Langsung ke konten utama

Calo: Pahlawan Super atau Penyakit Sosial?



Kuningan News - Saat mendengar kata "calo", apa yang terlintas di benakmu? Tukang tiket gelap? Joki antrean? Penolong saat darurat? Atau malah sumber ketidakadilan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), calo diartikan sebagai orang yang menjadi perantara dan menawarkan jasanya untuk mengurus sesuatu dengan imbalan.

Calo itu makhluk unik. Di satu sisi, mereka seperti superhero dadakan. Bayangin kamu lagi buru-buru, antrean tiket kereta panjang kayak ular naga, waktu mepet, dan boom seorang calo datang menawarkan tiket "instan" tanpa perlu ribet. Saat itu, mereka seperti pahlawan super yang turun dari langit. Beresin masalah kilat mata. Ada yang butuh SIM? Ada yang mau cepat mengurus dokumen? Calo selalu punya "jalan pintas".

Namun di sisi lain, calo juga bisa dianggap sebagai penyakit sosial. Kenapa? Karena kehadiran mereka justru merusak sistem yang seharusnya adil dan tertib. Mereka memanfaatkan celah dalam birokrasi untuk keuntungan pribadi, memperparah ketidakadilan, dan merusak kepercayaan terhadap institusi.

Masyarakat pun punya dua sisi rasa terhadap calo: ada yang merasa terbantu, ada pula yang mengeluhkan praktik ini yang terus subur. Tarif jasa calo pun bervariasi, tergantung siapa calonya. Di tengah masyarakat, calo sudah jadi fenomena biasa, mungkin kamu pernah bahkan ditawari "bantuan" oleh mereka saat mengurus administrasi. Ironisnya, dalam beberapa instansi, oknum internal pun kadang merangkap sebagai calo. Semoga saja praktik seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan temuan di lapangan, praktik calo muncul karena masyarakat cenderung memilih jalan pintas untuk menghindari kerumitan, meski harus membayar lebih mahal. Calo bebas berkeliaran di sekitar instansi pemerintah dan swasta, menawarkan kemudahan kepada siapa saja yang butuh kecepatan. Sayangnya, ini justru memperlebar kesenjangan mereka yang tak mampu membayar jasa calo harus rela antre lebih lama atau bahkan tertinggal.

Padahal sudah di atur dengan jelas dalam Undang-Undang. Misalnya Pasal 17 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menyatakan bahwa pejabat pemerintahan dilarang untuk menyalahgunakan kewenangan yang diberikan padanya. Penyalahgunaan kewenangan termasuk tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang seringkali terjadi dalam praktik calo. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana.

Tapi peraturan tersebut bukan penghalang untuk mendapatkan penghasilan tambahan meskipun sudah di larang, bukan tanpa sebab calo tetap eksis karena ada beberapa faktor seperti birokrasi lambat dan rumit yang membuat masyarakat mencari jalan pintas, kurangnya pengawasan ini membuka peluang terjadinya percaloan dan juga tingginya permintaan dalam situasi mendesak, banyak orang rela membayar lebih demi kecepatan dan sekali lagi semoga calo ini tidak ada di Kabupaten Kuningan. Kalaupun ada semoga masih di angka yang wajar semisal contoh dari yang seharunya 300ribu jadi 400ribu jangan jadi 800ribu apalagi jutaan jangan sampai dalam situasi terdesak, orang rela membayar berapa pun untuk menghindari kerumitan. Bagi calo, kesempatan ini adalah ladang emas. Bagi kita yang butuh, ini kadang terasa seperti "terpaksa memilih".

Akhirnya, calo bisa dilihat sebagai pahlawan atau penyakit sosial, tergantung sudut pandang dan situasinya. Namun dalam jangka panjang, keberadaan mereka lebih banyak mencerminkan ketidakberesan sistem yang ada. Bukan hanya calo yang perlu disalahkan, tapi juga sistem dan budaya kita yang membiarkan praktik ini terus hidup. Sudah saatnya kita berbenah dan tidak lagi bergantung pada "pahlawan bayangan" seperti calo dan perlahan kita harus berani untuk melaporkan adanya praktik calo di lingkungan instansi pemerintah maupun swasta.

