Rumah Warganya Roboh, Ini Tanggapan Lurah Awirarangan - Kuningan News

Kamis, 11 Agustus 2022

Rumah Warganya Roboh, Ini Tanggapan Lurah Awirarangan

Romli Idries, Lurah Awirarangan, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis (11/8/2022). (Foto : Tri Asep)

Kuningan News - Terkait rumah Ugan Suganda dan Yuyun Yunengsih yang roboh akibat air parit merembes ke dalam fondasi, Lurah Awirarangan Kecamatan Kuningan, Romli Idries mengatakan bahwa rumah mereka memang termasuk ke dalam rutilahu (rumah tidak layak huni) sehingga berhak menerima bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Memang untuk rumah Pak Sugan, itu sudah tidak layak," kata Romli, saat diwawancarai di kantornya, Kamis (11/8/2022).

Kemarin malam (10/8/2022) Romli juga sudah rapat dengan pihak LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat). Dari hasil rapat tersebut, pihak LPM akan menggerakkan masyarakat untuk membantu penyelesaian renovasi rumah milik Ugan.

"Kemarin malam sudah rapat dengan pihak LPM, kebetulan satu RT juga (dengan Ugan), hasilnya akan menggerakkan masyarakatnya untuk membantu sampai selesai," ungkap Romli.

Romli menjelaskan bahwa bantuan rutilahu yang pada tahun ini berasal dari pemerintah provinsi, diberikan anggaran sebesar Rp20 juta per rumah. Dari Rp20 juta tersebut, Rp17,5 juta untuk membeli bahan material bangunan, Rp2 juta untuk membayar ongkos kerja, Rp500 ribu biaya operasional.

"Dari 20 juta itu, 17 juta 500 ribu untuk bahan bangunan, 2 juta untuk ongkos kerja, 500 ribu untuk BOP," jelasnya.

Pada tahun ini, sebanyak 21 rumah di Kelurahan Awirarangan menerima bantuan rutilahu. Sebelum penerima mendapatkan bantuan, dibuat kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak toko bangunan dan pihak LPM.

Baca berita sebelumnya https://www.kuningannews.com/2022/08/rumahnya-roboh-bu-yuyun-dan-pak-ugan.html?m=1

Kesepakatan yang dimaksud terkait barang apa saja yang akan dibeli serta apakah sanggup membayar tambahan biaya selama proses pembangunan, karena mengandalkan dana bantuan saja sebesar Rp17,5 juta tidak cukup.

"Karena 17,5 juta itu hanya berbentuk material, sedangkan biaya perbaikan lebih dari itu. Kalau sanggup, tanda tangan di atas materai, kita berikan bantuan. Kalau tidak, kita cari yang lain," jelas Romli.

Terkait Ugan yang ternyata tidak sanggup melanjutkan proses pembangunan rumahnya, Andi Hermana, sekretaris LPM, menjelaskan bahwa renovasi rumah milik Ugan meleset dari rencana awal, sehingga biaya yang sudah ada tidak cukup untuk menyelesaikan renovasi rumah.

"Perhitungan kami maksimal tiga cakar ayam untuk sebelah sisi tebingnya, tapi jadinya enam. Jadi (biaya) swadayanya masuk semua ke situ," jelas Andi. (Tri Asep)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda