Langsung ke konten utama

Mahasiswa Ini Jelaskan Kebijakan Jam Malam Bagi Pelajar Perspektif Maqāṣid Yusuf al-Qaradawi

 


Kuningan News - Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia. Namun, di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, pelajar justru dihadapkan pada berbagai perilaku menyimpang. Dari tawuran hingga penyalahgunaan narkoba, banyak kasus yang terjadi pada malam hari saat pengawasan orang tua dan sekolah menjadi lemah. Hal ini menjadi sinyal bagi kita semua untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.


Sebagai respons terhadap fenomena ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Gubernur No. 51/PA.03/Disdik pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut mengimbau pelajar untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, yang dikenal sebagai kebijakan "jam malam pelajar." Kebijakan ini bertujuan melindungi peserta didik dari pengaruh buruk lingkungan malam dan menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan ketertiban sosial.


Kebijakan ini, meskipun bersifat administratif, juga dapat dianalisis dari sudut pandang syariat Islam, khususnya melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Konsep ini menekankan pentingnya menjaga lima aspek utama dalam kehidupan manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan demikian, kebijakan ini dapat dievaluasi apakah sesuai dengan prinsip perlindungan dan kemaslahatan umat.


Yusuf al-Qaradawi, seorang tokoh pemikir Islam kontemporer, mengembangkan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah dengan cara yang progresif dan kontekstual. Ia berpendapat bahwa maqāṣid harus diterapkan secara relevan dengan dinamika zaman, bukan hanya dipahami secara normatif. Menurutnya, hukum Islam seharusnya menjadi solusi untuk keadilan dan keharmonisan sosial, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.


Dalam konteks kebijakan jam malam bagi pelajar, maqāṣid al-syarī‘ah menjadi alat untuk menilai apakah kebijakan ini mendukung kemaslahatan masyarakat. Al-Qaradawi menekankan bahwa negara tidak hanya berkewajiban membuat aturan yang sah, tetapi juga harus memastikan regulasi tersebut melindungi hak-hak masyarakat. Hal ini menjadikan prinsip maqāṣid sebagai standar evaluasi kebijakan publik.


Terkait kebijakan jam malam pelajar, terdapat tiga aspek penting yang dilindungi: akal, jiwa, dan keturunan. Pertama, pembatasan aktivitas malam membantu melindungi pelajar dari risiko kekerasan dan kejadian berbahaya. Kedua, kebijakan ini juga berfungsi mencegah pelajar terpapar pada hal-hal negatif seperti narkoba dan minuman keras yang dapat merusak akal. Ketiga, larangan berkeliaran di malam hari menjaga moralitas generasi muda.


Kebijakan ini sejalan dengan prinsip maslahah mursalah, yang mengutamakan kemaslahatan umum meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam nash. Selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan nilai dasar syariat, ia tetap diakui dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kebijakan ini merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pelajar," jelas Wirya salah satu aktivis mahasiswa.


Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelajar dapat lebih fokus pada pendidikan dan menghindari pengaruh negatif. Pemerintah dan masyarakat juga diimbau untuk bersinergi dalam mengawasi dan mendukung implementasi kebijakan ini. "Perlindungan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Wirya.


Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan publik dapat dievaluasi dari berbagai perspektif, termasuk perspektif syariat Islam. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan kebijakan jam malam pelajar dapat memberikan dampak positif bagi masa depan bangsa. (KN-12) 

HOT NEWS

Ngeri! Ibu 3 Anak Dibac*k Mantan Suami di Desa Puncak, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

IGD RS Sekar Kamulyan Cigugur. Kuningan News -  Kejadian menggegerkan terjadi di Dusun Mulya Asih 2 RT 25 RW 11 Desa Puncak Kecamatan Cigugur, Jumat (10/10/2025) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.  Seorang perempuan, N (44), yang juga ibu dari 3 anak, jadi korban pembac*kan mantan suaminya sendiri, S (54). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepala, jari tangan hampir putus.  Informasinya, korban dan mantan suami sudah bercerai sekitar setahun belakangan. Saat kejadian tadi pagi, mantan suami yang kini tinggal di Kelurahan Purwawinangun itu, datang ke Desa Puncak mendatangi korban yang tengah istirahat di dalam rumah. Saat insiden pembac*kan terjadi, korban menjerit.  Ia dilukai di bagian kepala. Dikatakan, korban sempat menangkis serangan mantan suaminya itu dengan tangan. Mendengar jeritan, tetangga datang mengerumuni rumah korban  Melihat tetangga berkumpul, mantan suami kabur. Warga yang kebanyakan perempuan itu (laki-laki sudah berangkat bekerja/b...

Pindah Tiang Listrik dari Tanah Sendiri Harus Bayar? Ini Kata PLN

Potret tiang listrik. Kuningan News - Beberapa warga mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang sudah berdiri, dan dinilai mengganggu aktivitas dan juga termasuk jika lahan tersebut akan dibangun sebuah bagunan. Pasalnya, jika ingin dipindahkan, kabarnya harus bayar dengan nominal tertentu.  Nasuha petugas dari PLN ULP Kabupaten Kuningan menjelaskan saat tiang listrik dipasang, pihak PLN sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kesepakatan ini diambil demi mendukung kebutuhan listrik bagi masyarakat karena memang dulu biasanya kondisi pemukiman masih sangat jarang dan listrik sangat dibutuhkan. "Sejak awal, biasanya kami berkoordinasi dengan pihak desa setempat untuk menentukan lokasi tiang listrik. Warga yang tanahnya dipakai juga telah menyetujui agar ada aliran listrik di wilayah tersebut," ujarnya kala diwawancara kuningannews.com pada Kamis (9/10/2025). Dijelaskan pula bahwa pada saat itu, estimasi mengenai pelebaran jalan telah dipertimbangkan, maka da...

