Langsung ke konten utama

Maksimalkan Satgas Terpadu, Bongkar Sindikat Premanisme dan Ormas Meresahkan


Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Kuningan News - Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan oleh pemerintah merupakan langkah berani sekaligus sinyal bahwa negara hadir melindungi warganya dari aksi-aksi intimidatif yang merusak sendi kehidupan sosial dan ekonomi. 

Namun, inisiatif ini tak boleh berhenti di tataran simbolik. Tantangan lapangan jauh lebih kompleks dari sekadar pemberantasan preman pasar atau sweeping atribut Ormas. 

Yang harus dihadapi adalah ekosistem premanisme yang telah lama tumbuh dalam ketidakadilan struktural dan pembiaran institusional.

Premanisme hari ini bukan lagi sekadar praktik kekerasan fisik, tapi telah menjelma menjadi sindikat kuasi-legal yang memanfaatkan celah hukum, ketakutan publik, dan kelemahan birokrasi untuk menguasai ruang-ruang ekonomi rakyat. 

Modusnya variatif: pungli parkir, penguasaan lahan, pemalakan proyek swasta, hingga intimidasi atas nama "kearifan lokal". 

Sementara itu, sebagian Ormas menyalahgunakan statusnya sebagai entitas sipil untuk melakukan mobilisasi kekuatan demi kepentingan sempit, bahkan transaksional.

Satgas Tidak Cukup Hanya Reaktif

Pengalaman masa lalu menunjukkan, pendekatan reaktif—menangkap preman saat viral atau membubarkan pos Ormas saat ramai di media—hanya bersifat kosmetik. 

Tanpa strategi sistemik, Satgas akan menjadi alat sesaat tanpa dampak jangka panjang. Perlu transformasi dari pendekatan insidentil ke pendekatan berbasis intelijen dan data.

Satgas seharusnya menjadi laboratorium kebijakan penegakan hukum yang berani mengintervensi akar permasalahan. 

Premanisme bisa tumbuh karena ada pembiaran, kompromi aparat, bahkan kolusi dengan aktor politik lokal. Maka, penguatan internal Satgas harus dimulai dari audit integritas institusi penegak hukum itu sendiri.

Tiga Pilar Penguatan Satgas

Pertama, integrasi komando dan data. Banyaknya lembaga yang dilibatkan dalam Satgas—dari Polri, TNI, Kejagung, hingga BIN—menyimpan potensi tumpang tindih jika tak diatur dengan standar operasi terpadu. 

Satgas harus punya pusat data bersama berbasis teknologi, yang mampu memetakan wilayah rawan, jaringan pelaku, hingga tren kejahatan berbasis lokasi. Penggunaan CCTV, AI, bahkan sinergi dengan startup lokal bisa dioptimalkan.

Kedua, partisipasi masyarakat. Rakyat adalah korban sekaligus aktor kunci. 

Dibutuhkan platform pelaporan yang mudah, aman, dan responsif. Pemerintah bisa meluncurkan kanal pengaduan berbasis aplikasi, yang terhubung langsung ke posko Satgas daerah. 

Sosialisasi dan edukasi menjadi mutlak: rakyat perlu tahu bahwa negara memihak mereka, dan keberanian melapor adalah bentuk bela negara.

Ketiga, penindakan hukum yang konsisten dan transparan. 

Jangan ada lagi istilah "preman dibina", jika yang dimaksud adalah pembiaran terstruktur. Penegakan hukum harus dilandasi prinsip due process of law, bukan sekadar show of force. 

Ormas yang tidak berbadan hukum dan melakukan pemerasan harus dibubarkan, bukan dinegosiasikan.

Dampak Ekonomi dan Politik

Premanisme dan Ormas meresahkan bukan cuma ancaman hukum dan sosial, tapi juga penghalang ekonomi. 

Menurut catatan KADIN, banyak investor domestik dan asing yang menarik diri dari proyek di daerah karena tak kuat menghadapi "biaya tak resmi". Ini menunjukkan bahwa premanisme adalah bentuk ekonomi rente yang menggerogoti produktivitas dan iklim investasi.

Secara politik, jika dibiarkan, fenomena ini akan memperkuat dominasi aktor informal dalam kontestasi elektoral. 

Preman dan Ormas dapat menjadi mesin politik pragmatis yang memobilisasi massa, memaksa preferensi publik, bahkan menciptakan disinformasi. 

Negara harus menunjukkan bahwa kekuasaan sah hanya boleh dijalankan oleh otoritas legal, bukan oleh aktor jalanan yang mengklaim legitimasi dari kekuatan otot atau jumlah anggota.

Rehabilitasi, Bukan Hanya Represi

Namun, upaya memberantas premanisme juga harus disertai strategi rehabilitatif. 

Banyak pelaku lapangan hanyalah korban dari ketimpangan struktural: urbanisasi tanpa pekerjaan, putus sekolah, atau eks narapidana yang tak diterima kembali ke masyarakat. 

