Kuningan News - Merasa jadi korban dugaan mafia tanah, pria asal Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan, Azis, menyetop Gubernur Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Kuningan Jum’at (2/5/2025). Di sekitar Kompleks Stadion Mashud Winusaputra Kuningan itu, ia mengaspirasikan ketidakadilan yang dialaminya terkait dengan pelelangan tanah miliknya.
Tanah tersebut dilelang dengan harga yang sangat jauh dari nilai sebenarnya, yakni hanya Rp201 juta. Padahal sertifikat tanahnya ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar. Bukan hanya itu, Azis meyakini terjadi malprosedur dalam proses pengambilalihan hak kepemilikan lahan tersebut.
Dalam laporannya, Aziz meminta tolong karena memang tanahnya “dirampas” oleh mafia. Ia merasa proses pelelangan tersebut tidak transparan dan penuh kejanggalan. Ia merasa dirugikan karena merasa tidak wajar dengan harga yang minim bisa memperoleh tanah dengan 3 bangunan di dalamnya.
“Saya merasa sangat dirugikan. Tanah saya seharusnya memiliki nilai yang jauh lebih tinggi, tetapi dilelang dengan harga yang sangat rendah. Ini jelas sebuah ketidakadilan," ujar Azis saat dimintai keterangan.
Azis juga mengungkapkan bahwa ia sudah berusaha untuk mengklarifikasi masalah ini kepada pihak PNM Ulamm selaku lembaga keuangan yang memberikan kredit. Namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Ia berharap dengan melapor ke KDM (Gubernur Ded), kasusnya bisa ditindaklanjuti dan mendapatkan keadilan.
Menanggapi laporan tersebut, Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat berjanji akan mencoba mencarikan sebuah solusi untuk kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus-kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Yaudah nanti kita bantu pengacara ya,” tegas Dedi Mulyadi di sela-sela perjalanan menuju lokasi kegiatan.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap hak-hak atas tanah dan perlunya transparansi dalam transaksi tanah. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan mereka. (KN-12)