Kuningan News, Opsi yang ditawarkan kepada Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE atas apa yang telah dilontarkannya menyangkut diksi ‘limbah’ Husnul Khotimah, kelihatannya tinggal dua. Minta maaf atau membuat surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua dewan.
Desakan minta maaf banyak disuarakan berbagai kalangan. Bukan hanya dari pihak Husnul Khotimah, melainkan pula dari pihak luar Husnul yang merasa terusik oleh pernyataannya.
Bahkan Ketua Forum Pondok Pesantren Kuningan, KH Aman Syamsul Falah menyuarakan harapan yang sama meskipun bukan pengurus Husnul Khotimah. Ulama satu ini berpendapat, penggunaan ‘limbah’ salah karena memiliki arti kotoran.
Suara yang sama dilontarkan KH Didin Nurul Rosidin dari Al Mutawally, termasuk Sekretaris ICMI Kuningan, Dede Awaludin. Jebolan ponpes, Deki Zainal Mutaqin yang kebetulan politisi Gerindra pun meminta agar Nuzul meminta maaf di ruang publik.
Sedangkan dipihak lain, seorang praktisi hukum, Abdul Jabbar, melontarkan pernyataan yang cukup mengagetkan. Dia mengatakan, seharusnya pejabat publik mampu membuat kebijakan yang mengayomi masyarakat, bukan malah membuat gaduh.
“Jika tidak bisa membuat kebijakan yang mengayomi masyarakat, sebaiknya segera membuat surat pernyataan mundur sebagai ketua DPRD,” tegasnya.
Bukan hanya meminta mundur, pria ini pun meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD tidak diam. “Polisi” wakil rakyat tersebut diminta untuk mengambil sikap dengan segera memproses temuan pernyataan Nuzul selaku ketua dewan lantaran dianggap sudah membuat keresahan dimasyarakat.
Sementara itu, hingga Minggu (4/10/2020), Ketua DPRD Nuzul Rachdy belum memberikan klarifikasi di ruang publik seperti yang dipinta banyak kalangan. Awak media pun belum mendapat informasi rencana Nuzul untuk memberikan keterangan pers.
Namun kabarnya, Senin (5/10/2020) besok, Ketua DPRD Nuzul Rachdy akan mengundang para pihak terkait, khususnya Husnul Khotimah dan para pimpinan ponpes lainnya. (derium)