatan demi kepentingan sempit, bahkan transaksional.

Satgas Tidak Cukup Hanya Reaktif

Pengalaman masa lalu menunjukkan, pendekatan reaktif—menangkap preman saat viral atau membubarkan pos Ormas saat ramai di media—hanya bersifat kosmetik. 

Tanpa strategi sistemik, Satgas akan menjadi alat sesaat tanpa dampak jangka panjang. Perlu transformasi dari pendekatan insidentil ke pendekatan berbasis intelijen dan data.

Satgas seharusnya menjadi laboratorium kebijakan penegakan hukum yang berani mengintervensi akar permasalahan. 

Premanisme bisa tumbuh karena ada pembiaran, kompromi aparat, bahkan kolusi dengan aktor politik lokal. Maka, penguatan internal Satgas harus dimulai dari audit integritas institusi penegak hukum itu sendiri.

Tiga Pilar Penguatan Satgas

Pertama, integrasi komando dan data. Banyaknya lembaga yang dilibatkan dalam Satgas—dari Polri, TNI, Kejagung, hingga BIN—menyimpan potensi tumpang tindih jika tak diatur dengan standar operasi terpadu. 

Satgas harus punya pusat data bersama berbasis teknologi, yang mampu memetakan wilayah rawan, jaringan pelaku, hingga tren kejahatan berbasis lokasi. Penggunaan CCTV, AI, bahkan sinergi dengan startup lokal bisa dioptimalkan.

Kedua, partisipasi masyarakat. Rakyat adalah korban sekaligus aktor kunci. 

Dibutuhkan platform pelaporan yang mudah, aman, dan responsif. Pemerintah bisa meluncurkan kanal pengaduan berbasis aplikasi, yang terhubung langsung ke posko Satgas daerah. 

Sosialisasi dan edukasi menjadi mutlak: rakyat perlu tahu bahwa negara memihak mereka, dan keberanian melapor adalah bentuk bela negara.

Ketiga, penindakan hukum yang konsisten dan transparan. 

Jangan ada lagi istilah "preman dibina", jika yang dimaksud adalah pembiaran terstruktur. Penegakan hukum harus dilandasi prinsip due process of law, bukan sekadar show of force. 

Ormas yang tidak berbadan hukum dan melakukan pemerasan harus dibubarkan, bukan dinegosiasikan.

Dampak Ekonomi dan Politik

Premanisme dan Ormas meresahkan bukan cuma ancaman hukum dan sosial, tapi juga penghalang ekonomi. 

Menurut catatan KADIN, banyak investor domestik dan asing yang menarik diri dari proyek di daerah karena tak kuat menghadapi "biaya tak resmi". Ini menunjukkan bahwa premanisme adalah bentuk ekonomi rente yang menggerogoti produktivitas dan iklim investasi.

Secara politik, jika dibiarkan, fenomena ini akan memperkuat dominasi aktor informal dalam kontestasi elektoral. 

Preman dan Ormas dapat menjadi mesin politik pragmatis yang memobilisasi massa, memaksa preferensi publik, bahkan menciptakan disinformasi. 

Negara harus menunjukkan bahwa kekuasaan sah hanya boleh dijalankan oleh otoritas legal, bukan oleh aktor jalanan yang mengklaim legitimasi dari kekuatan otot atau jumlah anggota.

Rehabilitasi, Bukan Hanya Represi

Namun, upaya memberantas premanisme juga harus disertai strategi rehabilitatif. 

Banyak pelaku lapangan hanyalah korban dari ketimpangan struktural: urbanisasi tanpa pekerjaan, putus sekolah, atau eks narapidana yang tak diterima kembali ke masyarakat. 

Negara wajib menyediakan jalan keluar: pelatihan kerja, insentif UMKM eks-preman, hingga fasilitasi reintegrasi sosial.

Bekerja sama dengan Kemensos, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Dinas Sosial daerah, Satgas bisa menciptakan jalur baru: dari jalanan menuju kehidupan produktif. Penanganan premanisme bukan hanya urusan aparat, tapi juga urusan keadilan sosial.

