LSM Pertanyakan Bupati Kemana Saat Aksi Penolakan Eksekusi Tanah di Awirarngan, Dian: Itu Kan Ranah Hukum
Kuningan News - Bupati Kuningan sempat dipertanyakan keberadaanya oleh para LSM yang tengah membersamai warga Awirarangan menolak eksekusi lahan di Kelurahan Awirarangan. Salah satu pentolan LSM/Ormas itu bahkan berteriak-teriak soal Bupati tepilih yang dianggap hilang tak membela rakyatnya yang tengah kesulitan.
Ditanya soal permasalahan di Awirarangan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si nampak tenang menanggapinya. Dian menegaskan, persoalan di Awirarangan adalah persoalan hukum.
"Itu kan persoalan hukum ya. Ada yang ngomong, ini Bupati, bu wabup tidak ada yang turun. Itu kan ranah hukum," kata Dian seolah menegaskan bahwa itu bukan kewenangannya di eksekutif, Selasa (29/4/2025).
Meski begitu, Dian mengaku sudah berkomunikasi Ke Kapolres Kuningan, sampai Pengadilan Negeri, untuk memperoses sesuai hukum .
"Silahkan lah itu, saya hanya titip ke pak kapolres, bahwa jangan sampai terjadi anarkisme. Ketua pengadilan, saya kira itu juga menjalankan atas nama hukum, inkrah gitu kan ya ya kira-kira. Tapi silahkan lah itu berproses," jelasnya.
Di akhir, Bupati Dian juga mengimbau agar tidak terjadi anarkisme. Lebih jauh, Dian berharap para pihak terkait bisa bermediasi. Karena, kata Dian, tetap hukum menjadi panglima.
"Karena semua warga saya, mudah-mudahan ada solusinya," aku Bupati Dian. (KN-7)