Langsung ke konten utama

APBN untuk Pesantren Ambruk: Investigasi Dulu, Jangan Ceroboh!

 

Achmad Nur Hidayat

Kuningan News - Publik bertanya: apakah pantas dana APBN digunakan untuk membangun kembali Pesantren Al-Akhoziny yang ambruk, padahal indikasi awal menunjukkan ada kelalaian konstruksi?

Pertanyaan ini menyentuh batas antara empati sosial dan tanggung jawab fiskal. 

Negara tentu wajib hadir menolong korban, namun tanggung jawab kemanusiaan tidak boleh meniadakan prinsip akuntabilitas. 

Uang APBN adalah uang rakyat, hasil pajak dari warung kecil hingga pabrik besar. Maka setiap rupiah harus digunakan dengan alasan yang dapat diuji secara moral dan hukum.

Empati Tidak Boleh Menutupi Kelalaian

Jika keruntuhan terjadi akibat bencana alam, tentu logis bila negara menyalurkan dana darurat. 

Tapi bila disebabkan oleh kesalahan manusia—kelalaian kontraktor, pelanggaran standar bangunan, atau pengawasan yang lemah—maka negara tidak bisa langsung menjadi “penebus dosa”.

Analogi sederhananya: ketika seseorang menabrak mobil tetangga karena lalai, yang pertama dilakukan adalah penyelidikan dan tanggung jawab, bukan patungan warga untuk memperbaiki. 

Begitu pula dengan APBN—bantuan harus hadir, tapi setelah kebenaran ditegakkan.

Karena itu, langkah pertama seharusnya investigasi menyeluruh, bukan pembangunan ulang. 

Jika ditemukan unsur kelalaian, proses hukum wajib berjalan. 

Baru setelah semua jelas, pemerintah boleh membantu dengan prinsip reconstruction with responsibility—membangun sambil membenahi tata kelola.

APBN Bukan Dompet Empati

APBN bukan dana sosial yang bisa digunakan hanya karena rasa kasihan. Ia adalah amanah konstitusi, diatur oleh Pasal 23 UUD 1945 untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Setiap penggunaannya harus memenuhi asas efisiensi, keadilan, dan keterbukaan.

Menggunakan APBN tanpa audit penyebab bisa menjadi preseden berbahaya—seolah semua kesalahan bisa dimaafkan dengan uang negara. 

Padahal fungsi APBN adalah menjaga disiplin fiskal dan mendorong tata kelola yang benar. 

Jika negara terlalu mudah menalangi kelalaian, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap prinsip keadilan fiskal.

Lembaga Privat, Dana Publik

Pesantren memang berperan besar dalam pendidikan dan sosial, tetapi secara hukum tetap lembaga privat. 

Bantuan negara sah diberikan bila tujuannya untuk kepentingan publik, seperti peningkatan mutu pendidikan, sanitasi, atau digitalisasi.

Namun untuk pembangunan fisik akibat kelalaian internal, logika fiskalnya berbeda. 

Pemerintah harus memastikan batas yang jelas antara solidaritas publik dan penyelamatan lembaga privat.

Ketika alasan yang digunakan adalah “kondisi darurat nasional”, maka harus ada dasar hukum yang kuat. 

Darurat tidak boleh jadi dalih untuk melangkahi prosedur. 

Jika pihak pesantren belum mempertanggungjawabkan dana atau belum diaudit, penggunaan APBN justru berpotensi melanggar asas kehati-hatian dan menimbulkan moral hazard institusional—lembaga lain bisa merasa aman berbuat lalai karena yakin akan diselamatkan negara.

Solidaritas yang Tertib, Bukan Serampangan

Negara tetap perlu hadir, namun dengan tahapan yang disiplin:

Pertama, tangani korban dan kebutuhan darurat santri—ini kewajiban moral.

Kedua, lakukan investigasi menyeluruh atas penyebab keruntuhan.

Ketiga, gunakan APBN hanya setelah kesalahan dan tanggung jawab jelas.

Langkah seperti ini meneguhkan integritas negara: membantu tanpa menutup mata atas kelalaian.

