Langsung ke konten utama

Calo: Pahlawan Super atau Penyakit Sosial?



Kuningan News - Saat mendengar kata "calo", apa yang terlintas di benakmu? Tukang tiket gelap? Joki antrean? Penolong saat darurat? Atau malah sumber ketidakadilan?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), calo diartikan sebagai orang yang menjadi perantara dan menawarkan jasanya untuk mengurus sesuatu dengan imbalan.

Calo itu makhluk unik. Di satu sisi, mereka seperti superhero dadakan. Bayangin kamu lagi buru-buru, antrean tiket kereta panjang kayak ular naga, waktu mepet, dan boom seorang calo datang menawarkan tiket "instan" tanpa perlu ribet. Saat itu, mereka seperti pahlawan super yang turun dari langit. Beresin masalah kilat mata. Ada yang butuh SIM? Ada yang mau cepat mengurus dokumen? Calo selalu punya "jalan pintas".

Namun di sisi lain, calo juga bisa dianggap sebagai penyakit sosial. Kenapa? Karena kehadiran mereka justru merusak sistem yang seharusnya adil dan tertib. Mereka memanfaatkan celah dalam birokrasi untuk keuntungan pribadi, memperparah ketidakadilan, dan merusak kepercayaan terhadap institusi.

Masyarakat pun punya dua sisi rasa terhadap calo: ada yang merasa terbantu, ada pula yang mengeluhkan praktik ini yang terus subur. Tarif jasa calo pun bervariasi, tergantung siapa calonya. Di tengah masyarakat, calo sudah jadi fenomena biasa, mungkin kamu pernah bahkan ditawari "bantuan" oleh mereka saat mengurus administrasi. Ironisnya, dalam beberapa instansi, oknum internal pun kadang merangkap sebagai calo. Semoga saja praktik seperti ini tidak terjadi di Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan temuan di lapangan, praktik calo muncul karena masyarakat cenderung memilih jalan pintas untuk menghindari kerumitan, meski harus membayar lebih mahal. Calo bebas berkeliaran di sekitar instansi pemerintah dan swasta, menawarkan kemudahan kepada siapa saja yang butuh kecepatan. Sayangnya, ini justru memperlebar kesenjangan mereka yang tak mampu membayar jasa calo harus rela antre lebih lama atau bahkan tertinggal.

Padahal sudah di atur dengan jelas dalam Undang-Undang. Misalnya Pasal 17 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menyatakan bahwa pejabat pemerintahan dilarang untuk menyalahgunakan kewenangan yang diberikan padanya. Penyalahgunaan kewenangan termasuk tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang seringkali terjadi dalam praktik calo. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana.

Tapi peraturan tersebut bukan penghalang untuk mendapatkan penghasilan tambahan meskipun sudah di larang, bukan tanpa sebab calo tetap eksis karena ada beberapa faktor seperti birokrasi lambat dan rumit yang membuat masyarakat mencari jalan pintas, kurangnya pengawasan ini membuka peluang terjadinya percaloan dan juga tingginya permintaan dalam situasi mendesak, banyak orang rela membayar lebih demi kecepatan dan sekali lagi semoga calo ini tidak ada di Kabupaten Kuningan. Kalaupun ada semoga masih di angka yang wajar semisal contoh dari yang seharunya 300ribu jadi 400ribu jangan jadi 800ribu apalagi jutaan jangan sampai dalam situasi terdesak, orang rela membayar berapa pun untuk menghindari kerumitan. Bagi calo, kesempatan ini adalah ladang emas. Bagi kita yang butuh, ini kadang terasa seperti "terpaksa memilih".

Akhirnya, calo bisa dilihat sebagai pahlawan atau penyakit sosial, tergantung sudut pandang dan situasinya. Namun dalam jangka panjang, keberadaan mereka lebih banyak mencerminkan ketidakberesan sistem yang ada. Bukan hanya calo yang perlu disalahkan, tapi juga sistem dan budaya kita yang membiarkan praktik ini terus hidup. Sudah saatnya kita berbenah dan tidak lagi bergantung pada "pahlawan bayangan" seperti calo dan perlahan kita harus berani untuk melaporkan adanya praktik calo di lingkungan instansi pemerintah maupun swasta.

