Langsung ke konten utama

Mahasiswa Ini Jelaskan Kebijakan Jam Malam Bagi Pelajar Perspektif Maqāṣid Yusuf al-Qaradawi

 


Kuningan News - Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia. Namun, di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, pelajar justru dihadapkan pada berbagai perilaku menyimpang. Dari tawuran hingga penyalahgunaan narkoba, banyak kasus yang terjadi pada malam hari saat pengawasan orang tua dan sekolah menjadi lemah. Hal ini menjadi sinyal bagi kita semua untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.


Sebagai respons terhadap fenomena ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Gubernur No. 51/PA.03/Disdik pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut mengimbau pelajar untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, yang dikenal sebagai kebijakan "jam malam pelajar." Kebijakan ini bertujuan melindungi peserta didik dari pengaruh buruk lingkungan malam dan menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan ketertiban sosial.


Kebijakan ini, meskipun bersifat administratif, juga dapat dianalisis dari sudut pandang syariat Islam, khususnya melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Konsep ini menekankan pentingnya menjaga lima aspek utama dalam kehidupan manusia: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan demikian, kebijakan ini dapat dievaluasi apakah sesuai dengan prinsip perlindungan dan kemaslahatan umat.


Yusuf al-Qaradawi, seorang tokoh pemikir Islam kontemporer, mengembangkan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah dengan cara yang progresif dan kontekstual. Ia berpendapat bahwa maqāṣid harus diterapkan secara relevan dengan dinamika zaman, bukan hanya dipahami secara normatif. Menurutnya, hukum Islam seharusnya menjadi solusi untuk keadilan dan keharmonisan sosial, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.


Dalam konteks kebijakan jam malam bagi pelajar, maqāṣid al-syarī‘ah menjadi alat untuk menilai apakah kebijakan ini mendukung kemaslahatan masyarakat. Al-Qaradawi menekankan bahwa negara tidak hanya berkewajiban membuat aturan yang sah, tetapi juga harus memastikan regulasi tersebut melindungi hak-hak masyarakat. Hal ini menjadikan prinsip maqāṣid sebagai standar evaluasi kebijakan publik.


Terkait kebijakan jam malam pelajar, terdapat tiga aspek penting yang dilindungi: akal, jiwa, dan keturunan. Pertama, pembatasan aktivitas malam membantu melindungi pelajar dari risiko kekerasan dan kejadian berbahaya. Kedua, kebijakan ini juga berfungsi mencegah pelajar terpapar pada hal-hal negatif seperti narkoba dan minuman keras yang dapat merusak akal. Ketiga, larangan berkeliaran di malam hari menjaga moralitas generasi muda.


Kebijakan ini sejalan dengan prinsip maslahah mursalah, yang mengutamakan kemaslahatan umum meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam nash. Selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan nilai dasar syariat, ia tetap diakui dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kebijakan ini merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pelajar," jelas Wirya salah satu aktivis mahasiswa.


Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelajar dapat lebih fokus pada pendidikan dan menghindari pengaruh negatif. Pemerintah dan masyarakat juga diimbau untuk bersinergi dalam mengawasi dan mendukung implementasi kebijakan ini. "Perlindungan terhadap generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Wirya.


Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan publik dapat dievaluasi dari berbagai perspektif, termasuk perspektif syariat Islam. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan kebijakan jam malam pelajar dapat memberikan dampak positif bagi masa depan bangsa. (KN-12) 

