Kuningan News

Kamis, 11 Februari 2021

Bangunan Bawah Tanah ‘Ali Action’ Disegel Satpol PP

 


Kuningan News – Ali Action harus gigit jari. Pasalnya, bangunan baru yang direncanakan untuk pengembangan rumah makannya di Jalan Raya Cilowa, disegel Satpol PP.

Penyegelan tersebut dilaksanakan petugas Kamis (11/2/2021) siang. Lokasinya berdempetan dengan sungai dan jembatan. Bahkan terdapat ruangan yang posisinya di bawah tanah atau di bawah jalan raya. Menurut Kasatpol PP Kuningan, Agus Basuki, banyak aturan yang diduga dilanggar.

Setidaknya terdapat 3 perda yang diduga dilanggar oleh Ali Action. Diantaranya Perda 19/2022 tentang ketentuan garis sempadan sungai sumber air dan saluran irigasi.

“Pada pasal 13 ayat 1 huruf b menyebutkan, daerah sempadan dilarang mendirikan bangunan semi permanen dan permanen untuk hunian dan tempat usaha,” terang Agus.

Perda 13/2007 tentang irigasi pun diduga dilanggar oleh bangunan tersebut. Pada pasal 52 huruf c, setiap orang atau badan dilarang mendirikan bangunan dalam garis sempadan jaringan irigasi atau menggunakan untuk kepentingan lainnya tanpa izin dari pemda.

Selain itu, terdapat Perda 3/2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, yang juga diduga dilanggar. Pada pasal 25 ayat 1 menyebutkan, setiap orang atau badan yang akan menggunakan tanah untuk kepentingan penanaman modal dan/atau mendirikan bangunan wajib memiliki izin dari bupati.

Sebelum disegel, pihaknya beserta tim dari Dinas PUTR sudah survey ke lokasi. Itu karena pemilik tidak mengajukan izin sebelumnya ke dinas terkait. “Sebelumnya kita sudah ke sana. Dan sekarang kita lakukan penyegelan,” tandas Agus. (KN-1)

GP Ansor Jabar Siap Siaga Tanggapi Bencana

 


Kuningan News - Gerakan Pemuda Ansor Jawa Barat menggelar apel virtual kesiapsiagaan bencana yang diikuti oleh 5000-an peserta dari unsur Pengurus Ansor, Banser dan Kyai muda Rijalul Ansor Jawa Barat, Rabu (9/2/2021). 

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua PC GP Ansor M. Rasdi, S.Pd, Kasat Korcab Banser Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si dan 50 Anggota Banser mengikuti Apel Virtual “Kesiapsiagaan Bencana” Ansor Banser se-Jawa Barat bersama Kapolda Jawa Barat.

Apel virtual kesiapsiagaan ini merupakan program PW GP Ansor Jawa Barat yang diikuti oleh PC GP Ansor seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Dalam melaksakan apel virtual ini tetap untuk melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah adanya perkembangan Virus Covid - 19.

Gerakan Pemuda Ansor adalah bagian yang tidak terpisahkan untuk menata Indonesia khususnya Jawa Barat.

”Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran apel siaga bencana hari ini, jika terjadi bencana tentunya kita sebagai kader NU baik Ansor Banser harus siap hadir di masyarakat membantu sesama meringankan beban mereka, terimakasih kepada Ketua Umum PP GP Ansor dan Kapolda Jabar yang selalu mensupport kita,” ujar Inspektur Apel Siaga, Sekretaris PW GP Ansor Jabar, Johan Jauhar Anwari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si, menyambut baik dengan adanya apel virtual kesiapsiagaan bencana ini, dalam menjalankan program tahunan yang bertujuan agar terwujud kesamaan visi misi yang akan di implementasikan di masyarakat dapat tercapai.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Ansor Banser yang telah senantiasa mendukung kami di wilayah Polda Jawa Barat. Gerakan Pemuda Ansor sebagai organisasi masyarakat yang berafiliasi dengan pemerintah, sampai saat ini telah berkembang di masyarakat  dan konsen terhadap program kemasyarakatan, keislaman dan kepemudaan, sehingga kehadiran Ansor Banser untuk merapatkan barisan dan membantu masyarakat dalam bencana alam sangat kami butuhkan, khususnya terkait kerjasama dan perjuangan menghadapi pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Gerakan Pemuda Ansor dan Banser merupakan kader penerus bangsa yang akan membantu untuk mensukseskan segala program pemerintah dan menjadi penghubung  ke elemen masyarakat.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya selalu sampaikan kepada seluruh kader Gerakan Pemuda Ansor dan Banser, bahwa kader ini adalah calon penerus bangsa yang harus memiliki cita cita yang besar, cita cita yang besar hanya dimiliki oleh orang orang yang  berjiwa besar, jiwa besar adalah ketika ada permasalahan harus bisa kita hadapi, kemudian tidak serakah tidak mudah sakit hati. Tidak terbang ketika dipuji dan tidak tumbang ketika dicaci, dan saya yakin bahwa kader-kader Ansor Banser memiliki jiwa  tersebut yang bisa memanusiakan manusia,” ujarnya.