Penulis: Rivan Maulana

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Pembukaan Dilanjut Seminar Bimbingan Karir Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK Wilayah Cirebon 2025

  Kuningan News - Pembukaan Dies Natalis Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon tahun 2025 berlangsung meriah pada Senin (3/11/2025). Acara yang digelar di auditorium lantai 2 Kampus Universitas Islam Budi Luhur Cirebon, Jl. Widarasari III, Sutawinangun, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, dihadiri oleh banyak mahasiswa dan tamu undangan. Acara dimulai dengan pembukaan yang hangat, diikuti oleh penampilan seni tari yang memukau dari pengurus IMK. Suasana semakin khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang menjadi pembuka rangkaian acara. Ketua Pelaksana, Wirya Nurfatahurrizki menyampaikan laporannya, Wirya menjelaskan Dies Natalis ini resmi dibuka dan rangkaian acara selanjutnya akan dilaksanakan di Cirebon, dengan penutupan yang direncanakan di Kuningan. "Kami berharap semua kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua anggota," ujarnya kala diwawancara kuninganmass.com pada Selasa (4/11/2025). Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Um...

Grooming Class dan Kelas Desain Jadi Dua Acara Penting Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK ke-32

  Kuningan News  - Dalam rangka Dies Natalis IMK ke-32, IMK Wilayah Cirebon menggelar kegiatan Grooming Class dan Kelas Desain yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Acara ini diselenggarakan di Lantai 2 Sekretariat IMK Wilayah Cirebon yang berlokasi di Perumahan Puri Taman Sari Blok C No. 24, Karyamulya, Kesambi, Cirebon. Grooming Class menghadirkan pemateri M. Ragil Arraqiib, yang merupakan Juara 2 Nokka Kabupaten Cirebon, dan Natia, Duta Inspirasi Jawa Barat Batch 15 by Kemenpora. Dalam sesi ini, mereka menjelaskan pentingnya mengaktifkan B3 yang mencakup Brain, Beauty, dan Behavior dalam kehidupan sehari-hari. “Beauty berkaitan dengan merawat penampilan dan menambah pesona, sedangkan Brain berhubungan dengan peningkatan kecerdasan dan gaya berprestasi. Sementara itu, Behavior mencakup etika dan karisma yang memukau,” tutur Ragil dalam materinya. Selain itu, aspek personal branding dan cara berpakaian juga menjadi bagian dari pembahasan. Peserta diajak untuk memahami bag...

Antara Data dan Persepsi: Saat Ketua DPRD Kuningan Ragukan Angka BPS, PSI Angkat Suara

  Kuningan News – Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan merilis data pertumbuhan ekonomi daerah yang menembus dua digit, mencapai 10,42 persen pada Triwulan II tahun 2025, banyak yang bersyukur. Namun, pernyataan mengejutkan justru datang dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang menilai bahwa data tersebut “tidak sejalan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat di bawah”. Pernyataan seperti ini jelas mengundang pertanyaan: Apakah data resmi negara kini kalah oleh persepsi pribadi? Padahal, BPS bukan lembaga politik. Mereka bekerja berdasarkan metodologi ilmiah yang baku dan diakui nasional. Data yang mereka rilis bukan hasil tafsir, bukan pula pesanan. Semua berbasis pada penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), mencakup sektor pertanian, perdagangan, industri, jasa, hingga pariwisata. Dan faktanya, data BPS Kuningan menunjukkan tren positif. Triwulan I 2025: 9,76% Triwulan II 2025: 10,42% Sebagai pembanding, di tahun 2024 pertumbuhan Kuningan hanya mencapai 6,17%...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Siap Kawal Program Strategis Nasional, Kadin Kuningan Bakal Awasi Ketat Pelaksanaan MBG

Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah Kuningan News -  Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal dan mensukseskan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama pada pengawasan ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kuningan. Kadin memandang program ini bukan sekadar distribusi makanan, tetapi sebagai instrumen vital untuk menyiapkan generasi emas serta menggerakkan ekonomi lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peran Sentral Kadin dalam MBG Nurdiansyah Rifattullah, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa peran Kadin dalam MBG akan dijalankan melalui keanggotaan dalam Satgas MBG Kadin. Sesuai dengan Amanat dan Arahan Presiden , melalui KADIN Indonesia , bahwa KADIN di semua t...