Langsung ke konten utama

Nestapa Guru Honorer

Ilustrasi guru honorer. (Gambar: mediaindonesia.com)

Kuningan News - Reporter Kuningan News melakukan wawancara kepada beberapa guru honorer yang berada di Kabupaten Kuningan, untuk menunjukkan seperti apa sebenarnya kondisi yang dialami guru honorer. Kebetulan juga, jurnalis media ini sendiri pernah berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah menengah swasta kecil, pengalaman tersebut bisa dijadikan data untuk artikel ini.

Sebelum menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), seorang guru mesti terlebih dahulu menjadi pekerja honorer. Dulu belum ada P3K, masih digabung dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini berdasarkan Pasal 6 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai ASN terdiri dari PNS dan P3K.

Setelah beberapa lama menjadi guru honorer, seorang guru dapat mengikuti seleksi P3K. Ya, seleksi. Artinya belum tentu lolos. Bahkan, yang sudah lolos pun bukan berarti tidak ada masalah. Contoh kasusnya seperti yang telah diberitakan media online kuninganmass.com belum lama ini. 

https://kuninganmass.com/lolos-passing-grade-p3k-tapi-tak-dapat-formasi/

Dari 53 guru Bahasa Inggris yang lolos passing grade P3K, sebanyak 32 orang belum mendapatkan penempatan. Sampai artikel ini ditulis, belum ada kepastian terkait formasi (penempatan) guru-guru tersebut.

"Update terakhir dari BKSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), surat dari bupati belum terbalaskan, ajuan formasi sudah ditutup. 32 guru tersebut belum ada jaminan kuat secara tertulis akan diangkat kapan," jelas Ita Juita, juru bicara Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Mapel Bahasa Inggris, saat dihubungi reporter Kuningan News, Selasa (16/8/2022).

Selain ke-32 guru di atas, ada juga Bu Yuyun (bukan nama sebenarnya) yang masih berharap dirinya mendapatkan formasi karena telah lolos passing grade P3K.

"Katanya sih bakal ditempatin, masih gantung sih," ungkap Bu Yuyun, Rabu (17/8/2022).

Saat ini, Bu Yuyun adalah seorang guru honorer di salah satu sekolah menengah swasta kecil di Kuningan. Sudah satu tahun dia mengajar di sana. Sebelumnya dia juga pernah menjadi guru honorer sekolah menengah swasta di luar kota selama 8 tahun. Artinya sudah hampir satu dekade Bu Yuyun bekerja sebagai guru honorer.

Perlu diketahui, perhitungan upah guru honorer, terutama di sekolah swasta kecil, adalah per jam pelajaran, itupun jam mati. Maksudnya, misalkan upah seorang guru honorer sebesar Rp10.000 per jam pelajaran, dalam seminggu ia mengajar selama 10 jam pelajaran. Dalam satu bulan, maka ia mengajar selama 40 jam pelajaran. 

Perhitungan upahnya bukan Rp10.000 × 40 jam pelajaran, melainkan hanya Rp10.000 x 10 jam pelajaran. Jadi, dalam satu bulan dihitungnya hanya satu minggu.

Di pekerjaannya yang sekarang, Bu Yuyun diupah sebesar Rp20.000 per jam pelajaran. Bu Yuyun mengajar selama 16 jam pelajaran per minggu. Upah yang didapatkan berarti Rp320.000 per bulan. Ditambah uang transportasi sebesar Rp10.000 per hari, jadwalnya sekarang adalah 4 hari dalam seminggu, maka dalam satu bulan sebanyak 16 hari ke sekolah, artinya uang transportasi yang didapatkan selama sebulan sebesar Rp160.000.

Total yang didapatkan Bu Yuyun dari mengajar sebesar Rp480.000 per bulan, empat kali lebih kecil dari upah minimum Kabupaten Kuningan. Upah minimum saat ini sebesar (Rp1.908.102).

https://disnakertrans.kuningankab.go.id/2021/12/09/sosialisasi-upah-minimum-kabupaten-kuningan-tahun-2022/

"Kalo ngandelin dari sekolah ya tau sendiri lah gimana. Jadi nyari-nyari dari yang lain juga," kata Bu Yuyun.

Selain mengajar di sekolah, Bu Yuyun juga mengajar les private, bayarannya satu orang murid sebesar Rp200.000 per bulan. Sekarang hanya satu orang murid yang les private kepadanya.

"Kalo sekarang mah, aku cuma punya (murid les private) satu, dulu ada banyak," jelasnya.

Selain mengajar, Bu Yuyun juga berjualan perlengkapan pakaian. Penghasilan yang didapatkan tergantung dari seberapa banyak yang memesan. Dalam satu bulan bisa sampai Rp300.000 per bulan.

