Langsung ke konten utama

Tak Perlu Ke Kopdagperin, Daftar Bantuan UMKM-nya Ke Desa atau Kelurahan Aja



Kuningan News, Memblukdanya pelaku UMKM yanh mendaftar Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk tahap II, membuat Pemkab Kuningan merubah cara mendaftarnya. 

Mulanya, semua ajuan bisa didaftarkan langsung ke Kantor Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Aruji. Namun mulai besok Selasa (20/10/2020), pendaftaran diarahkan ke desa atau kelurahan masing-masing. 

“Untuk menghindar membludaknya pemohon seperti ini hari ini, mulai besok mah ke kantor desa dan kelurahan," ujar Hj Emil Jamilah, Senin (19/10/2020).

Adapun pengajuan pendataan BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) ini juga lanjut Emil memang ada perpanjangan waktu. Hal itu erdasarkan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 491/SM/X/2020 Perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

“Pengajuan bantuan sampai 15 November 2020. Pihak kabupaten akan melakukan verfikasi sebelum dikirim ke pusat,” ujarnya.

Emil menyebut, seleksi juga pengambilan keputusan pelaku usaha mikro,  merupakan kewenangan pemerintah. (derium) 

Berikut isi surat untuk para Camat perihal Perpanjangan Usulan Calon Penerima Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

Berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 491/SM/X/2020 Perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), masih besar peluang pengiriman data para pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten kuningan terkait perpanjangan pendaftaran bantuan tersebut.

Berkenaan hal tersebut diatas untuk menghindari kerumunan dan pencegahan penularan covid 19, sebagi mana surat Bupati Kuningan tanggal 31 Agustus 2020 Nomor 530/2290/DISKOPDAGPERIN Perihal usulan calon penerima program BPUM maka pendaftaran dan penyampaian data pelaku usaha mikro mulai tanggal 20 oktober 2020 sebagai berikut:

1.Camat mendorong Lurah dan Kepala Desa untuk menerima pendaftaran BPUM, di catat dalam contoh blanko terlampir dengan format excel.

2.Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melakukan verifikanasi atas data yang diusulkan para camat, Lurah dan Kepala Desa untuk selanjutnya disampikan kepada Kementrian Koperasi dan UKM RI Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dan BPKP perwakilan Provinsi Jawa Barat

3.Camat, Lurah dan Kepala Desa menyampaikan soft copy usulan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui email: umkmperisdustrian@gmail.com paling lambat tanggal 15 November 2020 pukul 15.00 WIB.

Seleksi dan pengambilan keputusan pelaku usaha mikro yang mendapat alokasi bantuan modal usaha merupakan kewenangan pemerintah pusat.

HOT NEWS

Sah! KDM Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Segini Besarannya

 Surat Keputusan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 Kuningan News  -  Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kuningan ditetapkan nominal UMK sebesar Rp 2.369.380 rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Guruh Zulkarnaen menjelaskan UMK Kuningan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kita saat ini lebih baik dari Pangandaran dan Banjar di posisi ke-27,” ungkapnya. Dua tahun kebelakang tahun 2024 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.074.666 rupiah dan saat ini tahun 2025 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.209.519 rupiah. Walaupun secara nominal ada penambahan dari tahun-tahun sebelumnya namun kenaikan ini hanya sekitar Rp 150.000 rupiah saja.  Inflasi dan kenaikan cost of living di Kuningan menjadi pertimbangan kenaikan besaran gaji UMK Kuningan dan kabupaten/kota lainnya di Ja...

Waduh, Sejumlah Dapur MBG di Kuningan Pilih Berhenti Operasional, Ternyata Karena....

Dapur Program MBG. Kuningan News - Meski dikatakan MBG akan terus berjalan saat libur sekolah, beberapa SPPG alias dapur MBG, mengumumkan henti operasional sementara jelang akhir tahun 2025.  Hal ini ternyata terjadi serentak nasional, termasuk di Kabupaten Kuningan. Alasannya, karena tersendat pencairan dari pusat. Itulah penjelasan yang disampaikan Korwil MBG Kabupaten Kuningan Nissa Rahmi, Rabu (24/12/2025) kemarin. Ia megaku, fenomena ini terus dilakukan follow up karena pencairan itu persoalannya dari Pusat. "Terkait SPPG yang henti operasional memang sedang banyak terjadi, tidak di Kuningan saja. Hal ini sudah sedang follow up dari beberapa hari yang lalu karena pencairan ini memang dari pusat, setiap hari dilakukan update SPPG mana saja yang dananya belum cair Dikatakan Nissa Rahmi, ada setidaknya 7 dapur MBG yang masih menunggu pencairan. Berikut daftarnya: 1. SPPG Kuningan Pancalang Kahiyangan 2. SPPG Kuningan Darma Jagara 3. SPPG Kuningan Kadugede Tinggar 4. SPPG Kuninga...

Perbedaan Teologi dan Fiqih antara Syiah dan Sunni

Pendahuluan Perbedaan teologis dan fiqih antara Syiah dan Sunni bukan sekadar perbedaan ritualistik, melainkan hasil sejarah panjang pembentukan otoritas keagamaan : Syiah dan Sunni, dinamika politik pasca wafatnya Rasulullah, perkembangan metodologi hukum dan dalam konteks modern, serta implikasi geopolitik global.  Memahami perbedaan ini secara utuh sangat penting, bukan hanya untuk memahami interaksi intra-umat, tetapi juga untuk membaca arah geopolitik dunia Islam dalam isu-isu mendesak seperti Palestina, hegemoni regional, dan konflik global.¹ 1. Fondasi Epistemologis: Imamah vs. Syura Syiah Imamiyah menempatkan imamah sebagai bagian inti akidah dan kelanjutan dari misi kenabian. Imamah bukan sekadar jabatan politik, melainkan “otoritas ilahiah” yang diyakini ma‘shum dan menjadi hujjah atas umat.  Al-Kulaini dalam al-Kāfi menegaskan bahwa perkataan Imam adalah hujjah sebagaimana perkataan Rasulullah.² Sunni, sebaliknya, memandang kepemimpinan sebagai wilayah ijtihad manus...