Penulis: Rivan Maulana

HOT NEWS

Ngeri! Ibu 3 Anak Dibac*k Mantan Suami di Desa Puncak, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

IGD RS Sekar Kamulyan Cigugur. Kuningan News -  Kejadian menggegerkan terjadi di Dusun Mulya Asih 2 RT 25 RW 11 Desa Puncak Kecamatan Cigugur, Jumat (10/10/2025) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.  Seorang perempuan, N (44), yang juga ibu dari 3 anak, jadi korban pembac*kan mantan suaminya sendiri, S (54). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepala, jari tangan hampir putus.  Informasinya, korban dan mantan suami sudah bercerai sekitar setahun belakangan. Saat kejadian tadi pagi, mantan suami yang kini tinggal di Kelurahan Purwawinangun itu, datang ke Desa Puncak mendatangi korban yang tengah istirahat di dalam rumah. Saat insiden pembac*kan terjadi, korban menjerit.  Ia dilukai di bagian kepala. Dikatakan, korban sempat menangkis serangan mantan suaminya itu dengan tangan. Mendengar jeritan, tetangga datang mengerumuni rumah korban  Melihat tetangga berkumpul, mantan suami kabur. Warga yang kebanyakan perempuan itu (laki-laki sudah berangkat bekerja/b...

Horeee… Jalan Poros Desa Padarek – Kedungarum Diperbaiki

Kuningan News -   Jalan poros Desa Padarek – Kedungarum Kecamatan Kuningan, diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Pekerjaan dengan jenis lapisan penetrasi (latasir) ini membentang sepanjang 650 meter, dan dikerjakan selama tiga hari, (7-9/10/2025). Perbaikan ini merupakan bagian dari Program Perbaikan Jalan dan Jembatan Kabupaten Kuningan Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat serta mempererat konektivitas antarwilayah. Secara keseluruhan, program perbaikan dan peningkatan jalan tahun 2025 mencakup 126 titik jalan kabupaten sepanjang 86 kilometer, 22 titik jalan poros desa sepanjang 7,21 kilometer, serta 250 paket pembangunan jalan lingkungan, dengan total anggaran Rp 58,2 miliar yang bersumber dari hasil efisiensi APBD Kabupaten Kuningan. Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, menyampaikan rasa syukurnya atas realisasi perbaikan jalan yang telah lama dinantikan warga. “K...

Inilah Safa Hafizhah, Miliki Segudang Prestasi Walaupun Masih Dini!

 Inilah Safa Hafizhah, Miliki Segudang Prestasi Walaupun Masih Dini! (foto: dok. safa ) Kuningan News - Miliki segudang prestasi, Safa Hafizhah yang kini masih berusia 14 tahun dan berasal di Jalan Veteran no 75 Kuningan. Ia banyak menunjukkan hobi yang berprestasi yang membawa dirinya menuju kejuaraan yang gemilang. Safa, yang merupakan siswa kelas 9 di SMPN 1 Kuningan, telah meraih berbagai kejuaraan dalam berbagai event perlombaan yang diikutinya. Safa Hafizhah memiliki segudang hobi yang mencerminkan bakat dan minatnya dan tak sedikit yang menjadi Juara. Ia sangat menyukai membaca puisi, teater, mendongeng, serta membaca sajak. Selain itu, Safa juga aktif dalam kegiatan fisik seperti lari, renang, dan mendaki gunung.  “Hobi-hobi ini bukan hanya untuk mengisi waktu, tetapi juga sebagai cara saya untuk mengekspresikan diri,” ungkapnya kala diwawancara kuningannews.com pada Jum’at (10/10/2025). Safa juga memiliki ketertarikan dalam bidang MC, biantara, dan voice over. Dengan...

