Langsung ke konten utama

APBN untuk Pesantren Ambruk: Investigasi Dulu, Jangan Ceroboh!

 

Achmad Nur Hidayat

Kuningan News - Publik bertanya: apakah pantas dana APBN digunakan untuk membangun kembali Pesantren Al-Akhoziny yang ambruk, padahal indikasi awal menunjukkan ada kelalaian konstruksi?

Pertanyaan ini menyentuh batas antara empati sosial dan tanggung jawab fiskal. 

Negara tentu wajib hadir menolong korban, namun tanggung jawab kemanusiaan tidak boleh meniadakan prinsip akuntabilitas. 

Uang APBN adalah uang rakyat, hasil pajak dari warung kecil hingga pabrik besar. Maka setiap rupiah harus digunakan dengan alasan yang dapat diuji secara moral dan hukum.

Empati Tidak Boleh Menutupi Kelalaian

Jika keruntuhan terjadi akibat bencana alam, tentu logis bila negara menyalurkan dana darurat. 

Tapi bila disebabkan oleh kesalahan manusia—kelalaian kontraktor, pelanggaran standar bangunan, atau pengawasan yang lemah—maka negara tidak bisa langsung menjadi “penebus dosa”.

Analogi sederhananya: ketika seseorang menabrak mobil tetangga karena lalai, yang pertama dilakukan adalah penyelidikan dan tanggung jawab, bukan patungan warga untuk memperbaiki. 

Begitu pula dengan APBN—bantuan harus hadir, tapi setelah kebenaran ditegakkan.

Karena itu, langkah pertama seharusnya investigasi menyeluruh, bukan pembangunan ulang. 

Jika ditemukan unsur kelalaian, proses hukum wajib berjalan. 

Baru setelah semua jelas, pemerintah boleh membantu dengan prinsip reconstruction with responsibility—membangun sambil membenahi tata kelola.

APBN Bukan Dompet Empati

APBN bukan dana sosial yang bisa digunakan hanya karena rasa kasihan. Ia adalah amanah konstitusi, diatur oleh Pasal 23 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Setiap penggunaannya harus memenuhi asas efisiensi, keadilan, dan keterbukaan.

Menggunakan APBN tanpa audit penyebab bisa menjadi preseden berbahaya—seolah semua kesalahan bisa dimaafkan dengan uang negara. 

Padahal fungsi APBN adalah menjaga disiplin fiskal dan mendorong tata kelola yang benar. 

Jika negara terlalu mudah menalangi kelalaian, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap prinsip keadilan fiskal.

Lembaga Privat, Dana Publik

Pesantren memang berperan besar dalam pendidikan dan sosial, tetapi secara hukum tetap lembaga privat. 

Bantuan negara sah diberikan bila tujuannya untuk kepentingan publik, seperti peningkatan mutu pendidikan, sanitasi, atau digitalisasi.

Namun untuk pembangunan fisik akibat kelalaian internal, logika fiskalnya berbeda. 

Pemerintah harus memastikan batas yang jelas antara solidaritas publik dan penyelamatan lembaga privat.

Ketika alasan yang digunakan adalah “kondisi darurat nasional”, maka harus ada dasar hukum yang kuat. 

Darurat tidak boleh jadi dalih untuk melangkahi prosedur. 

Jika pihak pesantren belum mempertanggungjawabkan dana atau belum diaudit, penggunaan APBN justru berpotensi melanggar asas kehati-hatian dan menimbulkan moral hazard institusional—lembaga lain bisa merasa aman berbuat lalai karena yakin akan diselamatkan negara.

Solidaritas yang Tertib, Bukan Serampangan

Negara tetap perlu hadir, namun dengan tahapan yang disiplin:

Pertama, tangani korban dan kebutuhan darurat santri—ini kewajiban moral.

Kedua, lakukan investigasi menyeluruh atas penyebab keruntuhan.

Ketiga, gunakan APBN hanya setelah kesalahan dan tanggung jawab jelas.

Langkah seperti ini meneguhkan integritas negara: membantu tanpa menutup mata atas kelalaian.

Empati tidak boleh menggantikan penegakan aturan. Pemerintah seharusnya membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan bahwa setiap bantuan disertai pembenahan sistemik, bukan sekadar reaksi politis atas tragedi.

Preseden dan Persepsi Publik

Kebijakan publik tidak hanya diukur dari niat, tetapi juga persepsi. 