Empati tidak boleh menggantikan penegakan aturan. Pemerintah seharusnya membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan bahwa setiap bantuan disertai pembenahan sistemik, bukan sekadar reaksi politis atas tragedi.

Preseden dan Persepsi Publik

Kebijakan publik tidak hanya diukur dari niat, tetapi juga persepsi. 

Jika APBN digunakan untuk menalangi kelalaian, pesan yang sampai ke publik bukan “negara peduli”, melainkan “negara permisif”.

Dampaknya bisa menjalar. Lembaga lain akan meniru, merasa negara siap menanggung akibat jika terjadi kesalahan. 

Padahal, setiap rupiah APBN yang keluar untuk menutupi kelalaian berarti mengurangi porsi belanja yang lebih produktif—gizi anak, subsidi pendidikan, atau kesehatan masyarakat.

Inilah sebabnya kebijakan fiskal harus berbasis aturan (rule-based), bukan emosi. 

Empati penting, tapi empati yang taat prosedur akan melahirkan keadilan yang berkelanjutan.

Menutup Luka dengan Diagnosis, Bukan Tambalan

Kebijakan fiskal ibarat tindakan medis: sebelum menutup luka, sumber infeksi harus dibersihkan. 

Jika langsung ditutup tanpa diagnosis, penyakit akan kambuh. Begitu pula APBN—jika digunakan tanpa penyelidikan penyebab, kerusakan moral dan teknis akan berulang.

Negara memang perlu membantu pesantren bangkit, tetapi yang lebih penting adalah memastikan sistem pengawasan dan standar bangunannya diperbaiki. 

Negara bukan “penambal kelalaian”, melainkan pengawal tata kelola yang benar.

Kesimpulan: Bijak Mengelola Amanah Rakyat

Negara harus hadir dalam duka rakyat, namun kehadiran itu harus rasional dan bertanggung jawab. 

Empati sosial tak boleh menenggelamkan akuntabilitas publik.

APBN boleh digunakan untuk pesantren, sekolah, atau rumah ibadah bila memenuhi asas transparansi dan keadilan. 

Tetapi bila penggunaannya berpotensi menutupi kelalaian, maka pemerintah wajib menunda hingga investigasi tuntas.

Tugas negara bukan hanya memperbaiki gedung yang runtuh, tetapi mencegah keruntuhan berikutnya—baik secara fisik maupun moral. 

Itulah wujud nyata kebijakan publik yang bijak: empati yang tertib, bukan solidaritas yang serampangan.

Oleh : Achmad Nur Hidayat

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta


HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Top 8 Penghasil Ubi Jalar di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal memiliki potensi pertanian yang kaya, terutama dalam hal produksi ubi jalar. Daerah ini memiliki berbagai kecamatan yang berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan ubi jalar, baik untuk konsumsi lokal maupun regional. Berikut adalah tujuh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang mencatat produksi tertinggi untuk komoditas ubi jalar. 1. Kecamatan Cilimus Kecamatan Cilimus berada di peringkat pertama sebagai penghasil ubi jalar terbesar di Kabupaten Kuningan. Dengan produksi sebesar 45.702 ton, Kecamatan Cilimus menyumbangkan hampir setengah dari total produksi ubi jalar di wilayah ini. Kondisi tanah yang subur dan teknik pertanian yang optimal menjadikan Cilimus sebagai sentra utama produksi ubi jalar. 2. Kecamatan Cigandamekar Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Cigandamekar dengan total produksi mencapai 28.966 ton. Daerah ini dikenal dengan pertanian yang beragam dan kualitas ubi jalar yang baik, sehingga mampu bersaing dengan ...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Kaduagung, Dari Kuwu Bintang hingga Kuwu Mertasura

