Langsung ke konten utama

Hari Kesaktian Pancasila: Keadilan Sosial, Mitos atau Kenyataan?


Kuningan News - Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan nilai-nilai dasar yang mengikat bangsa ini. Hal yang kami soroti kali ini adalah sila ke-5, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," dengan fokus khusus pada situasi di Kabupaten Kuningan. Sebagai mahasiswa, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mengkritisi dan menawarkan solusi terhadap isu-isu sosial yang ada, terutama dalam konteks keadilan sosial.

Keadilan sosial merupakan prinsip fundamental yang menjadi landasan bagi kehidupan masyarakat yang harmonis. Namun, di Kabupaten Kuningan, kami melihat bahwa masih ada tantangan besar dalam mewujudkan keadilan sosial tersebut. Salah satu masalah yang mencolok adalah keberadaan premanisme, yang sering kali melibatkan oknum pegawai pemerintah. Fenomena ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan suasana ketidakpastian dan ketakutan di kalangan masyarakat.

Praktik premanisme yang melibatkan oknum pegawai pemerintah sangat meresahkan. Hal ini menciptakan citra negatif terhadap institusi pemerintahan dan mengikis kepercayaan masyarakat. Sebagian besar pelaku premanisme ini merasa memiliki kekuatan karena posisi mereka, sehingga mereka dapat bertindak di luar batas hukum. Kami, sebagai mahasiswa, menganggap perlu adanya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ini.

Kami mengamati bahwa praktik premanisme sering kali berakar dari masalah ekonomi. Banyak individu terpaksa terlibat dalam kegiatan ini karena kurangnya akses terhadap peluang pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, kami percaya bahwa untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya program-program pemberdayaan yang dapat memberikan keterampilan dan kesempatan kerja kepada masyarakat, sehingga mereka tidak terpaksa terlibat dalam aktivitas ilegal.

Pendidikan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan keadilan sosial. Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangan pendidikan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar. Dengan adanya pendidikan yang baik, masyarakat dapat beralih dari praktik premanisme menuju kegiatan yang lebih produktif dan berkelanjutan. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan sila ke-5 Pancasila di Kabupaten Kuningan.

Selain itu, peran pemerintah juga sangat penting dalam menanggulangi premanisme. Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik ini perlu dilakukan, tetapi pendekatan yang humanis dan berbasis pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian dari strategi untuk mengatasi permasalahan ini. Melibatkan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan dapat membantu menciptakan solusi yang lebih tepat sasaran.

Mahasiswa juga memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya keadilan sosial. Melalui kampanye, seminar, dan diskusi, kami dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami percaya bahwa kesadaran ini akan menjadi modal utama dalam menuntut perubahan yang lebih baik di Kabupaten Kuningan.

Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga menjadi momen refleksi dan aksi bagi kami. Kami berharap melalui pemahaman dan implementasi yang lebih baik dari sila ke-5, semua elemen dapat berkontribusi dalam menciptakan Kabupaten Kuningan yang lebih adil dan sejahtera. Dengan semangat ini, mari kita bersama-sama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dimulai dari daerah kita sendiri.

Penulis : Yogi Mochammad Iskandar Panambah 

(Sekbid Hikmah PC IMM Kuningan)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Antara Data dan Persepsi: Saat Ketua DPRD Kuningan Ragukan Angka BPS, PSI Angkat Suara

  Kuningan News – Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan merilis data pertumbuhan ekonomi daerah yang menembus dua digit, mencapai 10,42 persen pada Triwulan II tahun 2025, banyak yang bersyukur. Namun, pernyataan mengejutkan justru datang dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang menilai bahwa data tersebut “tidak sejalan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat di bawah”. Pernyataan seperti ini jelas mengundang pertanyaan: Apakah data resmi negara kini kalah oleh persepsi pribadi? Padahal, BPS bukan lembaga politik. Mereka bekerja berdasarkan metodologi ilmiah yang baku dan diakui nasional. Data yang mereka rilis bukan hasil tafsir, bukan pula pesanan. Semua berbasis pada penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), mencakup sektor pertanian, perdagangan, industri, jasa, hingga pariwisata. Dan faktanya, data BPS Kuningan menunjukkan tren positif. Triwulan I 2025: 9,76% Triwulan II 2025: 10,42% Sebagai pembanding, di tahun 2024 pertumbuhan Kuningan hanya mencapai 6,17%...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Rabu (22/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa Linggajaya, Margacina, Segong, Karangkancana, Kaduagung, Jabranti, dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan instalasi gen...