Kasus Kambing Rp15 Miliar Diungkit - Kuningan News

Rabu, 30 September 2020

Kasus Kambing Rp15 Miliar Diungkit



Kuningan News, Pada rapat paripurna virtual tentang PU (pandangan umum) fraksi-fraksi kaitan dengan RAPBD 2021, beberapa fraksi mengungkit kasus kambing. Program fasilitas kredit kepada peternak kambing yang sudah cair Rp15 miliar tersebut dianggap telah menyisakan masalah.

Dari beberapa fraksi yang mengungkit polemik ini, Gerindra Bintang yang paling keras. 

“Dengan konsep Off Taker kewajiban pelunasan kredit peternak termasuk resiko usaha ditanggung oleh koperasi peternak Indonesia Cita Berdikari (ICB). Hal ini menyisakan masalah kepada masyarakat penerima manfaat,” ungkap Jubir Fraksi Gerindra Bintang, Sri Laelasari.

Untuk itu fraksi tersebut meminta pemda agar proaktif hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan carut marutnya permasalahan ini. Kemudian Perumda BPR atau Bank Kuningan diimbau untuk segera melakukan evaluasi terhadap pola pemberian kredit Off Taker dengan ICB.

“Dimana kedepan pemberian fasilitas kredit untuk peternak kambing menggunakan pola kredit mandiri yang sepenuhnya dikelola oleh peternak mandiri, tidak lagi menggunakan pola kemitraan dengan pihak manapun sebagai Off Taker yang menyisakan banyak permasalahan pada masyarakat penerima manfaat,” tandasnya.

Dana pinjaman sebesar 15 Miliar dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, lanjut Sri, hendaknya oleh Bank Kuningan disalurkan pula pada para pelaku Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Kuningan.

Fraksi Gerindra Bintang menuntut kepada pihak Off Taker yang dalam hal ini adalah koperasi peternak ICB untuk ganti rugi pembuatan kandang, waktu dan tenaga para peternak kambing. Disamping itu pula Koperasi peternak ICB bertanggung jawab penuh atas permasalahan kredit macet para peternak. (derium)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda