Langsung ke konten utama

Cerita Pedagang Kecil yang Nihil Bantuan Pemda

 

Foto : ilustrasi

Kuningan News, Kepekaan pemerintah terhadap nasib wong cilik kelihatannya perlu terus diasah. Pasalnya, potret kesusahan mereka masih ditemui di banyak tempat. 

Ini menimpa salah satu pedagang kecil yang belasan tahun buka warung semacam warkop di desa yang masuk wilayah Kuningan Timur. Kepada KuninganNews, dia mewanti-wanti untuk tidak dituliskan identitasnya lantaran takut terjadi apa-apa pada diri dan keluarganya.

“Namanya juga orang kecil, wajar kalau ada ketakutan. Apalagi saya bukan warga asli desa ini,” ucapnya mengawali percakapan.

Sambil bicara terbata-bata, pria ini menceritakan kisahnya sebagai orang kecil yang tidak jarang dijadikan “komoditas politik”. Selama belasan tahun dirinya sudah mandiri untuk membuka usaha sendiri.

“Saya ngontrak sebuah tempat, ya ukuran kecil lah. Ada ruangan buat tidur, kamar mandi, dan di depannya saya jadikan warung buat usaha,” kata ayah satu anak itu.

Hingga sekarang, pria ini beserta anak istrinya masih ngontrak di tempat tersebut. Listriknya satu paket. Ia tergolong warga pendatang, namun karena sudah lebih dari 10 tahun tinggal di sana hingga melahirkan seorang anak, seharusnya tidak dicap sebagai warga pendatang lagi.

Sebelum wabah covid, ia berjuang untuk mencukupi keluarga secara mandiri. Kebutuhan permodalan, pinjaman KUR ke bank jadi andalan. Sudah empat periode dirinya meminjam, mulai 5 juta hingga 25 juta rupiah.

“Tapi pas covid, bener-bener merosot. Cicilan ke bank juga ditangguhkan dalam 6 bulan ini. Cuma bayar bunganya saja,” ungkapnya.

Rizki dari Allah SWT tetap ia syukuri. Meski jualannya sepi, namun masih ada pembeli. Sayangnya, uang yang diperoleh dihabiskan untuk kebutuhan sehari-sehari, termasuk modal usaha pun terpakai.

Pada saat genting seperti itu, dirinya merasa seolah tidak ada yang memerhatikan. Bantuan dari provinsi, pusat, daerah, sampai bantuan dari desa, ia hanya mendengar kabarnya saja. Termasuk rencana bantuan UMKM senilai 2,4 juta rupiah.

“Saya gak mendengar ada bantuan UMKM. Orang desa ngasih taunya pas udah lewat tanggal pendaftaran. Apalagi di situ ada syarat bukan nasabah bank,” ujarnya berkeluh kesah.

Pria ini tidak habis pikir soal parameter apa yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan disaat wabah covid. Ia tidak dapat sedikit pun, sementara di desanya banyak orang yang terbilang mampu justru malah mendapatkan.

“Kalau begini saya mesti ngadu ke siapa. Mau datang ke kantor pemda, yang namanya orang kecil kan takut (segen, red). Takut dimarahin lah, takut dicuekin lah,” tuturnya.

Pengontrak belasan tahun dengan listrik 1 paket dan BPJS gratis itu, bukan penerima bantuan program PKH. Namun di era covid, dirinya sama sekali tidak tersentuh bantuan dari pemerintah.

Yang membuatnya kesal, ketika mendengar orang lain mendapatkan bantuan. Bahkan orang yang tergolong lebih mampu darinya, menikmati bantuan pula. Wajar jika dirinya merasa tidak diakui sebagai warga negara.

“Tolonglah bupati itu pantau keadaan di bawah. Jangan ngandalin aparat desa saja. Saya juga pengen ngerasain apa yang orang lain dapet. Sudah mah usaha lagi begini, toko modern juga buka usaha kopi dan tongkrongan. Yah, nasib orang kecil mah kayak begini,” kata dia dengan raut muka memendam kemarahan.

Saat bantuan sembako atau uang cash disalurkan ke warga desanya, ia hanya sekadar mendengar saja. Dirinya bukan penerima PKH, bahkan saat istrinya melahirkan hanya mendengar kabarnya saja bahwa ada bantuan untuk balita.

Diakuinya ia hanya sebagai warga pendatang. Namun karena sudah belasan tahun tinggal di sana, dirinya telah berKTP sebagai warga di desa tersebut. Kendati demikian, cap pendatang masih menempel sehingga pria tersebut masih merasa tersisihkan dari sisi kucuran bantuan. (derium)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Duh Ada Pemadaman Listrik Lagi! Cek Lokasinya Disini!

Perbaikan kabel listrik. (foto: dok. PLN) Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada Selasa (6/1/2026), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain wilayah Desa Bantar Panjang , Desa Padarama Kecamatan Ciawigebang, Desa Kalimati Kecamatan Japara dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang mengguna...

Soal Polemik Jalan Cisantana, BPN Kuningan Buka Suara, Klaim Masih Kumpulkan Data

Kuningan News - Menanggapi polemik terkait kepemilikan lahan di Jalan Puncak-Cisantana, BNP Kuningan akhirnya bersuara. Melalui Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuningan, Agam, ia menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap pengumpulan data. "Untuk saat ini kami masih mengumpulkan data, baik dari kami sendiri maupun dari para pihak terkait. Komunikasi juga sudah dilakukan dengan kuasa dari Ibu Irene maupun pihak Pemerintah Daerah. Semua pihak, termasuk BPN, tengah mengkaji data masing-masing," ujar Agam, Rabu (30/4/2025) siang. Ia juga menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kuningan. Namun, karena pimpinan sedang menjalankan tugas di Bandung sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, hasil laporan tersebut akan disampaikan untuk bahan pengkajian lebih lanjut. "Jadi, kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan mengkaji data yang ada sebelu...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Sah! KDM Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Segini Besarannya

 Surat Keputusan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 Kuningan News  -  Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kuningan ditetapkan nominal UMK sebesar Rp 2.369.380 rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Guruh Zulkarnaen menjelaskan UMK Kuningan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kita saat ini lebih baik dari Pangandaran dan Banjar di posisi ke-27,” ungkapnya. Dua tahun kebelakang tahun 2024 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.074.666 rupiah dan saat ini tahun 2025 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.209.519 rupiah. Walaupun secara nominal ada penambahan dari tahun-tahun sebelumnya namun kenaikan ini hanya sekitar Rp 150.000 rupiah saja.  Inflasi dan kenaikan cost of living di Kuningan menjadi pertimbangan kenaikan besaran gaji UMK Kuningan dan kabupaten/kota lainnya di Ja...