Selain itu Ketua Umum PP GP Ansor Tak lupa untuk tetap mengingatkan pentingnya protokol kesehatan guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid – 19.

"Protokol kesehatan harus tetap kita tegakan dan harus bisa disiplin dengan melaksanakan 5M, Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak , membatasi mobilitas , menghindari kerumunan, dan saya melihat bagaimana apel yang dilaksanakan ini semuanya menggunakan protokol kesehatan  bisa menjaga jarak, dan saya harap hal ini harus tetap dipertahankan,” ujarnya. (KN-5)

Empat Oknum Perusak Rumah di Ciekeusal Ditangkap

 


Kuningan News - Kasus kerusakan rumah warga  Dusun Kliwon dan Dusun Pahing Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, pada awal tahun 2021, diungkap jajaran kepolisian resor kuningan.

Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja menyampaikan para tersangka tindak pidana kerusakan barang milik orang lain telah ditangkap pada 23 januari 2021 sekira jam 11.00 WIB.

"Tersangka pengrusakan sebanyak empat orang, yang berinisial ADP (23 tahun), AK (21 tahun),  ADP (22 tahun), dan S (20 tahun), yang merupakan warga Desa Mulyajaya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan," jelas AKP Danu, Rabu (10/2/2021).

Tersangka ditangkap pada 23 januari 2021 sekira jam 11.00 Wib, oleh anggota Subnit Resmob Satuan Reskrim Polres Kuningan, yang mendapatkan informasi  keempat pelaku berada di daerah Jakarta.

"Kemudian anggota Subnit Resmob melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan keempat pelaku tersebut, dengan membawa barang bukti pakaian keempat pelaku yang pada saat kejadian dipakai oleh pelaku tersebut dan kemudian melakukan pengerusakan rumah warga Desa Cikeusal," terangnya.

Para tersangka telah diamankan oleh Satreskim Polres Kuningan bersama barang bukti kekerasan, terdiri dari tiga Buah potongan bambu pos kamling, satu buah plastik Pecahan kaca jendela rumah, satu buah plastik Pecahan asbes, satu buah plastik Pecahan genteng rumah, dan empat buah Batu Kali.

"Keempatnya dijerat dengan pasal 170 ayat ke(1) KUHPidana Jo Pasal 406 ayat ke(1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama - lamanya lima tahun enam bulan," pungkasnya. (KN-5)

Selasa, 09 Februari 2021

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Kamar Hotel, ABD Diancam 5 Tahun Penjara

 


Kuningan News - Seorang pria dewasa berinisial ABD nekat mencabuli anak dibawah umur di sebuah kamar hotel kawasan Cijoho.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban akan menyebarkan bukti percakapan whatshap antara korban dengan tersangka yang berisi tersangka dengan korban telah berpacaran.

"Jadi tersangka mengancam korban yaitu dengan mengancam akan menyebarkan bukti chating kalau mereka telah berpacaran bahkan ada kata - kata bahwa tersangka sudah mencabuli korban," ungkap Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (9/2/2021).

Tidak hanya ancaman saja, tambah AKBP Doffie, tersangka juga membujuk dan  menjanjikan sesuatu kepada korban dengan berpura – pura bahwa tersangka akan bertanggung jawab serta akan menikahi korban.

"Maka untuk meyakinkan tersangka selalu memberikan makanan ataupun apa yang telah korban inginkan seperti korban meminta uang, ingin berenang, belanja dan lain sebagainya," jelas Doffie.

Akhirnya tindakan bejat tersangka diketahui oleh ibu kandung korban dengan meminta bantuan terhadap teman korban untuk memancing komunikasi dengan pelaku via Whatsapp.

"Tidak lama kemudian pelaku pun menyepakati untuk bertemu di alun alun Desa Kadugede, dan pada saat pelaku datang untuk menemui teman korban, ibu kandung korban bersama pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku," tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat oleh Pasal 81 ayat (1), (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas  UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 milyar. (KN-5)

Acep: Pejuang Kemerdekaan Dulu Tak Lepas dari Peran Jurnalis

 


Kuningan News - Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) ke - 75 tahun, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengikuti peringatan yang digelar secara daring, Selasa (9/2/2021) di Gedung Setda, Pendopo Kuningan.

Usai hadiri peringatan HPN tahun 2021, H Acep Purnama mengatakan sesuai dengan Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, yakni pers memiliki peran penting dalam melaksanakan pembangunan dan pengamalan dari nilai - nilai pancasila.