Anggota Ekskul Candradimuka SMAN 3 Kuningan Ikuti Diklatsar, Dilatih Navigasi Darat dan Mountaineering

Anggota  Candradimuka  SMAN 3 Kuningan belajar Navigasi Darat. Kuningan News – Ekstrakurikuler Pendaki Gunung dan Penempuh Rimba (Candradimuka) SMA Negeri 3 Kuningan menuntaskan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) angkatan ke-31 di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari dan diikuti oleh 10 peserta. Ketua Umum Candradimuka SMAN 3 Kuningan, Yazid, mengatakan Diklatsar merupakan tahapan wajib bagi calon anggota sebelum resmi menjadi bagian dari organisasi pecinta alam tersebut. “Diklatsar menjadi proses pembentukan dasar, baik keterampilan maupun karakter, agar peserta siap menjalani aktivitas kepecintaalaman secara bertanggung jawab,” ujar Yazid, Kamis (25/12/2025). Ia menjelaskan, materi pelatihan difokuskan pada navigasi darat (navdar) dan mountaineering, serta dibekali teknik tali-temali, survival, dan pengenalan botani serta zoologi praktis. Seluruh materi disampaikan melalui kombinasi teori dan praktik lapangan. Me...

Innalillahi! Warga Desa Purwasari Ditemukan meninggal di Sawah

Warga Desa Purwasari Ditemukan meninggal di Sawah Kuningan News   - Seorang pria berusia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di area sawah Dusun Wage Desa Purwasari Kecamatan Garawangi pada Minggu (28/12/2025). Korban, yang diketahui bernama Dedi Rukandi, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada pagi hari. Penemuan jenazah Dedi oleh warga setempat mengejutkan masyarakat. Menurut keterangan dari pihak kepolisian yang melakukan identifikasi, Dedi merupakan warga Dusun Puhun, Desa Purwasari.  Salah satu aparat Desa Purwasari Sugandi yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan keadaan Dedi bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan atau pembunuhan.  "Ini bukan termasuk kasus pembunuhan, melainkan akibat penyakit yang sudah diketahui oleh keluarga dan warga," jelas Sugandi. Dedi diduga mengalami serangan jantung dan beberapa penyakit bawaan yang menjadi penyebab kematiannya. Hal ini diperkuat dengan informasi Dedi telah menderita pen...

Cirebon Banjir Karena Ciremai Gundul? H Abidin Sebut TNGC Gagal Lakukan Tugas, Minta Oknum Nakal Ditangkap!

H Abidin SE, pengamat kebijakan publik. Kuningan News - Pengamat kebijakan publik sekaligus warga lereng Gunung Ciremai, H Abidin SE menyayangkan terjadinya banjir besar di Cirebon, yang ditenggarai kiriman dari wilayah utara Ciremai. "Dengan adanya kejadian banjir dari wilayah utara ke Cirebon, harus dijadikan pembelajaran," kata Abidin, Rabu (23/12/2025). Ia kemudian memgingat apa yang terjadi beberapa puluh tahun ke belakang. Dimana pada tahun 1982, pernah terjadi banjir bandang besar yakni di jalur irigasi Sanghyang Talaga Majalengka yang menelan korban ratusan nyawa hilang. Belum lagi kejadian di jalur irigasi Cipager, yamg menelan kerugian ratusan hektar sawah, ratusan ternak sapi kerbau babi, ludes oleh banjir bandang. Adalgi jalur irigasi Cilengkrang, yang kerugiannya hampir sama, memgakibatkan ratusan hektar sawah Kecamatan Kramatmulya rusak. Juga membuat petani ikan rugi besar karena kolamnya terdampak. "Untuk wilayah utara (ke Cirebon) tidak ada banjir pada wa...

Banjir Cirebon Gara-gara Ciremai Gundul? BTNGC Minta Lihat Penyebab Banjir Secara Komprehensif, Komitmen Terus Lakukan Penghijauan

Peningkatan luasan tutupan lahan. Kuningan News - Banjir yang menimpa sebagian wilayah Cirebon dan diasosiasikan limpahan dari Gunung Ciremai karena berada di hilir/bawah gunung, tidak diamini begitu saja oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC). Bahkan, tudingan BTNGC tidak kerja yang disampaikan salah satu tokoh Cisantana, dijawab TNGC dengan data-data. Kepala BTNGC Toni Anwar, melalui Humas Ady Sularso, menjelaskan bahwa sejak alih fungsi dari hutan produksi dan lindung menjadi kawasan konservasi (TN Gunung Ciremai tahun 2004) atas dorongan DPRD dan Pemda Kabupaten Kuningan serta Majalengka, telah dilakukan kegiatan rehabilitasi/pemulihan ekosistem. Pemulihan, kata pihak BTNGC, sudah dilakukan seluas 5.395,673 ha (periode 2009 s.d 2024) dengan jenis endemik seperti beringin, salam,puspa,jamuju,petag, dll dan  jenis MPTS  seperti duren, jengkol, nangka, petai, jambu, dll (maksimal 10% dari tanaman endemik) yang dapat memberikan manfaat bagi satwa liar dan juga manusi...