275 Pegawai Dapur MBG Digembleng Soal Kebersihan Pangan dan Sanitasi

  Training Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karyawan Dapur MBG. Kuningan News -  Sebanyak 275 penjamah makanan alias karyawan  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari beberapa dapur MBG, mengikui  Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji serta Training Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS)  yang  diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad dan sejumlah yayasan lainnya bekerjasama dengan HAKLI, Satgas MBG, dan Dinas Kesehatan, berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Kuningan, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 10 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berasal dari 6 yayasan penyelenggara MBG di Kabupaten Kuningan, mulai dari SPPG Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Dapur Cengal, SPPG Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Dapur Purwasari, SPPG Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Dapur Ciniru, dan SPPG Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Dapur Nusaherang, dan SPPG Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad Dapur Si...

Camat Ciwaru Sumbang 2 Medali Emas, Kuningan Juara Umum Catur di Porsenitas XII Indramayu 2025

Cabor catur Kabupaten Kuningan Juara Umum Catur di Porsenitas XII Indramayu 2025   Kuningan News - Camat Ciwaru Ade Bunyamin, SE. M. Siberhasil memboyong 2 medali emas untuk Kabupaten Kuningan dalam pertandingan catur di ajang Porsenitas XII yang digelar di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Kamis - Jumat (9-10/10/2025). Ade Beye, panggilan akrabnya berhasil meraih medali emas pada nomor catur cepat perorangan dan catur beregu prestasi dengan waktu pikir 15 menit yang dilaksanakan di Gedung BKAD Indramayu. Dalam ajang tersebut, Tim Kabupaten Kuningan belum pernah terkalahkan oleh tim kabupaten/kota lainnya sampai dengan berhasil menyabet juara dan meraih medali.  Tak hanya Ade Beye yang berhasil menyabet gelar dalam ajang tersebut, Eman Sulaeman, kontingen asal Kecamatan Karangkancana, juga berhasil memboyong medali perunggu dari pertandingan catur perorangan. Catur perorangan sendiri terdiri dari 6 babak. Kabar gembira tersebut disampaikan pelatih Porsenitas Cabor Catur kon...

Pindah Tiang Listrik dari Tanah Sendiri Harus Bayar? Ini Kata PLN

Potret tiang listrik. Kuningan News - Beberapa warga mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang sudah berdiri, dan dinilai mengganggu aktivitas dan juga termasuk jika lahan tersebut akan dibangun sebuah bagunan. Pasalnya, jika ingin dipindahkan, kabarnya harus bayar dengan nominal tertentu.  Nasuha petugas dari PLN ULP Kabupaten Kuningan menjelaskan saat tiang listrik dipasang, pihak PLN sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kesepakatan ini diambil demi mendukung kebutuhan listrik bagi masyarakat karena memang dulu biasanya kondisi pemukiman masih sangat jarang dan listrik sangat dibutuhkan. "Sejak awal, biasanya kami berkoordinasi dengan pihak desa setempat untuk menentukan lokasi tiang listrik. Warga yang tanahnya dipakai juga telah menyetujui agar ada aliran listrik di wilayah tersebut," ujarnya kala diwawancara kuningannews.com pada Kamis (9/10/2025). Dijelaskan pula bahwa pada saat itu, estimasi mengenai pelebaran jalan telah dipertimbangkan, maka da...

Akhirnya Jalan Babakanreuma Menuju Ancaran Dibeton! Serap Dana 192 Juta dari APBD!

Perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Babakanreuma menuju Jalan Baru Ancaran (foto: raqib) Kuningan News – Beberapa bulan yang lalu setelah viral karena kondisinya yang rusak parah, proyek perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Babakanreuma menuju Jalan Baru Ancaran, tepatnya di Jalan Achmad Yani, kini mulai diperbaiki. Proyek ini meliputi perbaikan sepanjang 150 meter dengan anggaran sebesar 192 juta rupiah, yang dialokasikan untuk betonisasi jalan tersebut. Salah satu pengawas proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan Yoga, menjelaskan proyek ini merupakan bagian dari program perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Kuningan.  “Iya jalan ini akan diperbaiki sepanjang 150 meter, dari titik awal di tugu sana sampai depan rumah warga di titik patok sekitar sini. Lebar jalan yang akan dibetonisasi adalah sekitar 5 meter,” ujarnya kala diwawancara kuningannews.com pada Kamis (9/10/2025). Perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Babakanreuma menuju...