Langsung ke konten utama

Hari Kesaktian Pancasila: Keadilan Sosial, Mitos atau Kenyataan?


Kuningan News - Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan nilai-nilai dasar yang mengikat bangsa ini. Hal yang kami soroti kali ini adalah sila ke-5, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," dengan fokus khusus pada situasi di Kabupaten Kuningan. Sebagai mahasiswa, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mengkritisi dan menawarkan solusi terhadap isu-isu sosial yang ada, terutama dalam konteks keadilan sosial.

Keadilan sosial merupakan prinsip fundamental yang menjadi landasan bagi kehidupan masyarakat yang harmonis. Namun, di Kabupaten Kuningan, kami melihat bahwa masih ada tantangan besar dalam mewujudkan keadilan sosial tersebut. Salah satu masalah yang mencolok adalah keberadaan premanisme, yang sering kali melibatkan oknum pegawai pemerintah. Fenomena ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan suasana ketidakpastian dan ketakutan di kalangan masyarakat.

Praktik premanisme yang melibatkan oknum pegawai pemerintah sangat meresahkan. Hal ini menciptakan citra negatif terhadap institusi pemerintahan dan mengikis kepercayaan masyarakat. Sebagian besar pelaku premanisme ini merasa memiliki kekuatan karena posisi mereka, sehingga mereka dapat bertindak di luar batas hukum. Kami, sebagai mahasiswa, menganggap perlu adanya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ini.

Kami mengamati bahwa praktik premanisme sering kali berakar dari masalah ekonomi. Banyak individu terpaksa terlibat dalam kegiatan ini karena kurangnya akses terhadap peluang pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, kami percaya bahwa untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya program-program pemberdayaan yang dapat memberikan keterampilan dan kesempatan kerja kepada masyarakat, sehingga mereka tidak terpaksa terlibat dalam aktivitas ilegal.

Pendidikan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan keadilan sosial. Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangan pendidikan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar. Dengan adanya pendidikan yang baik, masyarakat dapat beralih dari praktik premanisme menuju kegiatan yang lebih produktif dan berkelanjutan. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan sila ke-5 Pancasila di Kabupaten Kuningan.

Selain itu, peran pemerintah juga sangat penting dalam menanggulangi premanisme. Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik ini perlu dilakukan, tetapi pendekatan yang humanis dan berbasis pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian dari strategi untuk mengatasi permasalahan ini. Melibatkan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan dapat membantu menciptakan solusi yang lebih tepat sasaran.

Mahasiswa juga memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya keadilan sosial. Melalui kampanye, seminar, dan diskusi, kami dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami percaya bahwa kesadaran ini akan menjadi modal utama dalam menuntut perubahan yang lebih baik di Kabupaten Kuningan.

Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga menjadi momen refleksi dan aksi bagi kami. Kami berharap melalui pemahaman dan implementasi yang lebih baik dari sila ke-5, semua elemen dapat berkontribusi dalam menciptakan Kabupaten Kuningan yang lebih adil dan sejahtera. Dengan semangat ini, mari kita bersama-sama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dimulai dari daerah kita sendiri.

Penulis : Yogi Mochammad Iskandar Panambah 

(Sekbid Hikmah PC IMM Kuningan)


HOT NEWS

Pelantikan Pengurus IRMAS Nurul Hidayah Desa Kalapagunung, Ini Dia Program Yang Akan Dilakukan Kedepan!

Kuningan News - Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Nurul Hidayah Desa Kalapagunung resmi melantik dan mengukuhkan pengurus baru untuk masa khidmah 2025 – 2027 pada Jum’at (20/6/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DKM Nurul Hidayah, Drs. H. Ahmad Taufik, yang mewakili Ketua DKM, Ust. Yayat Ahyat, yang berhalangan hadir. Pelantikan ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa Kalapagunung, Nana Karyana S.Pd, serta beberapa pengurus DKM Nurul Hidayah lainnya. Pelantikan ini bertujuan untuk mewujudkan visi ketua terpilih, Gilang Cikal Listanto, yang menginginkan remaja masjid yang aktif, kreatif, dan islami sebagai pilar kebaikan di masyarakat. “Kami ingin menjadikan IRMAS sebagai wadah yang memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” tutur Gilang ketika diwawancarai. Dalam prosesi pelantikan, Drs. H. Ahmad Taufik menyampaikan pentingnya kerja sama dan kekompakan antar pengurus. “Kalian harus saling akur, saling gotong royong, dan saling bekerja sama. Jangan harap organisas...

Ditengah Maraknya Eksploitasi Alam, Mahasiswa Ini Dorong Penanaman Pohon Atas Perintah Hadist Nabi!

Kuningan News - Islam, sebagai salah satu agama besar di dunia, menghadirkan perspektif yang kaya dan beragam mengenai etika lingkungan melalui ajarannya, khususnya yang terkandung dalam hadis. Hadis, sebagai sumber kedua setelah Al-Quran dalam hukum Islam, memuat banyak petunjuk relevan terkait pelestarian dan perlindungan lingkungan. Dalam tradisi Islam, manusia dipandang sebagai khalifah atau penjaga bumi, yang berarti memiliki tanggung jawab besar untuk merawat dan menjaga lingkungan. Prinsip ini diperkuat oleh berbagai hadis yang menekankan pentingnya keseimbangan alam dan tanggung jawab manusia terhadap makhluk hidup lainnya. Salah satunya, Nabi Muhammad SAW dalam banyak hadisnya secara khusus mendorong umatnya untuk menanam pohon. Tanggung jawab sebagai khalifah di bumi menuntut umat Islam untuk tidak hanya menghindari perusakan, tetapi juga aktif dalam memperbaiki dan melestarikan lingkungan. Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW seringkali mengandung nasihat praktis tentang perlindun...