Kuningan News -  Desa kaduagung merupakan pamekaran dari desa kadungaran dipimpin oleh kepala pemerintahan yang disebut kuwu,kuwu pertama adalah kuwu bintang selanjutnya kuwu bakiwan,kuwu saju dan kuwu jaya somantri,berdasarkan keterangan dari sesepuh desa yang masih hidup,yaitu bapak ebo sarba.desa kaduagung berdiri sekitar tahun 1932,kepala desa yang memimpin desa kadu Agung yaitu kuwu mertasura.pusat pemerintahan bertempat di dusun puhun. Menurut wilayah bahwa desa kaduagung memiliki tiga dusun terpisah yaitu dusun puhun,dusun manis,dusun pahing. Fasilitas umum pada waktu awal berdirinya dapat dikatakan tidak ada,untuk masuk ke dusun yang jaraknya cukup jauh dilakukan dengan berjalan kaki melalui jalan setapak yang dibangun oleh warga masyarakat.   Dibawah ini adalah daftar nama kepala desa yang pernah menjabat kepala kuwu desa atau kuwu kaduagung Nama kepala desa Periode jabatan Ket ·       ...

Kepsek Dipanggil Dewan, Guru-guru Sekolah Boleh Urunan Bayar TGR Temuan BPK, Mau?

Keterangan pers Komisi IV DPRD Kuningan.  Kuningan News -   Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan kembali memanggil sejumlah Kepsek yang lembaganya menjadi temuan BPK, dan dituntut pengembalian, Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pemanggilan Kepsek dilakukan pada Rabu (8/4/2026) kemarin. Nampak hanya beberapa Kepsek saja yang dipanggil oleh dewan, dan dipintai keterangan. Pasca pemanggilan Kepsek, banyak hal diungkap Komisi IV DPRD dalam konferensi pers, seusai-nya pertemuan. Anggota komisi IV nampak lengkap, mulai dari Hj Neneng, Yaya, H Uci, Nurcholis, Satria, Devi, hingga Rudi Permana. Dalam tanya jawab dengan awak media, terungkap juga bahwa Kepsek -meskipun baru-, tetap harus bertanggung jawab pengembalian anggaran sesuai rekomendasi BPK, karena berposisi sebagai pengguna anggaran.  Bahkan yang cukup prihatin, penggantian anggaran itu tidak boleh diambil dari dana operasional sekolah semacam BOS. Justru, tidak dilarang secara formal jika gantj rugi itu bersumber dari uang pribad...

Sah! Pasca Konferancab PAC IPNU Cidahu Punya Nahkoda Anyar

Konferancab PAC IPNU Cidahu Kuningan News - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Cidahu resmi memasuki babak baru. Pergantian kepemimpinan ini ditandai dengan berakhirnya masa jabatan ketua sebelumnya Rekan Roby Zulfa dan terpilihnya Rekan Dimas Rio sebagai ketua baru melalui forum Konferensi Anak Cabang IV. Masa kepemimpinan Roby Zulfa di PAC IPNU Cidahu mencatatkan berbagai inovasi. Selama kepemimpinannya berbagai program kerja telah sukses dilaksanakan, yang semuanya berfokus pada peningkatan kapasitas pelajar, pembentukan karakter, dan pengembangan soft skill. “Dalam kepengurusan saya alhamdulilah beberapa inovasi diciptakan semoga ini bisa dilanjutkan di kepengurusan selanjutnya,” tuturnya Sabtu (27/12/2025) Di antara program unggulan yang diinisiasi oleh kepemimpinan sebelumnya adalah Diskusi Pelajar Interaktif (DISPERAKTIF).  “Program Disperaktif ini memberikan ruang bagi para pelajar untuk berdiskusi dan mengembangkan intelektual merek...

Hayoloh.... Bupati Mendadak Tes Urine 94 Pejabat Daerah, Hasilnya?

Test urine pejabat Pemkab Kuningan .  Kuningan News – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si menggandeng BNNK Kuningan menggelar test urine dadakan untuk 94 pejabat daerah Pemkab Kuningan, Rabu (8/4/2026).  Digelar di kompleks perkantoran Pemkab Kuningan, Bupati Dian memimpin langsung jalannya pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih.  Dari total 94 orang yang hadir, peserta terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para Camat se-Kabupaten Kuningan.  Pengambilan sampel urine dilakukan secara ketat oleh tim medis dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan.  Bupati Dian, dalam arahannya menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dari kegiatan ini. Ia menjamin bahwa hasil pemeriksaan akan dibuka secara terang-benderang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.  "Jika nantinya terdapat ASN atau pejabat yang terbukti t...