"Untuk itu, sebagai sesama generasi penerus perjuangan bangsa ini, saya berharap kepada teman - teman pers untuk terus berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan media, sebagai sarana edukasi, informasi kepada masyarakat," kata Acep.

Selain itu media memiliki fungsi sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat dan pemerintah. "Maka dari itu, ditengah Pandemi Covid-19, saya menghimbau kepada rekan pers untuk merayakannya secara sederhana," harapnya.

Ia mengajak insan pers untuk bisa berkolaborasi, berdiskusi dan menyamakan langkah untuk bisa mengisi pembangunan di Kabupaten Kuningan.

"Karena sejarah akan mencatat semua kiprah kita untuk bangsa, seperti para pejuang dahulu, yang tak lepas dari peran para jurnalis, yang tangguh yang sama - sama berjuang, untuk menegakkan kesatuan negara republik Indonesia," tutupnya.

Sementara itu untuk mengenang jasa para perintis PWI Kuningan di HPN ini, anggota PWI Kuningan berziarah ke makam pendiri PWI Kuningan dan bersilaturahmi ke rumah kerabat Ketua PWI Pertama, yakni Budi Soekarno. (KN-5)

Minggu, 31 Januari 2021

BBM Sesuai SOP, Giliran Masjid Syi'arul Islam Dibersihkan

 


Kuningan News - Lembaga Ta'mur Masjid Nahdlatul Ulama (LTM-NU) Kuningan, terus menggelar program Bersih - Bersih Masjid (BBM). Giat tersebut, kali ini dilaksanakan di Masjid Syi'arul Islam Desa Cikadu Kecamatan Nusaherang, Sabtu (30/1/2021).

Dalam hal ini, Ketua LTM-NU Kuningan K Abdul Haris mengatakan, program BBM akan terus dilaksanakan. Sehingga, masjid yang ada di lingkungan PC LTM-NU Kuningan bisa membuat nyaman jamaahnya atau termakmurkan.



"Dalam pelaksanaannya, BBM ini sesuai dengan SOPnya. Artinya masing-masing fasilitas yang dibersihkan sesuai standar oprasionalnya. Terlebih, sekarang ini kita menghadapi Covid19, sehingga kebersihan harus betul-betul terjaga," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DKM Syi'arul Islam Ust. Muhammad Sofyan, sangat mengapresiasi program BBM yang dilaksanakan oleh LTM-NU. Dirinya berharap, giat tersebut dapat terus terlaksana, sehingga dapat membuat motivasi generasi muda kian semangat dalam beribadah dan cinta masjid.



"Semuanya juga pasti mendambakan, fungsi masjid bisa seperti di jaman Rosulullah SAW. Meskipun berat, Insyaallah dengan sinergitas dan koordinasi yang baik, bahu membahu bergotong-royong semua elemen bersatu, masjid bisa berfungsi seperti di jaman Rosulullah SAW," harapnya. (KN-4)

Kamis, 21 Januari 2021

Yang Positif Sudah Mulai Sembuh, Test Terhadap Legislator Baru Dilaksanakan



Kuningan News - Setelah diundur berulang-ulang, test  terhadap para legislator Kuningan akhirnya dilaksanakan, Rabu (20/1/2021). Sayangnya, dari total 50 anggota dewan, hanya separonya saja yang mengikuti tes tersebut.

Dari data yang diperoleh kuningannews.com, angka keikutsertaan tidak lebih dari 25 orang. Sebagian besar mangkir dengan beragam alasan. Salah satunya menyebutkan, Test Swab PCR yang dijanjikan, justru hanya Test Rapid Antigen.

"Kalau di undangan mah Test Swab PCR, tapi ternyata hanya Test Rapid Antigen," ujar salah seorang peserta test yang enggan disebutkan namanya.

Terpantau sejumlah politisi memiliki kesadaran tinggi dalam mengikuti test tersebut. Seperti dari PKB, Demokrat dan partai lainnya. Bahkan terdapat legislator yang sebelumnya dinyatakan positif, mengikuti test lantaran sudah sembuh.

"Kalau dari PKB sebagian besar ikut test. Tadi juga ada dari Demokrat, yang saya lihat. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif," tutur Hariri, legislator asal PKB. 



Seperti diberitakan sejumlah media siber, terdapat 3 anggota dewan yang terkonfirmasi covid. Satu diantaranya baru terpapar beberapa hari ke belakang. Selain legislator, terdapat pula 2 staf dewan yang dinyatakan positif, namun sudah sembuh. 

Ramainya penghuni dewan positif, itu sekitar 11 Januari lalu. Bahkan satu staf dikabarkan positif jauh-jauh hari sebelumnya. 

Waktu itu, Sekretaris DPRD Nurdijanto mengatakan bakal segera test swab guna mengantisipasi penyebaran. Namun baru dilaksanakan 20 Januari, itu pun hanya test rapid antigen. (derium)