Langsung ke konten utama

Wow…Dewan Minta Naik Gaji Hampir Rp50 Juta

 


Kuningan News – Meski gajinya sudah diatas 30 juta rupiah, anggota DPRD Kuningan sedang mengupayakan naik gaji. Nominalnya fantastis terutama dari tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

 Tunjangan perumahan misalnya, tahun lalu hanya sebesar Rp11 juta untuk anggota, Rp13 juta untuk wakil ketua dan Rp15 juta untuk ketua dewan. Tahun 2021 ini direvisi menjadi Rp13 juta untuk anggota, Rp16 juta untuk wakil ketua dan Rp10 juta untuk ketua dewan.

 Pada rapat beberapa hari lalu, badan anggaran dewan melaksanakan rapat. Didalamnya terdapat usulan untuk menaikan tunjangan perumahan Rp10 jutaan sekaligus. Untuk anggota jadi Rp23 juta, wakil ketua dan ketua dewan sebesar Rp26 juta.

 Bukan hanya pada item tunjangan perumahan, usulan kenaikan tersebut dilakukan pula pada item tunjangan transportasi. Dengan dasar hasil appraisal Unpas, pimpinan dewan meminta agar tunjangan transportasinya menjadi Rp23 juta tanpa kendaraan. Sedangkan anggota sebesar Rp14,5 juta.

 Dari data yang diperoleh kuningannews.com, besaran tunjangan transportasi sebelumnya berada diangka Rp9 juta untuk anggota. Sedangkan untuk pimpinan dewan, kendaraan plus BBM sebesar Rp12 juta.

 Tahun 2021, tunjangan untuk anggota menjadi Rp11 juta sedangkan pimpinan dewan sebesar Rp12 juta (kendaraan plus BBM).  Belakangan ini diusulkan untuk ditaikkan sehingga dapat diterapkan kedepannya.

 Menanggapi hal itu, sejumlah pengamat merasa prihatin. Seperti yang disampaikan Direktur Merah Putih Institute, Boy Sandi Kartanegara.

 “Saya hargai keinginan kawan-kawan DPRD untuk meminta kenaikan berbagai tunjangan yang biasa dinikmati setiap bulannya, cuma rasa-rasanya seperti kurang adil ya ketika kondisi daerah khususnya sedang menghadapi situasi seperti ini koq nuntut kenaikan,” kata Boy, Minggu (11/4/2021).

 Harus disadari bahwa semua sektor sedang terpukul akibat pandemic. Ia justru mempertanyakan kenapa tunjangan dewan minta naik ketika semua sedang turun. Boy memahami mungkin beban kerja DPRD kian hari kian berat. Hanya sekali lagi situasi dan kondisinya sangat tidak tepat.

 “Kalau ukuran kenaikan itu adalah kinerja, maka kita bisa evaluasi bersama bagaimana kinerja DPRD tahun lalu. Apakah sudah memuaskan karena semua produk-produknya bermanfaat besar bagi kesejahteraan rakyat yang diwakilinya? Ini kan hal-hal yang kemudian harus dijawab bersama,” ucapnya.

Dirinya berharap, tuntutan kenaikan tunjangan tak perlu dilanjutkan tahun ini. Boy meminta para wakil rakyat untuk bersabar. Justru seharusnya DPRD ikut mendorong percepatan kemandirian daerah dalam membiayai jalannya pemerintahan dan pembangunan.

 “Kalau sudah bisa mencapai 90%an, minta helikopter sekalipun, sudah masuk akal,” ketusnya.

 Senada dengan Boy, Ketua F-Tekkad, Soejarwo pun menyesalkan adanya tuntutan kenaikan tunjangan. Menurut pria yang akrab disapa mang Ewo itu, tuntutan tersebut dilakukan ketika Pemkab Kuningan tengah dilanda kesulitan keuangan dampak covid.

 “Yang lebih memprihatinkan niat anggota Lembaga Legislatif yang salah satu fungsinya terkait Anggaran hasrat untuk melambungkan kedua tunjangan tadi, muncul ketika Pemkab Kuningan tengah dilanda kesulitan keuangan dampak dari Covid-19 yang akhirnya melahirkan kebijakan refocusing anggaran pada seluruh SKPD,” tandasnya.

 Kebijakan refocusing, imbuh Jarwo, yang berada di kisaran 30-4 persen berdampak langsung terhadap hak-hak rakyat untuk menikmati hasil pembangunan secara optimal. Ketika banyak infrastruktur yang belum "tersentuh" perbaikan karena krisis anggaran, sungguh kurang elok jika Para Wakil Rakyat memaksakan diri untuk menaikan kedua anggaran tadi.

 “Keinginan untuk menaikan tunjangan perumahan dan transfortasi bagi anggota Legislatif Kab. Kuningan kendati diyakini tidak melanggar aturan, namun tidak mustahil akan memunculkan asumsi dari masyarakat bahwa mereka kurang "peka" terhadap situasi ekonomi yang saat ini sedang dalam kondisi kurang sehat,” tukasnya. (KN-1)

HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Duh Ada Pemadaman Listrik Lagi! Cek Lokasinya Disini!

Perbaikan kabel listrik. (foto: dok. PLN) Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada Selasa (6/1/2026), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain wilayah Desa Bantar Panjang , Desa Padarama Kecamatan Ciawigebang, Desa Kalimati Kecamatan Japara dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang mengguna...

Top 4 Kecamatan Penghasil Kayu Terbanyak di Kuningan

Kuningan News – Kabupaten Kuningan dikenal sebagai salah satu wilayah di Jawa Barat yang memiliki kekayaan alam berlimpah, termasuk hasil kayu dari berbagai jenis tanaman hutan. Produksi kayu di Kuningan tersebar di beberapa kecamatan, dengan empat kecamatan yang menjadi kontributor terbesar. 1. Kecamatan Karangkancana   Menduduki peringkat pertama sebagai penghasil kayu terbanyak, Kecamatan Karangkancana menyumbang 1.249.883 kilogram kayu. Jumlah ini menunjukkan tingginya potensi kehutanan di wilayah tersebut, didukung oleh kondisi alam yang mendukung pertumbuhan berbagai jenis pohon kayu berkualitas. 2. Kecamatan Cimahi Di posisi kedua, Kecamatan Cimahi menghasilkan 939.339 kilogram kayu. Meski lebih rendah dari Karangkancana, Kecamatan Cimahi masih menyumbang jumlah kayu yang signifikan bagi kebutuhan kayu di Kuningan dan sekitarnya, mengukuhkan daerah ini sebagai salah satu pusat produksi kayu. 3. Kecamatan Cibingbin Selanjutnya, Kecamatan Cibingbin menempati posis...

Perluas Akses Pembiayaan UMKM, bank bjb Hadir Langsung di Pasar Kebayoran Lama

Kuningan News - bank bjb terus memperluas akses pembiayaan ke sektor produktif sebagai bagian dari upaya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah. Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan layanan perbankan yang mudah dijangkau dan relevan dengan kebutuhan pelaku usaha di berbagai sentra ekonomi masyarakat, termasuk pasar tradisional.  Pasar tradisional dinilai penting bagi bank bjb karena perannya yang strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi. Di lokasi ini, terjadi perputaran transaksi harian yang tinggi serta kebutuhan layanan keuangan yang berkelanjutan. Melalui pendekatan langsung ke pasar, bank bjb berupaya menjangkau pelaku usaha secara lebih personal. Kehadiran langsung ini memungkinkan bank bjb memahami karakteristik usaha, pola transaksi, serta kebutuhan pembiayaan pedagang secara lebih komprehensif. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program bjb Sambang Pasar yang digagas untuk memperluas layanan produk perbankan bank bjb. Program ini dirancan...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Sah! KDM Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Segini Besarannya

 Surat Keputusan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 Kuningan News  -  Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kuningan ditetapkan nominal UMK sebesar Rp 2.369.380 rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Guruh Zulkarnaen menjelaskan UMK Kuningan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kita saat ini lebih baik dari Pangandaran dan Banjar di posisi ke-27,” ungkapnya. Dua tahun kebelakang tahun 2024 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.074.666 rupiah dan saat ini tahun 2025 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.209.519 rupiah. Walaupun secara nominal ada penambahan dari tahun-tahun sebelumnya namun kenaikan ini hanya sekitar Rp 150.000 rupiah saja.  Inflasi dan kenaikan cost of living di Kuningan menjadi pertimbangan kenaikan besaran gaji UMK Kuningan dan kabupaten/kota lainnya di Ja...