Ada Loker Nih, Seleksi Penerimaan Calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuningan, Dibuka !
Kuningan News - Pemerintah Kabupaten Kuningan tengah membuka seleksi penerimaan calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) periode 2025-2030. Langkah ini diambil setelah berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas LPPL yang sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 487/KPTS.475-ORG&PA/2019.
Dilansir dari laman resmi www.kuningankab.go.id dalam rangka pengisian jabatan Dewan Pengawas LPPL, Pemkab Kuningan akan melaksanakan seleksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acuan yang dijadikan pedoman oleh panitia seleksi adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 28 Tahun 2013 yang mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Tahapan seleksi calon Dewan Pengawas LPPL akan terdiri dari dua tahap utama: seleksi administrasi dan uji kelayakan serta kepatutan. Seleksi administrasi akan dilaksanakan oleh panitia seleksi yang telah ditunjuk. Calon yang dinyatakan lulus pada tahap ini akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kuningan.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, DPRD akan mempertimbangkan berbagai aspek penting yang akan menentukan diantaranya yaitu latar belakang, pengalaman, dan visi-misi calon dalam mengembangkan LPPL.
Setelah melalui seluruh proses tersebut, Dewan Pengawas yang terpilih akan ditetapkan oleh Bupati Kuningan berdasarkan usulan DPRD. Proses ini juga melibatkan masukan dari pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa pilihan yang diambil benar-benar mencerminkan harapan masyarakat Kuningan.
Dibutuhkan tiga orang yang nantinya akan menjadi Dewas LPPL sesuai dari surat pengumuman yang dikeluarkan langsung oleh Tim Penyeleksi diantaranya yaitu, Satu orang dari unsur Pemerintah, secara ex officio dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Satu orang dari unsur praktisi penyiaran, dan satu orang dari unsur Masyarakat.
Dibawah ini adalah jadwal rangkaian proses seleksi:
1. Pengumuman : 27 Mei 2025
2. Penerimaan berkas pendaftaran : 27 Mei-9 Juni 2025
3. Seleksi Administrasi : 10-14 Juni 2025
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 14-16 Juni 2025
5. Uji kelayakan dan kepatuhan : 18-19 Juni 2025
6. Pengumuman hasil seleksi : 24 Juni 2025
Keterangan lebih lengkap tentang Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2025-2030 dapat dilihat pada website www.kuningankab.go.id. (KN-12)