Kuningan News - Menanggapi polemik terkait kepemilikan lahan di Jalan Puncak-Cisantana, BNP Kuningan akhirnya bersuara. Melalui Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuningan, Agam, ia menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap pengumpulan data.
"Untuk saat ini kami masih mengumpulkan data, baik dari kami sendiri maupun dari para pihak terkait. Komunikasi juga sudah dilakukan dengan kuasa dari Ibu Irene maupun pihak Pemerintah Daerah. Semua pihak, termasuk BPN, tengah mengkaji data masing-masing," ujar Agam, Rabu (30/4/2025) siang.
Ia juga menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kuningan. Namun, karena pimpinan sedang menjalankan tugas di Bandung sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, hasil laporan tersebut akan disampaikan untuk bahan pengkajian lebih lanjut.
"Jadi, kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan mengkaji data yang ada sebelum dapat disampaikan kepada kedua belah pihak," tambahnya.
Selain itu, Agam juga memberikan tanggapannya mengenai isu mutasi pegawai di lingkungan BPN Kuningan yang turut mencuat dalam polemik tersebut. Agam menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
"Tidak ada mutasi khusus terkait kasus ini. Saat ini memang sedang ada proses mutasi secara nasional sebagai bagian dari penyegaran organisasi oleh menteri baru. Tidak ada satu pun pegawai dimutasi karena kasus ini," tegasnya sembari mengaku pihaknya belum mengkaji siapa yang salah atau benar.
Di akhir, Agam bilang bahwa BPN hanya lembaga pencatatan, tidak ada konsekuensi personal dalam masalah tersebut. (KN-10)