Kepala Samsat Kuningan Klarifikasi Terkait Keluhan Masyarakat

  Kuningan News - Kepala Samsat Kuningan, Asep Saeful Bahri, memberikan tanggapan terkait kejadian siang tadi di mana sejumlah masyarakat diminta untuk pulang meskipun telah mengantri dengan berkas lengkap. Dalam penjelasannya, Asep menegaskan bahwa persoalan ini sudah dikonfirmasi dengan petugas di lapangan. “Siap, persoalan itu sudah saya konfirmasi ke petugas. Yang balik nama bisa diproses di bulan ini,” ujarnya. Asep menyarankan kepada masyarakat yang telah dijadwalkan untuk datang ke Samsat agar dapat memproses balik nama sebelum 30 Juni. “Silakan datang ke Samsat untuk diproses sebelum tanggal 30 Juni,” tambahnya. Asep menjelaskan bahwa sebelumnya, prosedur ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki tunggakan. “Yang tidak punya tunggakan tidak perlu mengikuti program pemutihan,” ungkapnya.  Satu kendala yang dihadapi adalah persediaan resi BPKB yang sempat kosong, sehingga masyarakat yang datang untuk balik nama harus dijadwal ulang. “Karena sebelumnya persediaan ...

Mahasiswa BKI Gelar Praktik Bimbingan dan Konseling Keluarga di Desa Pamijahan, Inilah Rangkaiannya!

Kuningan News - Sebanyak 30 mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan kegiatan Praktik Bimbingan dan Konseling Keluarga di Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, 14-15 Juni 2025, dan diikuti dengan semangat serta dedikasi tinggi dari para mahasiswa untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam bidang konseling. Selain itu, praktik ini juga berfungsi sebagai implementasi dari hasil pembelajaran di kelas, sekaligus sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin menerapkan ilmu yang telah kami pelajari selama perkuliahan,” ujar Selma salah satu mahasiswa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun komunikasi yang sehat di antara anggota keluarga, meningkatkan keharmonisan ru...

Antri Sejak Pagi Eh Diminta Pulang, Balik Lagi Bulan Depan! Duh....

Kuningan News - Masyarakat Kuningan mengungkapkan keluhan terkait pelayanan di Kantor Samsat Kuningan. Warga yang sudah mengantri sejak pagi dengan berkas lengkap, namun tiba-tiba diminta pulang dan kembali pada tanggal 5 Juli. Salah satu warga, Rendi Santoso, merasa bingung dengan keputusan tersebut dan mengungkapkannya melalui story akun Instagram pribadinya. Rendi menjelaskan bahwa ia dan beberapa warga lainnya telah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. “Kami sudah ngantri dari pagi, semua berkas sudah lengkap, tapi mendadak disuruh pulang,” tuturnya.  Kejadian ini tentunya membuat banyak masyarakat merasa kecewa dan bingung. Dalam unggahannya, Rendi juga menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan sudah hampir berakhir sampai akhir bulan ini saja. “Saya bingung, kan program ini cuman sampai 30 Juni udah ga ada lagi di tanggal 5 Juli, jadi kenapa kami diminta kembali?" tanyanya.  Hal ini menciptakan kekhawatir...

Antara Kemuliaan Dan Peran Sosial Dikaji Oleh Korps HMI-Wati Komisariat Addin Cirebon

Kuningan News - Korps HMI-Wati Komisariat Addin Cabang Cirebon mengadakan kegiatan Kantin (Kajian Rutin) pada Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Perempuan dalam Perspektif Islam: Antara Kemuliaan dan Peran Sosial.” Acara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang posisi dan peran perempuan dalam pandangan Islam, serta bagaimana hal tersebut berimplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini akan diisi oleh pemateri Indri Sari Rahayu, S.Ag, yang merupakan Ketua Umum Kohati Komisariat Addin periode 2022-2023. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, Ayunda diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam mengenai tema yang diangkat. “Kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kemuliaan perempuan dan kontribusi mereka dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Indri. Menjadi moderator pada kajian kali ini yaitu Finka Durotullail, Sekretaris Bidang Internal Kohati Komisariat Addin yang akan memandu jalannya diskusi. Finka berharap, melalui kegiatan ini, peserta ...

Mahasiswa Ini Jelaskan Kebijakan Jam Malam Bagi Pelajar Perspektif Maqāṣid Yusuf al-Qaradawi

  Kuningan News - Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia. Namun, di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, pelajar justru dihadapkan pada berbagai perilaku menyimpang. Dari tawuran hingga penyalahgunaan narkoba, banyak kasus yang terjadi pada malam hari saat pengawasan orang tua dan sekolah menjadi lemah. Hal ini menjadi sinyal bagi kita semua untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda. Sebagai respons terhadap fenomena ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Gubernur No. 51/PA.03/Disdik pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut mengimbau pelajar untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, yang dikenal sebagai kebijakan "jam malam pelajar." Kebijakan ini bertujuan melindungi peserta didik dari pengaruh buruk lingkungan malam dan menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan ketertiban sosial. Kebijakan ini, meskipun bersifat administratif, juga dapat di...