Kuningan News – Setelah kuasa pemilik tanah menjelaskan asal usul tanah jalur Puncak-Cisantana, Pemerintah kabupaten Kuningan melalui Bupati Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, M.Si dan Wakil Bupati H Tuti Andriani SH M Kn angkat bicara soal polemik lahan tersebut. Bupati Dian mengaku, polemik tersebut saat ini masih dalam proses pihaknya berdasarkan laporan yang diterimanya sejauh ini. "Itukan lagi berproses yah. Saya sudah tugaskan Asda 1 dengan BPKAD yang pasti berdasarkan hasil laporan," ujarnya sembari meyakini bahwa penggunaan tanah untuk jalan sudah melalui proses tahapan-tahapan yang sesuai dengan ketentuan. Dian, yang dikonfirmasi setelah pembukaan acara Jambore Penyuluh Pertanian se-Jawa Barat tahun 2025 di Kebun Raya Kuningan, Selasa (29/04/2025) siang itu, kemudian mempersilahkan menjawab pada Wabup Tuti yang notabene mantan notaris dan dianggap yang lebih menguasai permasalahan tersebut. Tuti menjelaskan bahwa semenjak pembangunan BNN, dulu sudah ada jalan untu...