Langsung ke konten utama

APBN untuk Pesantren Ambruk: Investigasi Dulu, Jangan Ceroboh!

 

Achmad Nur Hidayat

Kuningan News - Publik bertanya: apakah pantas dana APBN digunakan untuk membangun kembali Pesantren Al-Akhoziny yang ambruk, padahal indikasi awal menunjukkan ada kelalaian konstruksi?

Pertanyaan ini menyentuh batas antara empati sosial dan tanggung jawab fiskal. 

Negara tentu wajib hadir menolong korban, namun tanggung jawab kemanusiaan tidak boleh meniadakan prinsip akuntabilitas. 

Uang APBN adalah uang rakyat, hasil pajak dari warung kecil hingga pabrik besar. Maka setiap rupiah harus digunakan dengan alasan yang dapat diuji secara moral dan hukum.

Empati Tidak Boleh Menutupi Kelalaian

Jika keruntuhan terjadi akibat bencana alam, tentu logis bila negara menyalurkan dana darurat. 

Tapi bila disebabkan oleh kesalahan manusia—kelalaian kontraktor, pelanggaran standar bangunan, atau pengawasan yang lemah—maka negara tidak bisa langsung menjadi “penebus dosa”.

Analogi sederhananya: ketika seseorang menabrak mobil tetangga karena lalai, yang pertama dilakukan adalah penyelidikan dan tanggung jawab, bukan patungan warga untuk memperbaiki. 

Begitu pula dengan APBN—bantuan harus hadir, tapi setelah kebenaran ditegakkan.

Karena itu, langkah pertama seharusnya investigasi menyeluruh, bukan pembangunan ulang. 

Jika ditemukan unsur kelalaian, proses hukum wajib berjalan. 

Baru setelah semua jelas, pemerintah boleh membantu dengan prinsip reconstruction with responsibility—membangun sambil membenahi tata kelola.

APBN Bukan Dompet Empati

APBN bukan dana sosial yang bisa digunakan hanya karena rasa kasihan. Ia adalah amanah konstitusi, diatur oleh Pasal 23 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Setiap penggunaannya harus memenuhi asas efisiensi, keadilan, dan keterbukaan.

Menggunakan APBN tanpa audit penyebab bisa menjadi preseden berbahaya—seolah semua kesalahan bisa dimaafkan dengan uang negara. 

Padahal fungsi APBN adalah menjaga disiplin fiskal dan mendorong tata kelola yang benar. 

Jika negara terlalu mudah menalangi kelalaian, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap prinsip keadilan fiskal.

Lembaga Privat, Dana Publik

Pesantren memang berperan besar dalam pendidikan dan sosial, tetapi secara hukum tetap lembaga privat. 

Bantuan negara sah diberikan bila tujuannya untuk kepentingan publik, seperti peningkatan mutu pendidikan, sanitasi, atau digitalisasi.

Namun untuk pembangunan fisik akibat kelalaian internal, logika fiskalnya berbeda. 

Pemerintah harus memastikan batas yang jelas antara solidaritas publik dan penyelamatan lembaga privat.

Ketika alasan yang digunakan adalah “kondisi darurat nasional”, maka harus ada dasar hukum yang kuat. 

Darurat tidak boleh jadi dalih untuk melangkahi prosedur. 

Jika pihak pesantren belum mempertanggungjawabkan dana atau belum diaudit, penggunaan APBN justru berpotensi melanggar asas kehati-hatian dan menimbulkan moral hazard institusional—lembaga lain bisa merasa aman berbuat lalai karena yakin akan diselamatkan negara.

Solidaritas yang Tertib, Bukan Serampangan

Negara tetap perlu hadir, namun dengan tahapan yang disiplin:

Pertama, tangani korban dan kebutuhan darurat santri—ini kewajiban moral.

Kedua, lakukan investigasi menyeluruh atas penyebab keruntuhan.

