Langsung ke konten utama

Tak Perlu Ke Kopdagperin, Daftar Bantuan UMKM-nya Ke Desa atau Kelurahan Aja



Kuningan News, Memblukdanya pelaku UMKM yanh mendaftar Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk tahap II, membuat Pemkab Kuningan merubah cara mendaftarnya. 

Mulanya, semua ajuan bisa didaftarkan langsung ke Kantor Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Aruji. Namun mulai besok Selasa (20/10/2020), pendaftaran diarahkan ke desa atau kelurahan masing-masing. 

“Untuk menghindar membludaknya pemohon seperti ini hari ini, mulai besok mah ke kantor desa dan kelurahan," ujar Hj Emil Jamilah, Senin (19/10/2020).

Adapun pengajuan pendataan BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) ini juga lanjut Emil memang ada perpanjangan waktu. Hal itu erdasarkan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 491/SM/X/2020 Perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

“Pengajuan bantuan sampai 15 November 2020. Pihak kabupaten akan melakukan verfikasi sebelum dikirim ke pusat,” ujarnya.

Emil menyebut, seleksi juga pengambilan keputusan pelaku usaha mikro,  merupakan kewenangan pemerintah. (derium) 

Berikut isi surat untuk para Camat perihal Perpanjangan Usulan Calon Penerima Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

Berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 491/SM/X/2020 Perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), masih besar peluang pengiriman data para pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten kuningan terkait perpanjangan pendaftaran bantuan tersebut.

Berkenaan hal tersebut diatas untuk menghindari kerumunan dan pencegahan penularan covid 19, sebagi mana surat Bupati Kuningan tanggal 31 Agustus 2020 Nomor 530/2290/DISKOPDAGPERIN Perihal usulan calon penerima program BPUM maka pendaftaran dan penyampaian data pelaku usaha mikro mulai tanggal 20 oktober 2020 sebagai berikut:

1.Camat mendorong Lurah dan Kepala Desa untuk menerima pendaftaran BPUM, di catat dalam contoh blanko terlampir dengan format excel.

2.Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melakukan verifikanasi atas data yang diusulkan para camat, Lurah dan Kepala Desa untuk selanjutnya disampikan kepada Kementrian Koperasi dan UKM RI Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dan BPKP perwakilan Provinsi Jawa Barat

3.Camat, Lurah dan Kepala Desa menyampaikan soft copy usulan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui email: umkmperisdustrian@gmail.com paling lambat tanggal 15 November 2020 pukul 15.00 WIB.

Seleksi dan pengambilan keputusan pelaku usaha mikro yang mendapat alokasi bantuan modal usaha merupakan kewenangan pemerintah pusat.

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Kinerja Dinsos Kuningan Nol Besar, Bantuan Salah Sasaran, Warga Miskin Menjerit!

Kuningan News - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan mengecam keras kinerja Dinas Sosial Kabupaten Kuningan dan sejumlah pemerintah desa yang terbukti tidak profesional, ceroboh, dan merugikan rakyat kecil dalam program bantuan pemerintah, ini terbukti setelah masyarakat mengadu melalui kanal hotline PSI dan melakukan pendampingan langsung. Bagaimana mungkin warga yang jelas Desil 4, yakni masyarakat miskin yang seharusnya otomatis mendapat bantuan, justru tidak tersentuh sedikitpun oleh program pemerintah? Menurut PSI, ini bukan sekadar keteledoran, tetapi bukti kegagalan sistemik yang mempermainkan nasib rakyat Sementara itu, PSI menilai, fakta di lapangan menunjukkan masih ada penerima bantuan yang bukan pada tempatnya. Artinya, Dinas Sosial dan desa-desa terkait gagal melakukan validasi data dan tidak becus mengurus hak rakyat, karena di duga yg mendapatkan bantuan hanya orang orang yang menjadi kelompoknya saja. “Ini bukan masalah teknis kecil. Ini adalah pengkhia...

Dugaan Penggelapan Dana Bank, Oknum Tidak Dipecat, Hanya Dipindahkan

Kuningan News - Masyarakat Kabupaten Kuningan beberapa bulan lalu dikejutkan dengan kabar adanya dugaan fraud bernilai miliaran rupiah yang melibatkan seorang oknum karyawan Bank BJB. Alih-alih dilaporkan ke aparat penegak hukum atau diberhentikan, karyawan tersebut justru hanya dipindahkan ke kantor wilayah lain. Kebijakan ini menuai kritik keras dan mempertanyakan komitmen BJB dalam menjaga integritas lembaganya. ‎Sebagai salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia, BJB mengelola dana publik yang berasal dari masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan posisi strategis tersebut, BJB semestinya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Sikap lunak terhadap oknum yang diduga melakukan fraud menciptakan persepsi bahwa ada standar ganda dalam penegakan aturan internal. ‎Dalam praktik umum, bank-bank BUMN maupun BUMD secara konsisten melaporkan dan memproses hukum setiap pegawai yang terlibat kejahatan perbankan. Langkah itu diambil demi menegakk...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Festival Budaya Kota Cirebon 2025 Pamerkan Keberagaman Dan Tradisi Dan Tarian Dari Berbagai Provinsi

Kuningan News – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon menggelar Festival Budaya Kota Cirebon tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 Agustus. Kegiatan ini diselenggarakan di Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, menjadi ajang perayaan budaya yang menarik banyak perhatian masyarakat. Festival ini menampilkan berbagai pertunjukan seni tari dari berbagai provinsi di Indonesia. Pada Minggu (3/8/2025) malam acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dimana pengunjung menikmati beragam tarian tradisional dari berbagai provinsi yang mengangkat kekayaan budaya Indonesia.  Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk mahasiswa yang sedang kuliah di Cirebon. Salah satunya adalah Naira Raudhatul Jannah, seorang mahasiswi asal Karawang.  “Saya merasa bahagia bisa merasakan dan menikmati nilai-nilai serta tradisi yang masih ada sampai saat ini,” ujarnya saat diwawancarai kuninganmass.com. Suasana meriah terasa di Alun-Alun Kejaksaan. Pert...

APBD Seret, TPP ASN Terpaksa Bakal Dipangkas; PSI Kuningan Dukung Efisiensi

Ketua DPD PSI Kabupaten Kuningan, Asep Papay. (Foto: dok Asep) Kuningan News - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, Asep Papay, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Kuningan yang mewacanakan pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit namun rasional di tengah tekanan anggaran daerah yang kian berat. "PSI Kuningan mendukung langkah Bupati untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk lewat pemangkasan TPP. Ini memang kebijakan tidak populer, tapi perlu dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan bahwa anggaran tetap berpihak kepada masyarakat luas," ujar Asep Papay, Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan bahwa secara hukum, TPP bukanlah hak mutlak ASN melainkan tambahan penghasilan berbasis kinerja yang bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Waspadai Dampak terhadap Pelaya...