Menata Ulang Relasi Negara-Ormas

Kita juga perlu bersikap objektif: tidak semua Ormas meresahkan. 

Banyak Ormas yang berkontribusi positif dalam pembangunan, advokasi sosial, dan pendidikan publik. Yang harus ditertibkan adalah Ormas yang menjelma jadi "kontraktor lapangan", memonopoli jasa keamanan, atau menjalankan pungutan liar.

Regulasi tentang Ormas perlu diperkuat. 

Kemendagri harus mempercepat proses verifikasi legalitas Ormas, dan membuat sistem evaluasi tahunan berbasis kinerja dan kepatuhan hukum. Ormas yang melanggar harus diberi sanksi administratif hingga pembekuan izin. Dengan demikian, kita bisa memilah mana Ormas yang patut didukung, dan mana yang harus ditindak.

Perlu Momentum Reformasi Sosial

Satgas Terpadu ini adalah momentum langka. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus memanfaatkannya untuk melakukan koreksi struktural terhadap akar kekerasan informal yang selama ini dibiarkan. 

Premanisme bukan budaya, tapi penyakit. Ormas meresahkan bukan ekspresi demokrasi, tapi penyimpangan.

Jika negara benar-benar hadir dengan keberanian, integritas, dan strategi jangka panjang, maka bukan tidak mungkin, dalam waktu lima tahun, kita bisa menyaksikan transformasi sosial di mana keamanan bukan hasil kompromi, tapi hasil dari hukum yang ditegakkan dan keadilan yang ditebar. ***

HOT NEWS

Inilah Safa Hafizhah, Miliki Segudang Prestasi Walaupun Masih Dini!

 Inilah Safa Hafizhah, Miliki Segudang Prestasi Walaupun Masih Dini! (foto: dok. safa ) Kuningan News - Miliki segudang prestasi, Safa Hafizhah yang kini masih berusia 14 tahun dan berasal di Jalan Veteran no 75 Kuningan. Ia banyak menunjukkan hobi yang berprestasi yang membawa dirinya menuju kejuaraan yang gemilang. Safa, yang merupakan siswa kelas 9 di SMPN 1 Kuningan, telah meraih berbagai kejuaraan dalam berbagai event perlombaan yang diikutinya. Safa Hafizhah memiliki segudang hobi yang mencerminkan bakat dan minatnya dan tak sedikit yang menjadi Juara. Ia sangat menyukai membaca puisi, teater, mendongeng, serta membaca sajak. Selain itu, Safa juga aktif dalam kegiatan fisik seperti lari, renang, dan mendaki gunung.  “Hobi-hobi ini bukan hanya untuk mengisi waktu, tetapi juga sebagai cara saya untuk mengekspresikan diri,” ungkapnya kala diwawancara kuningannews.com pada Jum’at (10/10/2025). Safa juga memiliki ketertarikan dalam bidang MC, biantara, dan voice over. Dengan...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Misteri dan Sejarah Desa Sindangjawa, Asal-usul, Legenda, dan Tempat Suci

Kuningan News -  Desa Sindangjawa merupakan desa yang berada di wilayah Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan dengan luas 311,143 Hektar yang terdiri dari 2 Rukun Warga (RT) dan 7 Rukun Tetangga (RT). Dari sebelah utara Desa Sindangjawa berbatasan langsung dengan Desa Kadugede, sebelah selatan berbatasan langsung dengan Desa margabakti, di sebelah timur berbatasan langsung dengan Desa Longkewang, dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Desa Windusari. Kurnia Kaur Desa Sindangjawa mengatakan bahwa asal-usul Desa Sindangjawa ini belum diketahui secara pasti, namun terdapat sedikit gambaran dari cerita Masyarakat serta orang tua zaman dahulu. “Nama Sindangjawa berasal dari kata ‘Sindang’ yang dalam Bahasa Sunda berarti ‘Mampir’, serta kata ‘Jawa’ yang berarti ‘Orang dari Suku Jawa’. Jadi singkatnya, Sindangjawa ini berarti ‘tempat mampir atau singgahnya Orang Jawa,” katanya. Asal nama Sindangjawa tersebut dikaitkan dengan dua tempat suci yang berada di Desa Sindangjawa, yaitu Gun...