HOT NEWS

Bupati Diminta Jangan Cuma Menebar Hoax Soal Oknum Calo Perizinan

Kuningan News - Pernyataan Bupati Dian Rachmat Yanuar terkait dugaan adanya oknum perizinan yang bermain, menuai kritik dari Pengamat Kebijakan Daerah, Soejarwo. Ia meminta agar orang nomor satu di kota kuda ini tidak hanya sekadar menebar narasi di ruang publik melainkan harus diiringi tindakan konkrit.  "Jangan cuma menebar narasi di ruang publik seperti itu dong. Buktikan dan berikan sanksi, jika memang sudah mengantongi nama oknumnya. Kalau hanya berkoar-koar, nanti dianggapnya penebar hoax," kata Mang Ewo, sapaan akrabnya. Menurut dia, persoalan integritas dalam pelayanan perizinan tidak cukup diselesaikan melalui peringatan atau pernyataan keras semata. Pemerintah daerah perlu menunjukkan keseriusan melalui penanganan laporan, pemeriksaan dugaan pelanggaran, serta penjatuhan sanksi apabila pelanggaran tersebut terbukti. “Publik tentu menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan. Kalau memang ada aparatur yang menyalahgunakan kewenangan, meminta imbalan, atau terlib...

Narasi Ilmiah Analisis Dampak Lingkungan Geothermal

  Analisis Dampak Lingkungan Kegiatan Pengembangan Energi Panas Bumi Kuningan News - Pengembangan energi panas bumi (geothermal) merupakan salah satu alternatif penyediaan energi terbarukan yang memiliki potensi besar dalam mendukung transisi menuju sistem energi rendah karbon. Energi panas bumi memanfaatkan panas yang tersimpan di dalam reservoir bawah permukaan untuk menghasilkan energi listrik maupun energi panas secara langsung. Meskipun memiliki keunggulan berupa emisi gas rumah kaca yang relatif rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil, kegiatan eksplorasi, konstruksi, pengeboran, produksi, hingga pascaoperasi panas bumi tetap berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sehingga diperlukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara sistematis. Pada tahap eksplorasi dan pengeboran, dampak lingkungan utama dapat berupa perubahan tutupan lahan, pembukaan akses jalan dan well pad, peningkatan erosi dan sedimentasi, gangguan terhadap habitat serta keanekaragama...

Dari Pabrik ke Panggung DMD, Ricky Riantika, Pemuda Asal Cipetir yang Gigih Kejar Mimpi Jadi Bintang Dangdut

Kuningan News – Mimpi besar bisa lahir dari mana saja, termasuk dari sebuah desa keil di Kuningan. Itulah yang dibuktikan oleh Ricky Riantika, atau yang akrab disapa Iky (24). Pemuda asal Desa Cipetir, Kecamatan Lebakwangi, ini tengah mencuri perhatian lewat keberaniannya menembus ketatnya persaingan di dunia hiburan nasional. Nama Iky mungkin awalnya hanya dikenal di jagat TikTok melalui konten-konten cover lagu yang ia unggah secara konsisten. Namun, langkahnya tak berhenti di media sosial saja. Pada 28 Maret 2026 lalu, Ikyy memberanikan diri untuk tampil dalam ajang pencarian bakat bergengsi, DMD (Dangdut Mania Dadakan). Meski belum berhasil keluar sebagai juara, pengalaman tersebut menjadi tonggak sejarah penting dalam karier bermusiknya. “Iya alhamdulillah aktu tannggal 28 maret kemarin, ikut dmd ya walaupun tidak sampai jadi juara cuman aku ingin terus mendalami dan berkiprah lewat karya Aku di dunia seni musik ini,” tuturnya kala diwawancara Kamis (9/4/2026). Baginya, kegagalan...