"Yaa, gimana yang order sih, kira-kira 300 bisa sampe sih," ungkapnya.

Bahkan jika kita jumlahkan seluruh penghasilannya, masih setengah dari upah minimum. Padahal, upah minimum adalah jumlah minimal uang yang dibutuhkan oleh seorang lajang untuk bertahan hidup. Sementara, Bu Yuyun, sebagai orang tua tunggal yang memiliki tanggungan dua orang anak.

"Aku juga bingung, tiga tahun lagi anak pertama kuliah, bisa enggak ya? (membiayainya)," ungkap Bu Yuyun. (Tri Asep/bersambung)


HOT NEWS

Geger! Nekad Tenteng Pisau ke Mie Gacoan, Pemuda Ini Langsung Diamankan, Ternyata...

Kuningan News -  Kejadian menggegerkan terjadi di Mie Gacoan Kuningan yang terletak di jalan Aruji Kartawinata Kuningan pada Senin (28/4/2025) kemarin malam sekitar pukul 20.30 WIB malam. Pasalnya seorang pemuda nekad nenteng senjata tajam, pisau. Aksi nekadnya itu membuat orang sekitar panik dan takut. Alhasil ia segera diamankan paksa. Mulanya ia diduga berniat melukai salah satu pegawai atau pengunjung yang tengah berada di Mie Gacoan. Ia diseret keluar oleh beberapa orang termasuk pegawai. Video pengamanannya itu menyebar cepat di media sosial.  Usut punya usut, ternyata lelaki itu datang bukan karena ingin melukai orang. Justru ia ingin melukai diri sendiri, bahkan mengaku akan bundir (b*n*h d*r*) di depan seorang pegawai Mie Gacoan, mantan kekasihnya. Ia nekat melakukan aksi tersebut, karena merasa sakit hati diputuskan sang pujaan hati. apalagi, saat ini sang mantan sudah punya pelabuhan hati baru. Aksi nekad itu dilakukan lelaki inisia AA (19) asal Kecamatan Cigandamek...

Bupati dan Wabup Sibuk Susah Terima Tamu, Peran Humas Prokopim Harus Optimal Donk!

Kuningan News - Dalam dinamika Pemerintahan Daerah, Bupati dan Wakil Bupati memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahannya, terlebih dalam mengambil langkah strategis dan mencari berbagai solusi tentang menormalisasikan kembali berbagai kondisi yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Kuningan, terlebih dengan semangat Juang bersama dalam mewujudkan visi KUNINGAN MELESAT ini harus didukung disinkronkan oleh berbagai bagian yang ada di Lingkungan Pemerintah Daeraha Kabupaten Kuningan. Padatnya agenda kerja, mulai dari rapat koordinasi internal, kegiatan kedinasan eksternal, hingga kunjungan kerja ke berbagai daerah, seringkali membuat Bupati dan Wakil Bupati berada dalam situasi yang sangat sibuk. Kondisi ini terkadang menyebabkan keterbatasan waktu untuk memenuhi seluruh permintaan audiensi dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, lembaga, organisasi, maupun stakeholder yang ingin bertemu. Situasi ini tentu menimbulkan tantangan tersendiri, bahkan terkadang muncul be...

Kuwu Henny Ditinggal, Pengurus DPC Apdesi Kuningan Kompak Mundur

Kuningan News -  Situasi genting terjadi di tubuh kepengurusan  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kuningan. Setelah sebelumnya tak kompak soal rencana aksi 5.5.2025 dimana Ketua DPC Apdesi Henny Rosdiana mengaku tak dikoordinasi, Kuwu Henny bahkan kini ditinggal oleh para pengurus. Pasalnya, sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kuningan ramai-ramai menyatakan mengundurkan diri sebagai pengurus organisasi Apdesi Kuningan, mulai dari wakil ketua, wakil bendahara, wakil sekertaris dan diperkirakan bertambah dari sejumlah DPK. "Setelah melalui diskusi panjang, kami sepakat menyatakan mengundurkan diri dari pengurus DPC Apdesi Kabupaten Kuningan," kata salah seorang pengurus Apdesi, yang juga kepala Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana, Nana Mulyana di Kuningan, Rabu (30/4/2025). Ia mengungkapkan sejumlah alasan dibalik pengunduran diri mereka sebagai pengurus Apdesi,...

