Langsung ke konten utama

5 Desa Terkaya di Kuningan Berdasarkan DD

 


Kuningan News
- Kabupaten Kuningan, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu kabupaten yang memperoleh perhatian besar dari pemerintah dalam hal alokasi Dana Desa. Dana Desa ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan di desa-desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan infrastruktur di wilayah pedesaan. Dari sekian banyak desa yang ada di Kabupaten Kuningan, terdapat beberapa desa yang menonjol karena menerima Dana Desa dalam jumlah besar.

Seperti dilansir dari berbagai portal media di Kabupaten Kuningan. Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa-desa di Kabupaten Kuningan bervariasi jumlahnya, bahkan beberapa dessa lainnya tidak mencapai angka 1 milyar. Kendari beberapa desa menerima alokasi yang jauh lebih besar dibandingkan desa lainnya. Berikut adalah lima desa di Kabupaten Kuningan yang menerima Dana Desa terbesar:

1. Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang : Rp. 1.768.833.000
2. Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu : Rp. 1.717.075.000
3. Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi : Rp. 1.629.185.000
4. Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan : Rp. 1.597.161.000
5. Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi : Rp. 1.570.420.000

Dengan alokasi Dana Desa yang besar, desa-desa ini memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal. Dana tersebut memungkinkan pemerintah desa melakukan proyek pembangunan seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, pengadaan air bersih, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat. Dana yang signifikan ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan layanan publik dan mengurangi tingkat kemiskinan di desa.

Salah satu manfaat utama dari Dana Desa adalah peningkatan pembangunan infrastruktur. Desa-desa penerima dana besar di Kabupaten Kuningan memanfaatkan dana tersebut untuk memperbaiki jalan desa, membangun jembatan, serta meningkatkan fasilitas publik lainnya. Dengan adanya infrastruktur yang baik, mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan aktivitas ekonomi.

Selain pembangunan fisik, Dana Desa juga berperan penting dalam mendukung sektor ekonomi. Desa-desa yang menerima alokasi dana besar dapat mengembangkan program-program pemberdayaan ekonomi lokal, seperti pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), serta bantuan bagi sektor pertanian dan peternakan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat di desa.

Pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam memastikan dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan dana, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak. Dengan pengelolaan yang baik, desa-desa yang mendapatkan dana besar ini memiliki potensi untuk menjadi desa yang lebih maju dan mandiri.

Secara keseluruhan, Dana Desa yang besar menjadi salah satu modal utama bagi desa-desa di Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, dana tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Kuningan. (KN-9)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Antara Data dan Persepsi: Saat Ketua DPRD Kuningan Ragukan Angka BPS, PSI Angkat Suara

  Kuningan News – Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan merilis data pertumbuhan ekonomi daerah yang menembus dua digit, mencapai 10,42 persen pada Triwulan II tahun 2025, banyak yang bersyukur. Namun, pernyataan mengejutkan justru datang dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang menilai bahwa data tersebut “tidak sejalan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat di bawah”. Pernyataan seperti ini jelas mengundang pertanyaan: Apakah data resmi negara kini kalah oleh persepsi pribadi? Padahal, BPS bukan lembaga politik. Mereka bekerja berdasarkan metodologi ilmiah yang baku dan diakui nasional. Data yang mereka rilis bukan hasil tafsir, bukan pula pesanan. Semua berbasis pada penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), mencakup sektor pertanian, perdagangan, industri, jasa, hingga pariwisata. Dan faktanya, data BPS Kuningan menunjukkan tren positif. Triwulan I 2025: 9,76% Triwulan II 2025: 10,42% Sebagai pembanding, di tahun 2024 pertumbuhan Kuningan hanya mencapai 6,17%...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Rabu (22/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa Linggajaya, Margacina, Segong, Karangkancana, Kaduagung, Jabranti, dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan instalasi gen...

Top 4 Kecamatan Penghasil Kayu Terbanyak di Kuningan

Kuningan News – Kabupaten Kuningan dikenal sebagai salah satu wilayah di Jawa Barat yang memiliki kekayaan alam berlimpah, termasuk hasil kayu dari berbagai jenis tanaman hutan. Produksi kayu di Kuningan tersebar di beberapa kecamatan, dengan empat kecamatan yang menjadi kontributor terbesar. 1. Kecamatan Karangkancana   Menduduki peringkat pertama sebagai penghasil kayu terbanyak, Kecamatan Karangkancana menyumbang 1.249.883 kilogram kayu. Jumlah ini menunjukkan tingginya potensi kehutanan di wilayah tersebut, didukung oleh kondisi alam yang mendukung pertumbuhan berbagai jenis pohon kayu berkualitas. 2. Kecamatan Cimahi Di posisi kedua, Kecamatan Cimahi menghasilkan 939.339 kilogram kayu. Meski lebih rendah dari Karangkancana, Kecamatan Cimahi masih menyumbang jumlah kayu yang signifikan bagi kebutuhan kayu di Kuningan dan sekitarnya, mengukuhkan daerah ini sebagai salah satu pusat produksi kayu. 3. Kecamatan Cibingbin Selanjutnya, Kecamatan Cibingbin menempati posis...