Langsung ke konten utama

Jejak Sejarah dalam Perubahan Fonem, Mengungkap Dinamika Bahasa Austronesia dalam Kehidupan Sehari-hari


Kuningan News – Bahasa adalah cerminan dari perjalanan sejarah dan budaya suatu komunitas. Dalam memahaminya, hukum bunyi memainkan peran penting untuk mengungkap perubahan fonem yang terjadi dalam bahasa-bahasa di kawasan Austronesia. Hukum bunyi dapat diterapkan untuk melihat bagaimana bahasa berkembang dan bertransformasi seiring waktu, serta bagaimana hal tersebut berhubungan dengan kehidupan sehari-hari kita.

Seperti halnya, Hukum RGH, hokum RGH dapat djelaskan missal, fonem /r/ dalam bahasa Melayu berubah menjadi /g/ dalam bahasa Tagalog atau /h/ dalam bahasa Dayak. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali mendengar perubahan ini dalam percakapan sehari-hari. Contohnya, dalam kata "podi" yang berarti "padi" dalam bahasa Melayu, kata ini dapat berubah menjadi "pade" dalam bahasa Aceh atau "page" dalam bahasa Batak. Meskipun tampak berbeda, ketiga kata ini berasal dari akar yang sama. Hal ini dapat kita lihat dalam cara orang berbicara di berbagai daerah yang menunjukkan perbedaan fonetik meskipun arti kata tersebut tetap sama.

Selain itu ada juga hukum RG, hokum ini menggambarkan perubahan antarvokal, seperti dalam kata "hudang" dalam bahasa Melayu yang berubah menjadi "ulang" dalam bahasa Tagalog. Dalam kehidupan sehari-hari, perubahan seperti ini sering kita temui dalam sebutan nama tempat atau benda yang berbeda-beda namun saling terkait antar daerah, seperti ketika orang Indonesia menyebut "ulang" dalam konteks ulang tahun, sementara di tempat lain sebutannya bisa bervariasi tetapi tetap merujuk pada konsep yang sama.

Ada juga istilah hukum BW/BWC, yang mencatat hubungan korespondensi antara bunyi /b/, /w/, dan /c/, terlihat dalam kata "tebu" dalam bahasa Melayu yang menjadi "tobu" dalam bahasa Batak atau "tiwu" dalam bahasa Sunda. Hal ini menunjukkan bagaimana variasi bunyi bisa mempengaruhi bentuk kata yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari kita. Misalnya, perbedaan cara orang berbicara di berbagai daerah mempengaruhi cara kita menyebutkan benda yang sama, seperti "tebu", yang dalam beberapa bahasa daerah bisa menjadi "tobu" atau "tiwu".

Hukum bunyi tidak hanya menjelaskan perubahan fonem, tetapi juga merekam perjalanan panjang sejarah, budaya, dan interaksi antar masyarakat yang memengaruhi bahasa. Dengan pola yang teratur, hukum ini menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini, dan dapat kita lihat dalam berbagai bentuk percakapan sehari-hari. Mengamati perubahan-perubahan ini memungkinkan kita untuk memahami betapa kaya dan dinamisnya perkembangan bahasa yang ada di sekitar kita.

Penulis : Aditia Fahrul Fauzi (Mahasiswa PBSD UMK)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Keindahan Ciremai Dibalut Biaya Masuk Mahal, Segini Tarifnya...

  Kuningan News - Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat, mendakinya menjadi daya tarik bagi banyak pecinta alam dan pendaki dari berbagai wilayah. Keindahan alam yang ditawarkan oleh Ciremai memang memukau, namun harga tiket masuk yang dibandrol sekitar 125 ribu rupiah + 10 ribu untuk parkir menimbulkan pertanyaan di kalangan pengunjung. Dalam karcis yang diterima, tertera rincian harga yang cukup kompleks, dengan total 85 ribu rupiah. Rincian tersebut meliputi tiket jasa wisata pendakian sebesar 48.500 rupiah, asuransi 1.500 rupiah, tiket masuk pengunjung umum 15.000 rupiah, pungutan kegiatan wisata alam 20.000 rupiah, dan biaya parkir sebesar 10.000 rupiah untuk satu motor. Meskipun harga tiket tampak tinggi, banyak pendaki yang tetap rela membayar demi menikmati pemandangan dan pengalaman mendaki yang luar biasa. Keindahan Gunung Ciremai memang sebanding dengan biaya yang harus dibayar. Pemandangan alam yang spektakuler, udara segar, dan pengalaman menaklukan ...

Grooming Class dan Kelas Desain Jadi Dua Acara Penting Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK ke-32

  Kuningan News  - Dalam rangka Dies Natalis IMK ke-32, IMK Wilayah Cirebon menggelar kegiatan Grooming Class dan Kelas Desain yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Acara ini diselenggarakan di Lantai 2 Sekretariat IMK Wilayah Cirebon yang berlokasi di Perumahan Puri Taman Sari Blok C No. 24, Karyamulya, Kesambi, Cirebon. Grooming Class menghadirkan pemateri M. Ragil Arraqiib, yang merupakan Juara 2 Nokka Kabupaten Cirebon, dan Natia, Duta Inspirasi Jawa Barat Batch 15 by Kemenpora. Dalam sesi ini, mereka menjelaskan pentingnya mengaktifkan B3 yang mencakup Brain, Beauty, dan Behavior dalam kehidupan sehari-hari. “Beauty berkaitan dengan merawat penampilan dan menambah pesona, sedangkan Brain berhubungan dengan peningkatan kecerdasan dan gaya berprestasi. Sementara itu, Behavior mencakup etika dan karisma yang memukau,” tutur Ragil dalam materinya. Selain itu, aspek personal branding dan cara berpakaian juga menjadi bagian dari pembahasan. Peserta diajak untuk memahami bag...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Rabu (22/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa Linggajaya, Margacina, Segong, Karangkancana, Kaduagung, Jabranti, dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan instalasi gen...