Kuningan News –Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bidang Tibumtranmas dan Bidang Penegakan Peraturan Daerah melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi strategis di wilayah Kuningan pada Sabtu (5/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel intern di halaman Pos Taman Kota yang dipimpin langsung oleh Kasi Ops Dal. Dalam sambutannya, ia mengingatkan pentingnya tugas anggota dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua,” ujarnya.
Setelah apel, anggota yang terlibat langsung melaksanakan patroli pengawasan penertiban PKL di kawasan Siliwangi, termasuk Taman Kota, Halaman Masjid Syiarul Islam, dan beberapa lokasi lainnya. Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas PKL yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Selama kegiatan, anggota juga mendokumentasikan setiap langkah yang diambil, sebagai bagian dari akuntabilitas dan evaluasi pelaksanaan penertiban. Hasil dari kegiatan ini kemudian dilaporkan langsung kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Hasil penertiban PKL dan operasi pekat menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat pun dinyatakan nihil, menandakan bahwa upaya yang dilakukan berhasil memenuhi tujuan yang diharapkan.
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan yang mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang nyaman.
Dengan keberhasilan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan ketertiban. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penertiban secara berkala, guna memastikan Kuningan tetap menjadi kota yang aman dan nyaman untuk dihuni.
Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Satpol PP, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kuningan. Dengan begitu, masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman. (KN-12)