Ketua Parpol Didominasi Pria, Jika Amih Tuti Ketua Gerindra Maka Jadi Daya Tarik

Kuningan News - Panasnya suhu di internal Gerindra Kuningan seiring momen bursa ketua partai, memantik pihak luar turut mengeluarkan pandangannya. Salah satunya, Soejarwo, pengamat daerah yang kerap memantau pergerakan politik di kota kuda.  "Saya melihat sekarang ini ketua parpol di Kuningan didominasi kaum pria. Nah, kalau Amih Tuti (Hj Tuti Andriani) yang ditunjuk, maka ini bakal jadi daya tarik tersendiri," ujar pria yang akrab disapa Mang Ewo itu, Senin (12/10/2026).  Keberadaan sosok perempuan sebagai pucuk pimpinan parpol terlebih sebagai sosok pimpinan eksekutif (wakil bupati), menurut dia, juga akan mengingatkan masyarakat terhadap sosok Almarhumah Hj Utje Ch Suganda saat memimpin Kuningan, dengan sentuhan lembut keibuan. "Wajar kalau akan banyak pihak yang gerah dan terusik jika Amih Tuti yang terpilih. Karena banyak kelebihannya. Patut diduga keras, ada yang akan merasa "kurang nyaman", jika DPP Gerindra akhirnya mempercayakan kepadanya untuk menjadi...

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen sebesar Rp 900 miliar

Komisaris dan direkrsi bank bjb foto bareng Gubernur Jabar KDM usai RUPST tahun buku 2025, Selasa (28/4/2026). Kuningan News – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa (28/4/2026). Rapat berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bank bjb mengundang seluruh pemegang saham untuk turut serta dalam forum strategis ini. RUPST menjadi wadah penting dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada arah dan pertumbuhan perusahaan ke depan. Tujuh agenda utama telah disusun untuk dibahas dan diputuskan dalam RUPST kali ini. Agenda-agenda tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam men...

Diwarnai Kontroversi VAR, Argentina Sukses Tumbangkan Mesir Lewat 'Comeback' Dramatis

Kuningan News – Kemenangan penuh drama Timnas Argentina atas Mesir pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 menyisakan polemik. Laga panas yang berakhir dengan Come Back ini diwarnai oleh sejumlah keputusan teknologi Video Assistant Referee (VAR) yang diprotes keras Mesir. Bertanding di Atlanta pada Selasa (7/7/2026), Argentina sempat tertinggal dua gol terlebih dahulu sebelum akhirnya bangkit dan menang dengan skor tipis 3-2. Namun, sorotan utama tertuju pada jalannya babak kedua setelah gol Mesir dianulir dan klaim penalti mereka diabaikan wasit. Kontroversi pertama mencuat saat Mesir tengah memimpin 1-0 melalui skema serangan cepat. Pemain Mesir, Mostafa Zico, sempat menggetarkan jala gawang Argentina setelah menerima umpan matang dari sang kapten, Mohamed Salah. Akan tetapi, wasit François Letexier langsung melakukan peninjauan lewat layar VAR di pinggir lapangan. Wasit asal Prancis itu menganulir gol tersebut karena menilai telah terjadi pelanggaran oleh pemain Mesir dalam proses awa...

Dua Pabrik Sepatu Dapat Menyerap Belasan Ribu Tenaga Kerja

  Kuningan News – Dua pabrik sepatu berskala multinasional direncanakan bakal berdiri di Kabupaten Kuningan. Hal itu diamini Kepala DPUTR Kuningan I Putu Bagiasna MT. Ia mengamini, ada setidaknya 3 perusahaan besar yang melirik Kuningan sebagai pabrik, dimana dua diantaranya adalah pabrik sepatu, sementara satu adalah pabrik garmen. Putu Bagiasna, mulanya menjelaskan progress Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang saat ini tinggal menunggu Persub. Dalam draft Revisi RTRW itu, dimuat beberapa wilayah yang dicanangkan Pemkab Kuningan sebagai KPI (Kawasan Peruntukan Industri). Putu menjamin, KPI itu berada di lahan tidak produktif seperti Cidahu, Cimahi, serta sebagian Kecamatan Japara. “RTRW kami belum direvisi sejak 15 tahun lalu. Terakhir Perda 26 tahun 2011. Kami berharap,  tahun ini kita akan merevisi pekerjaan besar, RTRW 2026-2046,” kata Putu Kamis (25/9/2026). Di dalam revisi RTRW tersebut, sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat serta tingkat kebutu...