Negara wajib menyediakan jalan keluar: pelatihan kerja, insentif UMKM eks-preman, hingga fasilitasi reintegrasi sosial.

Bekerja sama dengan Kemensos, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Dinas Sosial daerah, Satgas bisa menciptakan jalur baru: dari jalanan menuju kehidupan produktif. Penanganan premanisme bukan hanya urusan aparat, tapi juga urusan keadilan sosial.

Menata Ulang Relasi Negara-Ormas

Kita juga perlu bersikap objektif: tidak semua Ormas meresahkan. 

Banyak Ormas yang berkontribusi positif dalam pembangunan, advokasi sosial, dan pendidikan publik. Yang harus ditertibkan adalah Ormas yang menjelma jadi "kontraktor lapangan", memonopoli jasa keamanan, atau menjalankan pungutan liar.

Regulasi tentang Ormas perlu diperkuat. 

Kemendagri harus mempercepat proses verifikasi legalitas Ormas, dan membuat sistem evaluasi tahunan berbasis kinerja dan kepatuhan hukum. Ormas yang melanggar harus diberi sanksi administratif hingga pembekuan izin. Dengan demikian, kita bisa memilah mana Ormas yang patut didukung, dan mana yang harus ditindak.

Perlu Momentum Reformasi Sosial

Satgas Terpadu ini adalah momentum langka. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus memanfaatkannya untuk melakukan koreksi struktural terhadap akar kekerasan informal yang selama ini dibiarkan. 

Premanisme bukan budaya, tapi penyakit. Ormas meresahkan bukan ekspresi demokrasi, tapi penyimpangan.

Jika negara benar-benar hadir dengan keberanian, integritas, dan strategi jangka panjang, maka bukan tidak mungkin, dalam waktu lima tahun, kita bisa menyaksikan transformasi sosial di mana keamanan bukan hasil kompromi, tapi hasil dari hukum yang ditegakkan dan keadilan yang ditebar. ***


HOT NEWS

Nanti Siang Ada Pemadaman Listrik Terencana, Ini wilayah terdampak dan waktunya!

Kuningan News - Dalam upaya meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PLN akan melakukan pemadaman listrik terencana di wilayah Desa Wisata Cibuntu, Bumi Perkemahan Cibuntu, Farm Muhammad Lutfi 2, Edu Wisata Kebun Karet Cibuntu, dan Wisata Offroad Cibuntu. Kegiatan pemadaman ini dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 24 Juni 2025, dari pukul 10:00 hingga 13:00 WIB. Pemadaman ini dilakukan untuk perbaikan dan pemeliharaan sistem kelistrikan yang diperlukan agar pasokan listrik ke pelanggan dapat lebih handal dan aman. Selama periode pemadaman, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan aktivitas mereka. Hal ini penting agar tidak terjadi masalah teknis selama proses pemadaman. Jika semua berjalan lancar dan pekerjaan selesai lebih awal, layanan listrikpun akan segera normal kembali. Wilayah Cibuntu, yang dikenal dengan berbagai obyek wisatanya, tentunya akan merasakan dampak dari pemadaman ini. Masyarakat dan pengunjung diharapkan dapat mempersiapkan dir...

Pelantikan Pengurus IRMAS Nurul Hidayah Desa Kalapagunung, Ini Dia Program Yang Akan Dilakukan Kedepan!

Kuningan News - Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Nurul Hidayah Desa Kalapagunung resmi melantik dan mengukuhkan pengurus baru untuk masa khidmah 2025 – 2027 pada Jum’at (20/6/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DKM Nurul Hidayah, Drs. H. Ahmad Taufik, yang mewakili Ketua DKM, Ust. Yayat Ahyat, yang berhalangan hadir. Pelantikan ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa Kalapagunung, Nana Karyana S.Pd, serta beberapa pengurus DKM Nurul Hidayah lainnya. Pelantikan ini bertujuan untuk mewujudkan visi ketua terpilih, Gilang Cikal Listanto, yang menginginkan remaja masjid yang aktif, kreatif, dan islami sebagai pilar kebaikan di masyarakat. “Kami ingin menjadikan IRMAS sebagai wadah yang memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” tutur Gilang ketika diwawancarai. Dalam prosesi pelantikan, Drs. H. Ahmad Taufik menyampaikan pentingnya kerja sama dan kekompakan antar pengurus. “Kalian harus saling akur, saling gotong royong, dan saling bekerja sama. Jangan harap organisas...

Antri Sejak Pagi Eh Diminta Pulang, Balik Lagi Bulan Depan! Duh....

