Kuningan News - Dalam dinamika Pemerintahan Daerah, Bupati dan Wakil Bupati memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahannya, terlebih dalam mengambil langkah strategis dan mencari berbagai solusi tentang menormalisasikan kembali berbagai kondisi yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Kuningan, terlebih dengan semangat Juang bersama dalam mewujudkan visi KUNINGAN MELESAT ini harus didukung disinkronkan oleh berbagai bagian yang ada di Lingkungan Pemerintah Daeraha Kabupaten Kuningan. Padatnya agenda kerja, mulai dari rapat koordinasi internal, kegiatan kedinasan eksternal, hingga kunjungan kerja ke berbagai daerah, seringkali membuat Bupati dan Wakil Bupati berada dalam situasi yang sangat sibuk. Kondisi ini terkadang menyebabkan keterbatasan waktu untuk memenuhi seluruh permintaan audiensi dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, lembaga, organisasi, maupun stakeholder yang ingin bertemu.
Situasi ini tentu menimbulkan tantangan tersendiri, bahkan terkadang muncul berbagai reaksi, gejokan serta kritikan dari berbagai elemen masyarakat yang merasakan secara langsung perihal susahnya untuk bertemu secara langsung dengan Bupati ataupun Wakil Bupati, walau secara administrasi sudah menempuh jalur formal dan terjadwalkan. Pertemuan audiensi seperti inilah menjadi sarana penting dalam melakukan proses komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, serta dapat menjadi sarana untuk memberikan pemahaman serta langkah-langkah strategis yang sedang dilakukan dalam beberapa program untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang saat ini sedang terjadi. Dan tentunya, dengan adanya kondisi seperti ini, jangan sampai di berbagai lapisan masyarakat justru menilai dan berasumsi negatif bahkan mempengaruhi rasa kurang percayanya terhadap Pemerintah Daerah.
Pemerintah daerah harus cepat tanggap melakukan beberapa langkah antisipasi dan strategisnya untuk tetap menjembatani Pertemuan Audiensi, mendengarkan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh seluruh lapisan masyarakat dan tetap menjalin komunikasi silaturahmi dengan masyarakat yang sudah terjadwalkan sehingga tidak munculnya rasa kekecewaan disaat permintaan untuk bertemu secara langsung dengan pimpinan belum dapat terpenuhi.
Beberapa langkah yang harus segera dilakukan dalam menghadapi situasi seperti ini diantaranya adalah melakukan optimalisasi peningkatan peran fungsi kehumasan di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Bagian inikan juga sebagai Humasnya Pemerintah Daerah, dan sebagai Juru bicara yang mewakili Pemerintah Daerah dalam menerima segala bentuk pertemuan audiensi yang sudah terjadwalkan dan disaat pertemuan tersebut justru belum dapat terpenuhi oleh Pimpinannya.
Selanjutnya Pemerintah Daerah dapat mendelegasikan kepada Pejabat terkait seperti Sekda, Para Asisten Pemerintahan, Staf Ahli atapun Kepala OPD yang dibuatkan jadwal secara khusus untuk hadir menemui dan memiliki peran secara khusus sebagai pembantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintah dan menjadi kewenangan daerah.
Dalam menghadapi situasi kondisi seperti ini, masyarakat pula dapat turut memahami bahwa keterbatasan waktu kepala daerah bukan berarti mengabaikan kebutuhan rakyat. Justru di tengah kesibukan luar biasa itu, kepala daerah yang tetap berusaha membuka ruang komunikasi adalah bukti komitmen mereka terhadap prinsip pemerintahan yang partisipatif.
Sebaliknya, bagi Kepala Daerah, menjaga ritme komunikasi langsung dengan masyarakat tetap menjadi kebutuhan esensial. Karena pada akhirnya, keberhasilan program dan kebijakan sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah hadir, mendengar, dan bertindak atas aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menemukan keseimbangan antara tugas pemerintahan yang berat dan komitmen untuk tetap dekat dengan masyarakat adalah tantangan abadi yang harus terus dihadapi dengan inovasi, keterbukaan, dan kesungguhan hati.
Oleh : Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom (Abdi Agung MC)