Ketiga, gunakan APBN hanya setelah kesalahan dan tanggung jawab jelas.

Langkah seperti ini meneguhkan integritas negara: membantu tanpa menutup mata atas kelalaian.

Empati tidak boleh menggantikan penegakan aturan. Pemerintah seharusnya membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan bahwa setiap bantuan disertai pembenahan sistemik, bukan sekadar reaksi politis atas tragedi.

Preseden dan Persepsi Publik

Kebijakan publik tidak hanya diukur dari niat, tetapi juga persepsi. 

Jika APBN digunakan untuk menalangi kelalaian, pesan yang sampai ke publik bukan “negara peduli”, melainkan “negara permisif”.

Dampaknya bisa menjalar. Lembaga lain akan meniru, merasa negara siap menanggung akibat jika terjadi kesalahan. 

Padahal, setiap rupiah APBN yang keluar untuk menutupi kelalaian berarti mengurangi porsi belanja yang lebih produktif—gizi anak, subsidi pendidikan, atau kesehatan masyarakat.

Inilah sebabnya kebijakan fiskal harus berbasis aturan (rule-based), bukan emosi. 

Empati penting, tapi empati yang taat prosedur akan melahirkan keadilan yang berkelanjutan.

Menutup Luka dengan Diagnosis, Bukan Tambalan

Kebijakan fiskal ibarat tindakan medis: sebelum menutup luka, sumber infeksi harus dibersihkan. 

Jika langsung ditutup tanpa diagnosis, penyakit akan kambuh. Begitu pula APBN—jika digunakan tanpa penyelidikan penyebab, kerusakan moral dan teknis akan berulang.

Negara memang perlu membantu pesantren bangkit, tetapi yang lebih penting adalah memastikan sistem pengawasan dan standar bangunannya diperbaiki. 

Negara bukan “penambal kelalaian”, melainkan pengawal tata kelola yang benar.

Kesimpulan: Bijak Mengelola Amanah Rakyat

Negara harus hadir dalam duka rakyat, namun kehadiran itu harus rasional dan bertanggung jawab. 

Empati sosial tak boleh menenggelamkan akuntabilitas publik.

APBN boleh digunakan untuk pesantren, sekolah, atau rumah ibadah bila memenuhi asas transparansi dan keadilan. 

Tetapi bila penggunaannya berpotensi menutupi kelalaian, maka pemerintah wajib menunda hingga investigasi tuntas.

Tugas negara bukan hanya memperbaiki gedung yang runtuh, tetapi mencegah keruntuhan berikutnya—baik secara fisik maupun moral. 

Itulah wujud nyata kebijakan publik yang bijak: empati yang tertib, bukan solidaritas yang serampangan.

Oleh : Achmad Nur Hidayat

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta


HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Kepsek Dipanggil Dewan, Guru-guru Sekolah Boleh Urunan Bayar TGR Temuan BPK, Mau?

Keterangan pers Komisi IV DPRD Kuningan.  Kuningan News -   Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan kembali memanggil sejumlah Kepsek yang lembaganya menjadi temuan BPK, dan dituntut pengembalian, Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pemanggilan Kepsek dilakukan pada Rabu (8/4/2026) kemarin. Nampak hanya beberapa Kepsek saja yang dipanggil oleh dewan, dan dipintai keterangan. Pasca pemanggilan Kepsek, banyak hal diungkap Komisi IV DPRD dalam konferensi pers, seusai-nya pertemuan. Anggota komisi IV nampak lengkap, mulai dari Hj Neneng, Yaya, H Uci, Nurcholis, Satria, Devi, hingga Rudi Permana. Dalam tanya jawab dengan awak media, terungkap juga bahwa Kepsek -meskipun baru-, tetap harus bertanggung jawab pengembalian anggaran sesuai rekomendasi BPK, karena berposisi sebagai pengguna anggaran.  Bahkan yang cukup prihatin, penggantian anggaran itu tidak boleh diambil dari dana operasional sekolah semacam BOS. Justru, tidak dilarang secara formal jika gantj rugi itu bersumber dari uang pribad...

