Kuningan News – Pelaksanaan pemulangan Jemaah Haji Kloter 21 Kabupaten Kuningan Tahun 1446 H / 2025 M berlangsung dengan sukses dan aman di Kuningan Islamic Center (KIC) pada Jumat (4/7/2025). Pengamanan kegiatan ini dilakukan oleh Bidang Tibumtranmas, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Kegiatan dimulai dengan apel intern di halaman KIC yang dipimpin oleh Pak Kasi Ops Dal. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar instansi untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pemulangan jemaah. Apel ini bertujuan untuk mempersiapkan anggota dalam melaksanakan tugas pengamanan yang akan berlangsung hingga selesai.
Setelah apel, anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan melaksanakan perbantuan pengaturan lalu lintas bersama Polisi dan Dinas Perhubungan. Pengaturan ini dimulai dari gerbang depan KIC hingga lokasi penjemputan jemaah haji, untuk memastikan arus lalu lintas lancar dan tidak ada kendala yang mengganggu kegiatan pemulangan.
Selama proses pemulangan, anggota yang bertugas juga melakukan pengamanan saat penurunan jemaah haji dari bus. Setiap jemaah diperiksa dan dibantu untuk memastikan keselamatan mereka. Selain itu, anggota juga mengawasi penurunan tas kecil jemaah haji untuk mencegah kehilangan barang bawaan.
Pengamanan tidak hanya difokuskan pada jemaah, tetapi juga pada pengaturan kendaraan yang keluar dari area KIC. Anggota Dishub dan Satpol PP bekerja sama untuk memastikan kendaraan dapat keluar dengan tertib dan tidak mengganggu proses pemulangan.
Hasil dari kegiatan pengamanan pemulangan jemaah haji Kloter 21 menunjukkan bahwa kegiatan berjalan lancar tanpa adanya kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan. Kejadian tibumtranmas dinyatakan nihil, menunjukkan efektivitas pengamanan yang dilakukan oleh semua pihak.
Pengamanan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015, yang mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dengan adanya aturan yang jelas, pelaksanaan pengamanan dapat dilakukan dengan baik. (KN-12)