Jika APBN digunakan untuk menalangi kelalaian, pesan yang sampai ke publik bukan “negara peduli”, melainkan “negara permisif”.

Dampaknya bisa menjalar. Lembaga lain akan meniru, merasa negara siap menanggung akibat jika terjadi kesalahan. 

Padahal, setiap rupiah APBN yang keluar untuk menutupi kelalaian berarti mengurangi porsi belanja yang lebih produktif—gizi anak, subsidi pendidikan, atau kesehatan masyarakat.

Inilah sebabnya kebijakan fiskal harus berbasis aturan (rule-based), bukan emosi. 

Empati penting, tapi empati yang taat prosedur akan melahirkan keadilan yang berkelanjutan.

Menutup Luka dengan Diagnosis, Bukan Tambalan

Kebijakan fiskal ibarat tindakan medis: sebelum menutup luka, sumber infeksi harus dibersihkan. 

Jika langsung ditutup tanpa diagnosis, penyakit akan kambuh. Begitu pula APBN—jika digunakan tanpa penyelidikan penyebab, kerusakan moral dan teknis akan berulang.

Negara memang perlu membantu pesantren bangkit, tetapi yang lebih penting adalah memastikan sistem pengawasan dan standar bangunannya diperbaiki. 

Negara bukan “penambal kelalaian”, melainkan pengawal tata kelola yang benar.

Kesimpulan: Bijak Mengelola Amanah Rakyat

Negara harus hadir dalam duka rakyat, namun kehadiran itu harus rasional dan bertanggung jawab. 

Empati sosial tak boleh menenggelamkan akuntabilitas publik.

APBN boleh digunakan untuk pesantren, sekolah, atau rumah ibadah bila memenuhi asas transparansi dan keadilan. 

Tetapi bila penggunaannya berpotensi menutupi kelalaian, maka pemerintah wajib menunda hingga investigasi tuntas.

Tugas negara bukan hanya memperbaiki gedung yang runtuh, tetapi mencegah keruntuhan berikutnya—baik secara fisik maupun moral. 

Itulah wujud nyata kebijakan publik yang bijak: empati yang tertib, bukan solidaritas yang serampangan.

Oleh : Achmad Nur Hidayat

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta


HOT NEWS

Kepsek Dipanggil Dewan, Guru-guru Sekolah Boleh Urunan Bayar TGR Temuan BPK, Mau?

Keterangan pers Komisi IV DPRD Kuningan.  Kuningan News -   Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan kembali memanggil sejumlah Kepsek yang lembaganya menjadi temuan BPK, dan dituntut pengembalian, Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pemanggilan Kepsek dilakukan pada Rabu (8/4/2026) kemarin. Nampak hanya beberapa Kepsek saja yang dipanggil oleh dewan, dan dipintai keterangan. Pasca pemanggilan Kepsek, banyak hal diungkap Komisi IV DPRD dalam konferensi pers, seusai-nya pertemuan. Anggota komisi IV nampak lengkap, mulai dari Hj Neneng, Yaya, H Uci, Nurcholis, Satria, Devi, hingga Rudi Permana. Dalam tanya jawab dengan awak media, terungkap juga bahwa Kepsek -meskipun baru-, tetap harus bertanggung jawab pengembalian anggaran sesuai rekomendasi BPK, karena berposisi sebagai pengguna anggaran.  Bahkan yang cukup prihatin, penggantian anggaran itu tidak boleh diambil dari dana operasional sekolah semacam BOS. Justru, tidak dilarang secara formal jika gantj rugi itu bersumber dari uang pribad...

Dua Tahun Terbengkalai, Pembebasan JLTS di Winduhaji Belum Jelas, Warga Minta Kepastian

Kuningan News - Proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) di wilayah Kelurahan Winduhaji hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Hampir dua tahun sejak rencana tersebut bergulir, sejumlah lahan terdampak masih terbengkalai tanpa kepastian dari pemerintah daerah. Kasi Pemerintahan Kelurahan Winduhaji, Maman menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi resmi dari pemerintah daerah, terutama terkait anggaran maupun jadwal pelaksanaan pembebasan lahan. "Kami minta surat atau petunjuk dari pemerintah supaya lahan itu bisa dipergunakan semestinya. Kalau tersendat gini kan mubazir gitu tanahnya, nggak terpakai maksimal," ujar Maman, Rabu (8/4/2026) di Kantor Kelurahan Winduhaji. “Belum ada kepastian, belum ada perintah. Kalau ada perintah mungkin dari kelurahan akan mensosialisasikan ke masyarakat pemilik lahan,” tambahnya.  Akibat ketidakjelasan itu, banyak lahan yang sebelumnya diminta untuk dikosongkan kini tidak dimanfaatkan. Se...