Eksis di Kuningan, Pengurus DPD Laskar Gibran Gelar Rapat Internal, Bahas Penguatan Struktur Organisasi

Kuningan News - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Gibran Kabupaten Kuningan menggelar rapat internal pada Selasa (7/4/2026) kemarin. Rapat digelar di kediaman pengurus DPW Laskar Gibran, Sangga Maulana Ilham, tepatnya di Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya. Ketua Hery DPW LG Jabar memberikan mandat melalui Sangga Maulana Ilham, kepada Afif Saepul Milah untuk diamanahi sebagai Ketua DPD Laskar Gibran Kabupaten Kuningan. Ia ditarget untuk bisa menunjukkan “jejak” di 100 hari kerja. Sementara, DPW Jabar Bidang Media dan Informasi Komunikasi Publik Sangga Maulana Ilham menyatakan pembentukan struktural DPD Laskar Gibran Kuningan untuk mengawal program Prabowo Gibran sampai daerah. “Intinya mengawal kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan dan memperkuat jaringan sampai tingkat desa,” ucapnya “Total 27 anggota DPD dilantik, mungkin akan bertambah lagi, kita ada pembina dan pelindung calon yang sudah kita siapkan tapi kita belum bisa mengeluarkan nama untuk pembina dan pelindung. ...

Dari Pabrik ke Panggung DMD, Ricky Riantika, Pemuda Asal Cipetir yang Gigih Kejar Mimpi Jadi Bintang Dangdut

Kuningan News – Mimpi besar bisa lahir dari mana saja, termasuk dari sebuah desa keil di Kuningan. Itulah yang dibuktikan oleh Ricky Riantika, atau yang akrab disapa Iky (24). Pemuda asal Desa Cipetir, Kecamatan Lebakwangi, ini tengah mencuri perhatian lewat keberaniannya menembus ketatnya persaingan di dunia hiburan nasional. Nama Iky mungkin awalnya hanya dikenal di jagat TikTok melalui konten-konten cover lagu yang ia unggah secara konsisten. Namun, langkahnya tak berhenti di media sosial saja. Pada 28 Maret 2026 lalu, Ikyy memberanikan diri untuk tampil dalam ajang pencarian bakat bergengsi, DMD (Dangdut Mania Dadakan). Meski belum berhasil keluar sebagai juara, pengalaman tersebut menjadi tonggak sejarah penting dalam karier bermusiknya. “Iya alhamdulillah aktu tannggal 28 maret kemarin, ikut dmd ya walaupun tidak sampai jadi juara cuman aku ingin terus mendalami dan berkiprah lewat karya Aku di dunia seni musik ini,” tuturnya kala diwawancara Kamis (9/4/2026). Baginya, kegagalan...

Sah! KDM Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Segini Besarannya

 Surat Keputusan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 Kuningan News  -  Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kuningan ditetapkan nominal UMK sebesar Rp 2.369.380 rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Guruh Zulkarnaen menjelaskan UMK Kuningan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kita saat ini lebih baik dari Pangandaran dan Banjar di posisi ke-27,” ungkapnya. Dua tahun kebelakang tahun 2024 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.074.666 rupiah dan saat ini tahun 2025 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.209.519 rupiah. Walaupun secara nominal ada penambahan dari tahun-tahun sebelumnya namun kenaikan ini hanya sekitar Rp 150.000 rupiah saja.  Inflasi dan kenaikan cost of living di Kuningan menjadi pertimbangan kenaikan besaran gaji UMK Kuningan dan kabupaten/kota lainnya di Ja...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...