Kuningan News – Beberapa waktu lalu Pemerintah meluncurkan program baru tentang Koperasi Merah Putih pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Inpres ini bertujuan untuk memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional dengan menekankan pada semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi.
Inpres Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan potensi koperasi di seluruh Indonesia. Salah satu fokus utama dari Inpres ini adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap koperasi, terutama di daerah-daerah yang masih minim keberadaan koperasi.
Inpres ini juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan dan pembinaan bagi pengelola koperasi agar mereka dapat mengelola usaha secara profesional dan berkelanjutan.
Selain itu, Koperasi Merah Putih juga mendorong kolaborasi antara koperasi dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Hal ini diharapkan dapat memperluas jaringan dan akses pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh koperasi.
“Pembiayaan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan akan dilakukan secara kolektif baik melalui APBN, APBD, Himbara sampai dengan CSR perusahaan Nasional maupun Internasional,” tutur Wakil Menteri Desa dan PDT, Ahmad Riza Patria yang dilansir dari website resmi kemendesa.go.id.
Selain itu Menteri Desa PDT Yandri Susanto juga resmi meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat.
“Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal dan mengurangi ketimpangan ekonomi di berbagai daerah,” jelas Yandri yang dilansir dari website resmi kemendesa.go.id. (KN-12)