Langsung ke konten utama

APK Belum Terlihat, KPU Kuningan Akan Distribusi Kapan?

 

Kuningan News - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini memasuki masa kampanye, yang dimulai pada 25 September 2024. Namun, hingga saat ini, alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Kuningan belum tampak di lapangan. Situasi ini memicu pertanyaan besar dari lembaga pemantau pemilu, DEEP (Democracy And Electoral Empowerment Partnership) Kabupaten Kuningan.

Koordinator DEEP Kuningan, O. Mujahidin, mengkritik kinerja KPU Kuningan yang dinilai lambat dalam menyediakan APK. Masa kampanye telah berjalan selama 35 hari dan hanya menyisakan waktu 24 hari hingga 23 November 2024.

“Berdasarkan pemantauan kami, belum terlihat adanya APK pasangan calon (Paslon) yang disediakan KPU, padahal ini penting agar masyarakat memahami visi dan misi Paslon,” tegasnya, Rabu (30/10/2024).

OM Pecoy, sapaan akrab O. Mujahidin, menjelaskan penyediaan APK merupakan kewajiban KPU sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye. Aturan tersebut didukung oleh Keputusan KPU RI Nomor 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye.

Ia menambahkan, tanpa APK, publik akan kesulitan mengenali calon-calon pemimpin mereka. Sisa waktu kampanye yang hanya 24 hari, OM Pecoy merasa tidak ada kejelasan kapan APK akan didistribusikan ke tiap kecamatan.

“Hingga saat ini, APK belum terlihat di kecamatan-kecamatan. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah APK tersebut belum dibuat atau bagaimana, dan berapa anggarannya?” tanyanya.

Menurut Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 1699 tahun 2024, demikian lanjutnya, telah ditetapkan jenis dan jumlah APK serta bahan kampanye yang difasilitasi KPU Kuningan. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Asep Budi Hartono pada 24 September 2024. Sehingga, pelaksanaan teknis seharusnya mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.

Jenis dan spesifikasi APK yang akan disediakan untuk Pilkada 2024 mencakup beberapa media, seperti selebaran (80.000 lembar per Paslon), brosur (80.000 lembar per Paslon), pamflet (80.000 lembar per Paslon), serta poster, baliho, umbul-umbul, dan spanduk dengan jumlah tertentu di setiap kecamatan. Pihak DEEP berharap KPU Kuningan segera melakukan distribusi sesuai aturan.

OM Pecoy menegaskan, KPU Kuningan seharusnya segera mendistribusikan APK sesuai keputusan yang berlaku. Ia khawatir, jika distribusi terlambat, kampanye bisa selesai tanpa kehadiran APK yang seharusnya.

“Jangan sampai kampanye berakhir, baru APK muncul di lapangan. Kan itu lucu,” pungkasnya. (KN-9)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Anak Muda Digembleng Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Selama Tiga Hari Kedepan!

  Pembukaan Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan secara simbolis oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII Kuningan News - Kegiatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerja sama dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII, resmi dimulai. Acara ini dilaksanakan di Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kuningan selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 November 2025. Hari ini Selasa (25/11/2025), merupakan hari pertama sekaligus grand opening untuk kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Hj. Tina Wiryawati, Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., dan Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, R. Roni Sukmayapanji K., S.H., M.Si. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh audiens dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasisw...

Grooming Class dan Kelas Desain Jadi Dua Acara Penting Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK ke-32

  Kuningan News  - Dalam rangka Dies Natalis IMK ke-32, IMK Wilayah Cirebon menggelar kegiatan Grooming Class dan Kelas Desain yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Acara ini diselenggarakan di Lantai 2 Sekretariat IMK Wilayah Cirebon yang berlokasi di Perumahan Puri Taman Sari Blok C No. 24, Karyamulya, Kesambi, Cirebon. Grooming Class menghadirkan pemateri M. Ragil Arraqiib, yang merupakan Juara 2 Nokka Kabupaten Cirebon, dan Natia, Duta Inspirasi Jawa Barat Batch 15 by Kemenpora. Dalam sesi ini, mereka menjelaskan pentingnya mengaktifkan B3 yang mencakup Brain, Beauty, dan Behavior dalam kehidupan sehari-hari. “Beauty berkaitan dengan merawat penampilan dan menambah pesona, sedangkan Brain berhubungan dengan peningkatan kecerdasan dan gaya berprestasi. Sementara itu, Behavior mencakup etika dan karisma yang memukau,” tutur Ragil dalam materinya. Selain itu, aspek personal branding dan cara berpakaian juga menjadi bagian dari pembahasan. Peserta diajak untuk memahami bag...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Siap Kawal Program Strategis Nasional, Kadin Kuningan Bakal Awasi Ketat Pelaksanaan MBG

Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah Kuningan News -  Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal dan mensukseskan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama pada pengawasan ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kuningan. Kadin memandang program ini bukan sekadar distribusi makanan, tetapi sebagai instrumen vital untuk menyiapkan generasi emas serta menggerakkan ekonomi lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peran Sentral Kadin dalam MBG Nurdiansyah Rifattullah, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa peran Kadin dalam MBG akan dijalankan melalui keanggotaan dalam Satgas MBG Kadin. Sesuai dengan Amanat dan Arahan Presiden , melalui KADIN Indonesia , bahwa KADIN di semua t...

Pembukaan Dilanjut Seminar Bimbingan Karir Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK Wilayah Cirebon 2025

  Kuningan News - Pembukaan Dies Natalis Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon tahun 2025 berlangsung meriah pada Senin (3/11/2025). Acara yang digelar di auditorium lantai 2 Kampus Universitas Islam Budi Luhur Cirebon, Jl. Widarasari III, Sutawinangun, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, dihadiri oleh banyak mahasiswa dan tamu undangan. Acara dimulai dengan pembukaan yang hangat, diikuti oleh penampilan seni tari yang memukau dari pengurus IMK. Suasana semakin khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang menjadi pembuka rangkaian acara. Ketua Pelaksana, Wirya Nurfatahurrizki menyampaikan laporannya, Wirya menjelaskan Dies Natalis ini resmi dibuka dan rangkaian acara selanjutnya akan dilaksanakan di Cirebon, dengan penutupan yang direncanakan di Kuningan. "Kami berharap semua kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua anggota," ujarnya kala diwawancara kuninganmass.com pada Selasa (4/11/2025). Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Um...