Pererat Silaturahmi, Yayasan Al Ihya Kuningan Gelar Halal Bi Halal di Bulan Syawal

Halal bihalal Yayasan Al Ihya Kuningan. Kuningan News - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antar pengurus yayasan dan tenaga pendidik, Yayasan Al Ihya menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal pada 19 Syawal 1447 H , atau R abu (8/4/2026) kemarin. Acara dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus yayasan, tenaga pendidik, serta staf yang berada di lingkungan Yayasan Al Ihya . Halal bihalal sendiri digelar di Aula SMK Al Ihya Ciawigebang. Momentum Halal Bihalal ini menjadi sarana untuk saling memaafkan setelah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan, sekaligus memperkuat hubungan kekeluargaan di antara seluruh elemen yayasan. Dalam sambutannya, K etua Yayasan Al Ihya Ir. Sofyan sahori, M.P menyampaikan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah serta membangun sinergi yang baik demi kemajuan lembaga pendidikan. “K ebersamaan dan kekompakan merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif ,” ujarnya. Sementara, k egiatan halal b...

7 Kecamatan Terluas di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan, yang terletak di provinsi Jawa Barat, dikenal dengan kekayaan alam dan budayanya. Dengan total 32 kecamatan, Kabupaten Kuningan memiliki beragam karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Di antara kecamatan-kecamatan tersebut, beberapa di antaranya memiliki luas wilayah yang cukup signifikan. Luas wilayah suatu kecamatan berpengaruh pada pengelolaan sumber daya, pengembangan infrastruktur, serta layanan publik bagi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa kecamatan terluas di Kabupaten Kuningan dan dampaknya terhadap masyarakat. Luas wilayah setiap kecamatan mencerminkan keragaman geografi dan potensi yang ada. Kecamatan-kecamatan ini tidak hanya memiliki area yang luas, tetapi juga berbagai sumber daya alam dan budaya lokal yang berpotensi untuk dikembangkan. Oleh karena itu, kecamatan-kecamatan ini memiliki peran penting dalam perekonomian daerah dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan luas yang lebih besar, mereka cende...

Gagal Nyalip di Tikungan, Truk Bawa Ribuan Butir Telur Terbalik dan Hantam Pemotor di Jalur Haurkuning

Situasi pasca evakuasi truk oleng di Jalan Haurkuning, Kecamatan Kadugede, Rabu (8/4/2026), (foto: muhammad ragil arraqiib) Kuningan News – Truk bermuatan telur alami kecelakaan di turunan berkelok Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.20 WIB, sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk dan satu sepeda motor terjadi, mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami luka-luka. Peristiwa bermula saat sebuah mobil truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh pria berinisial RAP (27) melaju dari arah Darma menuju Kadugede. Setibanya di lokasi kejadian yang kondisinya menurun dan menikung tajam ke arah kiri, pengemudi truk diduga memaksakan diri untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan mengambil jalur kanan. Nahas, karena kurangnya antisipasi terhadap kondisi jalan yang menikung, truk justru kehilangan kendali dan oleng hingga akhirnya terbalik dan jatuh ke badan jalan sebelah kiri. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawana...

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen sebesar Rp 900 miliar

Komisaris dan direkrsi bank bjb foto bareng Gubernur Jabar KDM usai RUPST tahun buku 2025, Selasa (28/4/2026). Kuningan News – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa (28/4/2026). Rapat berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bank bjb mengundang seluruh pemegang saham untuk turut serta dalam forum strategis ini. RUPST menjadi wadah penting dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada arah dan pertumbuhan perusahaan ke depan. Tujuh agenda utama telah disusun untuk dibahas dan diputuskan dalam RUPST kali ini. Agenda-agenda tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam men...