Resmi! Jalan Lingkar Timur Kuningan Kini Dinamai Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani

Kuningan News - Ruas Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan yang membentang dari Tugu Ikan Sampora hingga Tugu Sajati, kini resmi berganti nama jadi Jl Eyang Kyai Hasan Maulani. Penamaan anyar sekaligus rupabumi lokasi jalan itu, ditandai dengan acara ceremonial pada Rabu (30/4/2025) sore. Hadir dalam peresmian penggunaan nama anyar itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, Ketua MUI KH Dodo Syarif, serta jajaran Forkopimda dan SKPD lainnya. Hadir juga keluarga besar turunan atau dzuriyah dari Eyang Kyai Hasan Maulani yang memadati sekitar Tugu Ikan Sampora. Bupati Dian, dalam sambutannya mengulas kisah perjuangan Eyang Kyai Hasan Maulani melawan penjajah. Ia berharap, dengan namanya disematkan di jalan nasional ini, tidak hanya penghargaan untuk tokoh sekaliber Eyang Kyai Hasan Maulani, tapi juga jadi pengingat bagi yang melintas jalan tersebut akan perjuangan Eyang Hasan. “Penamaan ini bukan sekadar memperjelas identitas wilayah, tetapi untuk ...

Dua Hari Tak Pulang, Abah Marjan Ditemukan di Brebes, Alhamdulillah...

Kuningan News - Marjan (78) warga Dusun Pahing, Rt 10/3, Desa Karangmuncang, Cigandamekar - Kuningan, sempat dikabarkan hilang kini ditemukan di daerah Kubang Ungu - Brebes. "Si bapak katanya naik mobil, mungkin salah jalan. Terus diperjalanan mendadak linglung yang menyebabkan nyasar Samapi Brebes," ujar Dedi keluarganya. Menurut Dedi, kejadian tersebut menjadi salah satu pembelajaran bagi dirinya serta untuk orang lain. Ia mengingatkan, dalam menjaga orang tua itu harus lebih waspada agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Marjan sendiri ditemukan di daerah Kubang Ungu - Brebes, sekitar pukul 16.00 WIB oleh pemuda setempat yang merupakan pegawai bengkel.  "Jadi, waktu pertama kali pemuda itu bertemu dengan bapak (Marjan), ia belum mengetahui bahwa bapak sedang dicari. Setelah ia bertanya kepada si bapak, pemuda itu tidak percaya, kemudian ia bertanya kepada temannya dan mencari tahu di internet. Di internet, mereka menemukan informasi tentang si bapak, lalu langsung m...

LSM Pertanyakan Bupati Kemana Saat Aksi Penolakan Eksekusi Tanah di Awirarngan, Dian: Itu Kan Ranah Hukum

  Kuningan News - Bupati Kuningan sempat dipertanyakan keberadaanya oleh para LSM yang tengah membersamai warga Awirarangan menolak eksekusi lahan di Kelurahan Awirarangan. Salah satu pentolan LSM/Ormas itu bahkan berteriak-teriak soal Bupati tepilih yang dianggap hilang tak membela rakyatnya yang tengah kesulitan.  Ditanya soal permasalahan di Awirarangan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si nampak tenang menanggapinya. Dian menegaskan, persoalan di Awirarangan adalah persoalan hukum. "Itu kan persoalan hukum ya. Ada yang ngomong, ini Bupati, bu wabup tidak ada yang turun. Itu kan ranah hukum," kata Dian seolah menegaskan bahwa itu bukan kewenangannya di eksekutif, Selasa (29/4/2025). Meski begitu, Dian mengaku sudah berkomunikasi  Ke Kapolres Kuningan, sampai Pengadilan Negeri, untuk memperoses sesuai hukum . "Silahkan lah itu, saya hanya titip ke pak kapolres, bahwa jangan sampai terjadi anarkisme. Ketua pengadilan, saya kira itu juga menjalankan atas n...

Ngaku Sudah Rem Tangan, Sopir Nyantai Bales WA, Eh Malah Ikut Nyusruk Bareng Mobil

Kuningan News - Sebuah mobil Alya nopol D 1747 VBR mengalami terjungkal hendak parkir di depan Gor Ewangga Kabupaten Kuningan. Pada Senin (28/04/2025), kejadian sekitar pukul 08.50 WIB. Mobil terjungkal diduga terpeleset saat rem tangan dadakan.  Menurut keterangan, Difa, supir mobil tersebut, mengatakan ketika hendak parkir mobil didepan Gor Ewangga tepat nya dekat pohon sebelah utara stadion, mobilnya tiba-tiba berjalan padahal sudah direm tangan.  " Nuju parkir, terus sedang bales WA padahal direm tangan, 5 menit kemudian nyorosod, abdi panik, (sedang parkir, terus sedang balas WA padahal mobil di rem tangan, 5 menit kemudian mobil tiba-tiba jalan kedepan, saya panik)," ujarnya. Posisi mobil tidak langsung nyungsep, dengan keadaan supir yang tengah santai didalam, tiba-tiba mobil berjalan kedepan, karena medan parkir cenderung rumput, akhirnya mobil terus maju dan menabrak pohon, kemudian nyungsep secara perlahan.  Tidak lama, selang 30 menit pihak Damkar dan kepolis...