ODGJ Ngamuk, Barang Rumah Hancur, Penangkapan Dramatis Sampai Pakai Tameng dan Helm

Pengamanan ODGJ mengamuk di Cijoho.   Kuningan News - Seorang lelaki yang ditenggarai mengalami gangguan jiwa, Yayat (40) mengamuk dan membuat resah warga sekitar Cijoho, tepatnya di perbatasan dengan Cigintung. Yayat diketahui kambuh pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Dramatisnya pengamanan ODGJ, langsung jadi tontonan warga. Yusuf Dandi Asih misalnya, salah satu warga yang berada di lokasi, membenarkan dramatisnya penangkapan ODGJ tersebut. Sementara, salah satu petugas Satpol PP Kuningan Yoyon Suryono, menjelaskan tentang situasi penangkapan. Kondisi rumah yang berantakan menunjukkan betapa kerasnya perjuangan untuk mengamankan Yayat. "Rumah Yayat sampai hancur, lemari rusak, kaca-kaca pecah, dan piring-piring berterbangan di dalam rumah," ungkapnya kala diwawancara kuninganmass.com pada Rabu (8/10/2025). Setelah penangkapan, Yayat segera dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan. Saat proses penangkapan, Yayat sempat bersembunyi di gang k...

Akhirnya Jalan Babakanreuma Menuju Ancaran Dibeton! Serap Dana 192 Juta dari APBD!

Perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Babakanreuma menuju Jalan Baru Ancaran (foto: raqib) Kuningan News – Beberapa bulan yang lalu setelah viral karena kondisinya yang rusak parah, proyek perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Babakanreuma menuju Jalan Baru Ancaran, tepatnya di Jalan Achmad Yani, kini mulai diperbaiki. Proyek ini meliputi perbaikan sepanjang 150 meter dengan anggaran sebesar 192 juta rupiah, yang dialokasikan untuk betonisasi jalan tersebut. Salah satu pengawas proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan Yoga, menjelaskan proyek ini merupakan bagian dari program perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Kuningan.  “Iya jalan ini akan diperbaiki sepanjang 150 meter, dari titik awal di tugu sana sampai depan rumah warga di titik patok sekitar sini. Lebar jalan yang akan dibetonisasi adalah sekitar 5 meter,” ujarnya kala diwawancara kuningannews.com pada Kamis (9/10/2025). Perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Babakanreuma menuju...

Dilaunching Hari Ini; Masing-masing Siswa Bakal Dapat Laptop, Sekolah Rakyat Jamin Semua Fasilitas Gratis

Potret Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuningan. Kuningan News – Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuningan resmi dilaunching hari Kamis (9/10/2025) ini. Sekolah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrim itu, , berlokasi di eks SMPN 6 Kuningan, Jalan Pramuka Gang Tunas III. Sekolah tersebut dilaunching langsung oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian mengatakan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis berbasis asrama yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto. “Sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang beruntung, dari desil satu dan desil dua. Ini bentuk nyata upaya kita memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan,” ujarnya. Program ini, lanjut Bupati, menyediakan fasilitas belajar lengkap, akomodasi, konsumsi, pembinaan karakter, dan pelatihan keterampilan hidup. “Kita ingin membuktikan bahwa cita-cita besar dan masa depan cerah bukan hanya milik anak-anak dari kelua...

Siswa Gak Mau Makan MBG, Kenapa Ya?

  Sekertaris Komisi IV DPRD Kuningan, Yaya. Kuningan News - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini sudah berlangsung di beberapa sekolah khusus di Kabupaten Kuningan. Meski demikian, terdapat beberapa anak yang enggan makan MBG. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Yaya SE mengungkapkan,  saat ini masih terdapat siswa yang enggan makan MBG karena menu yang tidak sesuai. "(Kalau sekarang Pak ada siswa yang ngga mau makan MBG?) Ya, ada. Ada siswa yang memang tidak mau makan MBG. Saya kemarin menemukan ketika makanannya tidak sesuai, dia tidak mau.  Makannya harus survei sesuai dengan kemauan daripada siswa, minimal siswa terbanyak," ujar Yaya. Dalam pertemuannya dengan SPPI di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (9/10/2025), Komisi IV membahas beberapa persoalan di lapangan, salah satunya menu harian MBG.  "Menu ini adalah bagaimana bagaimana membuat menu yang menarik, menu yang disukai oleh siswa pemanfaat. Karena kalau saya lihat,...

Horeee… Jalan Poros Desa Padarek – Kedungarum Diperbaiki

Kuningan News -   Jalan poros Desa Padarek – Kedungarum Kecamatan Kuningan, diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Pekerjaan dengan jenis lapisan penetrasi (latasir) ini membentang sepanjang 650 meter, dan dikerjakan selama tiga hari, (7-9/10/2025). Perbaikan ini merupakan bagian dari Program Perbaikan Jalan dan Jembatan Kabupaten Kuningan Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat serta mempererat konektivitas antarwilayah. Secara keseluruhan, program perbaikan dan peningkatan jalan tahun 2025 mencakup 126 titik jalan kabupaten sepanjang 86 kilometer, 22 titik jalan poros desa sepanjang 7,21 kilometer, serta 250 paket pembangunan jalan lingkungan, dengan total anggaran Rp 58,2 miliar yang bersumber dari hasil efisiensi APBD Kabupaten Kuningan. Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, menyampaikan rasa syukurnya atas realisasi perbaikan jalan yang telah lama dinantikan warga. “K...