Hayoloh.... Bupati Mendadak Tes Urine 94 Pejabat Daerah, Hasilnya?

Test urine pejabat Pemkab Kuningan .  Kuningan News – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si menggandeng BNNK Kuningan menggelar test urine dadakan untuk 94 pejabat daerah Pemkab Kuningan, Rabu (8/4/2026).  Digelar di kompleks perkantoran Pemkab Kuningan, Bupati Dian memimpin langsung jalannya pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih.  Dari total 94 orang yang hadir, peserta terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para Camat se-Kabupaten Kuningan.  Pengambilan sampel urine dilakukan secara ketat oleh tim medis dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan.  Bupati Dian, dalam arahannya menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dari kegiatan ini. Ia menjamin bahwa hasil pemeriksaan akan dibuka secara terang-benderang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.  "Jika nantinya terdapat ASN atau pejabat yang terbukti t...

Gagal Nyalip di Tikungan, Truk Bawa Ribuan Butir Telur Terbalik dan Hantam Pemotor di Jalur Haurkuning

Situasi pasca evakuasi truk oleng di Jalan Haurkuning, Kecamatan Kadugede, Rabu (8/4/2026), (foto: muhammad ragil arraqiib) Kuningan News – Truk bermuatan telur alami kecelakaan di turunan berkelok Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.20 WIB, sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk dan satu sepeda motor terjadi, mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami luka-luka. Peristiwa bermula saat sebuah mobil truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh pria berinisial RAP (27) melaju dari arah Darma menuju Kadugede. Setibanya di lokasi kejadian yang kondisinya menurun dan menikung tajam ke arah kiri, pengemudi truk diduga memaksakan diri untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan mengambil jalur kanan. Nahas, karena kurangnya antisipasi terhadap kondisi jalan yang menikung, truk justru kehilangan kendali dan oleng hingga akhirnya terbalik dan jatuh ke badan jalan sebelah kiri. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawana...

Rumah Sadulur Kuningan Latih Operator Desa Kuasai SIPD Terintegrasi

Pelatihan operator desa tentang SIPD .   Kuningan News - Upaya untuk meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan pelatihan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).  Hal itulah yang diselenggarakan oleh Rumah Sadulur, menyasar operator desa se-Kabupaten Kuningan, bertempat di Diva Pujasera Desa Kasturi, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 80 peserta yang merupakan operator desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam pengelolaan data serta perencanaan pembangunan daerah berbasis sistem SIPD. Hadir Kepala Bidang Pemdes DPMD Kuningan Hamdan membuka acara, para narasumber dari Bappeda Kuningan, Ketua Forum Perencanaan Kuningan, serta fasilitator desa yang telah berpengalaman dalam implementasi SIPD di tingkat desa.  Para narasumber memberikan materi secara komprehensif, mulai dari pengenalan sistem, mekanisme inp...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Eksis di Kuningan, Pengurus DPD Laskar Gibran Gelar Rapat Internal, Bahas Penguatan Struktur Organisasi

Kuningan News - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Gibran Kabupaten Kuningan menggelar rapat internal pada Selasa (7/4/2026) kemarin. Rapat digelar di kediaman pengurus DPW Laskar Gibran, Sangga Maulana Ilham, tepatnya di Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya. Ketua Hery DPW LG Jabar memberikan mandat melalui Sangga Maulana Ilham, kepada Afif Saepul Milah untuk diamanahi sebagai Ketua DPD Laskar Gibran Kabupaten Kuningan. Ia ditarget untuk bisa menunjukkan “jejak” di 100 hari kerja. Sementara, DPW Jabar Bidang Media dan Informasi Komunikasi Publik Sangga Maulana Ilham menyatakan pembentukan struktural DPD Laskar Gibran Kuningan untuk mengawal program Prabowo Gibran sampai daerah. “Intinya mengawal kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan dan memperkuat jaringan sampai tingkat desa,” ucapnya “Total 27 anggota DPD dilantik, mungkin akan bertambah lagi, kita ada pembina dan pelindung calon yang sudah kita siapkan tapi kita belum bisa mengeluarkan nama untuk pembina dan pelindung. ...