Kuningan News - Masyarakat Kuningan mengungkapkan keluhan terkait pelayanan di Kantor Samsat Kuningan. Warga yang sudah mengantri sejak pagi dengan berkas lengkap, namun tiba-tiba diminta pulang dan kembali pada tanggal 5 Juli. Salah satu warga, Rendi Santoso, merasa bingung dengan keputusan tersebut dan mengungkapkannya melalui story akun Instagram pribadinya. Rendi menjelaskan bahwa ia dan beberapa warga lainnya telah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. “Kami sudah ngantri dari pagi, semua berkas sudah lengkap, tapi mendadak disuruh pulang,” tuturnya.  Kejadian ini tentunya membuat banyak masyarakat merasa kecewa dan bingung. Dalam unggahannya, Rendi juga menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan sudah hampir berakhir sampai akhir bulan ini saja. “Saya bingung, kan program ini cuman sampai 30 Juni udah ga ada lagi di tanggal 5 Juli, jadi kenapa kami diminta kembali?" tanyanya.  Hal ini menciptakan kekhawatir...

Kepala Samsat Kuningan Klarifikasi Terkait Keluhan Masyarakat

  Kuningan News - Kepala Samsat Kuningan, Asep Saeful Bahri, memberikan tanggapan terkait kejadian siang tadi di mana sejumlah masyarakat diminta untuk pulang meskipun telah mengantri dengan berkas lengkap. Dalam penjelasannya, Asep menegaskan bahwa persoalan ini sudah dikonfirmasi dengan petugas di lapangan. “Siap, persoalan itu sudah saya konfirmasi ke petugas. Yang balik nama bisa diproses di bulan ini,” ujarnya. Asep menyarankan kepada masyarakat yang telah dijadwalkan untuk datang ke Samsat agar dapat memproses balik nama sebelum 30 Juni. “Silakan datang ke Samsat untuk diproses sebelum tanggal 30 Juni,” tambahnya. Asep menjelaskan bahwa sebelumnya, prosedur ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki tunggakan. “Yang tidak punya tunggakan tidak perlu mengikuti program pemutihan,” ungkapnya.  Satu kendala yang dihadapi adalah persediaan resi BPKB yang sempat kosong, sehingga masyarakat yang datang untuk balik nama harus dijadwal ulang. “Karena sebelumnya persediaan ...

Mahasiswa Ini Jelaskan Kebijakan Jam Malam Bagi Pelajar Perspektif Maqāṣid Yusuf al-Qaradawi

  Kuningan News - Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia. Namun, di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, pelajar justru dihadapkan pada berbagai perilaku menyimpang. Dari tawuran hingga penyalahgunaan narkoba, banyak kasus yang terjadi pada malam hari saat pengawasan orang tua dan sekolah menjadi lemah. Hal ini menjadi sinyal bagi kita semua untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda. Sebagai respons terhadap fenomena ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Gubernur No. 51/PA.03/Disdik pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut mengimbau pelajar untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, yang dikenal sebagai kebijakan "jam malam pelajar." Kebijakan ini bertujuan melindungi peserta didik dari pengaruh buruk lingkungan malam dan menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan ketertiban sosial. Kebijakan ini, meskipun bersifat administratif, juga dapat di...

Antara Kemuliaan Dan Peran Sosial Dikaji Oleh Korps HMI-Wati Komisariat Addin Cirebon

Kuningan News - Korps HMI-Wati Komisariat Addin Cabang Cirebon mengadakan kegiatan Kantin (Kajian Rutin) pada Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Perempuan dalam Perspektif Islam: Antara Kemuliaan dan Peran Sosial.” Acara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang posisi dan peran perempuan dalam pandangan Islam, serta bagaimana hal tersebut berimplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini akan diisi oleh pemateri Indri Sari Rahayu, S.Ag, yang merupakan Ketua Umum Kohati Komisariat Addin periode 2022-2023. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, Ayunda diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam mengenai tema yang diangkat. “Kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kemuliaan perempuan dan kontribusi mereka dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Indri. Menjadi moderator pada kajian kali ini yaitu Finka Durotullail, Sekretaris Bidang Internal Kohati Komisariat Addin yang akan memandu jalannya diskusi. Finka berharap, melalui kegiatan ini, peserta ...

Ikatan Keluarga NTT Cirebon Adakan Turnamen Minisoccer, Inidia Keseruannya!

Kuningan News - IKB NTT CUP 2025 berhasil digelar dengan meriah di Minisoccer Sport Center Cirebon pada tanggal 21-22 Juni 2025. Acara ini merupakan turnamen minisoccer yang diselenggarakan untuk mempererat tali silaturahmi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada di sekitar Cirebon. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk meningkatkan interaksi sosial dan memperkuat komunitas. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Cirebon, yang memberikan sambutan hangat kepada para peserta dan penonton. Dalam sambutannya, Kadispora mengungkapkan harapannya agar turnamen ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat olahraga dan kebersamaan di antara masyarakat.  “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjalin hubungan antarwarga yang sedaerah serta membangun rasa persaudaraan,” tutur Ikin Asikin, S.Sos., M.Si. Turnamen ini diikuti oleh berbagai tim yang memang diisi oleh masyarakat yang berasal dari NTT dan sekitarnya...