Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Kamar Hotel, ABD Diancam 5 Tahun Penjara - Kuningan News

Selasa, 09 Februari 2021

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Kamar Hotel, ABD Diancam 5 Tahun Penjara

 


Kuningan News - Seorang pria dewasa berinisial ABD nekat mencabuli anak dibawah umur di sebuah kamar hotel kawasan Cijoho.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban akan menyebarkan bukti percakapan whatshap antara korban dengan tersangka yang berisi tersangka dengan korban telah berpacaran.

"Jadi tersangka mengancam korban yaitu dengan mengancam akan menyebarkan bukti chating kalau mereka telah berpacaran bahkan ada kata - kata bahwa tersangka sudah mencabuli korban," ungkap Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (9/2/2021).

Tidak hanya ancaman saja, tambah AKBP Doffie, tersangka juga membujuk dan  menjanjikan sesuatu kepada korban dengan berpura – pura bahwa tersangka akan bertanggung jawab serta akan menikahi korban.

"Maka untuk meyakinkan tersangka selalu memberikan makanan ataupun apa yang telah korban inginkan seperti korban meminta uang, ingin berenang, belanja dan lain sebagainya," jelas Doffie.

Akhirnya tindakan bejat tersangka diketahui oleh ibu kandung korban dengan meminta bantuan terhadap teman korban untuk memancing komunikasi dengan pelaku via Whatsapp.

"Tidak lama kemudian pelaku pun menyepakati untuk bertemu di alun alun Desa Kadugede, dan pada saat pelaku datang untuk menemui teman korban, ibu kandung korban bersama pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku," tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat oleh Pasal 81 ayat (1), (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas  UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 milyar. (KN-5)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda