Kuningan News

Senin, 12 Oktober 2020

TNI-Polisi-Satpol PP Lakukan Razia Masker



Kuningan News, Untuk menekan dan mencegah serta mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan, tim gabungan penanganan Covid-19 masih terus menggelar operasi yustisi, Senin (12/10/2020).

Penegakan disiplin yang dilaksanakan di Kecamatan Ciwaru tersebut diikuti oleh anggota Koramil 1505/Ciwaru, Polsek Ciwaru, dan Satpol PP.

Babinsa Desa Citikur, Sertu Bambang Wiyono  menjelaskan, bahwa masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

"Untuk itu kami berikan himbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, dalam operasi kami juga membagikan masker kepada mereka khususnya masyarakat secara cuma - cuma guna mencegah percepatan penyebaran Covid-19," terangya.

Tambah Babinsa Desa Sagaranten, Koptu Nurrohman,  penggunaan Masker menjadi hal yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh kalangan warga masyarakat dari anak - anak maupun orang dewasa yaitu untuk kepentingan kita bersama. (derium)

Minggu, 11 Oktober 2020

Sempat Ditimpa Gelombang Covid, 135 Orang Husnul Sembuh

 


Kuningan News, Sebanyak 135 orang dinyatakan sembuh. Adapun yang dinyatakan sembuh itu terdiri dari santri dan juga pegawai. 

Kadiv Humas Ponpes H Sanwani menyebut, saat ini pihak Husnul terus berupaya melakukan penanganan pandemi yang menimpa santrinya. 

“Angka sembuh hasil PCR negatif total 87 santri dan pegawai. Jadi kalau dijumlahkan dengan sebelumnya, 48 orang, maka totalnya 135 orang yang sembuh,” ujarnya Minggu (11/10/2020).

Adapun saat ini, yang sudah terkonfirmasi covid, dan sedang melakukan sebanyak 272 orang. Meski sebagian besar adalah santri, namun jumlah itu juga termasuk pegawai.

“Santri terkonfirmasi terjadwal swab besok senin sebanyak 218 santri, yang sudah lebih 11 hari dan swab ulang. Sedangkan data SDM petugas lockdown yang didalam sasaran swab besok senin 218 orang,” jelasnya. 

Sekedar informasi, total santri yang sudah dipulangkan saat ini, terdata sebanyak 2.701 orang. Data itu, belum termasuk santri sehat yang belum pulang, serta menunggu jemputan. Jumlah santri sehat yang belum pulang sebanyak 106 orang. (derium)

Sabtu, 10 Oktober 2020

Cegah Banjir, TNI Turun ke Sungai Citamba



Kuningan News, Dalam meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya dengan Koramil 1501/Kuningan  bersama  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten (DLHK) Kuningan menggelar Program Kali Bersih (Prokasih) Sabtu (10/10/2020).

Giat yang digelar dengan melakukan bersih-bersih di sepanjang sungai Citamba, Jalan Syeh Maulana Akbar, Kelurahan Kuningan ini, melibatkan satuan Koramil 1501/Kuningan.

Danramil 1501/Kuningan, Kapten Arh Aep Saepudin R., yang saat itu turut hadir dalam giat mengatakan, hadirnya TNI dalam Prokasih ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap lingkungan hidup.

"Selain itu juga, merupakan bentukantisipasi  terhadap kerusakan lingkungan hidup yang dapat mengakibatkan bencana alam, disamping itu juga untuk mengantisipasi dan mencegah berkembangnya wabah penyakit," tambahnya.

Anggota Koramil 1501/Kuningan membantu membersihkan ruas sungai bersama anggota Polsek Kuningan, pegawai DLHK, dan Komunitas Pecinta Alam Akar. Sementara itu, peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak kurang lebih 100 orang.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Ketua Kader PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama, dan Sekdis DLHK, Marwoto. (derium)

Jumat, 09 Oktober 2020

Selain Duduk di Aspal, Anggota Dewan pun Hujan-hujanan



Kuningan News, Demo mahasiswa gelombang kedua bada sholat jumatan (9/10/2020), kembali jadi pemandangan menarik di depan gedung dewan. Sekitar 1000 mahasiswa gabungan sejumlah elemen berdemonstrasi mengangkat isu UU Cipta Kerja dan isu limbah.

Mereka menyuarakan penolakannya terhadap UU Ciptaker yang baru saja ditetapkan. Bahkan dalam tuntutannya mereka pun menyoal isu limbah yang dilontarkan Ketua DPRD Nuzul Rachdy.

Pada aksi siang tersebut agak berbeda dengan aksi pagi harinya. Meski jumlah massa lebih banyak, terlihat tidak ada tindakan penerobosan gerbang gedung yang sempat menimbulkan gesekan dengan aparat. 

Aksi mereka dikemas dengan sidang rakyat. Para wakil rakyat yang hadir diminta untuk duduk di aspal, sama dengan para mahasiswa lainnya. Sedangkan para pucuk pimpinan organisasi mahasiswa, duduk di kursi seolah sedang menyidang para wakil rakyat.

Hingga setengah jam berlalu, pantauan portal berita ini, cuaca di wilayah Ancaran menjadi mendung. Hujan pun turun namun para pengunjuk rasa tetap diam di tempat, begitu pula dengan para anggota dewan.

Mereka memilih untuk basah-basahan selama sekitar satu jam. Orasi mahasiswa didengarkan oleh mereka hingga massa membubarkan diri. 

Bukan hanya para wakil rakyat, kapolres beserta anak buahnya pun memilih untuk hujan-hujanan, tidak mencari tempat untuk berteduh. Tak heran jika para anggota dewan dan kapolres tampak basah kuyup selama sidang rakyat digelar. (derium)

Pagar Dijebol, Beberapa Mahasiswa Terinjak dan Terpukul



Kuningan News, Demonstrasi mahasiswa yang mengangkat isu pemakzulan ketua dewan ricuh. Lantaran tidak boleh masuk halaman gedung, mereka menjebol pagar.

Penjebolan tersebut mengakibatkan sejumlah mahasiswa terinjak-injak dan terpukuli. Ini sebagaimana diakui beberapa mahasiswa yang berteriak kesakitan.

Korlap aksi pun, Achmad Irsyad, ikut terinjak dan terpukul. Apa yang dialaminya diungkapkan langsung dihadapan awak media.

Tak lama kemudian mereka bernegosiasi untuk bisa masuk halaman gedung dan menyegel gedung tersebut. (derium)

Kamis, 08 Oktober 2020

Masalah "Limbah", Pendemo Minta Zul Mundur



Kuningan News, Seruan keinginan Nuzul Rachdy untuk turun dari Jabatan Ketua DPRD terus menggema saat aksi unjuk rasa akibat dari pernyataan Nuzul Rachdy soal Limbah Santri di Halaman Gedung DPRD Kuningan, Rabu (7/10/2020).

Rupanya pernyataan maaf dan klarifikasi Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy pada Senin, (5/10/2020), tidak berpengaruh akan aksi dukungan yang datang dari seluruh komponen masyarakat.

Dukungan yang datang terus mengalir, hingga puncaknya hari ini, 73 komponen lapisan masyarakat menyatakan sikap terhadap.

"ucapan seseorang itu mencerminkan karakter sesorang, bila ucapan yang keluar tidak bertanggung jawab apalagi yang keluar dari anggota dewan berarti ini sudah terlihat isi kepalanya,"Seru Iksan Marzuki koordinator lapangan aksi, saat aksi berlangsung 

Sekitar 800 orang dari berbagai komponen di halaman Gedung DPRD Kuningan, terlihat memadati halaman Gedung DPRD tersebut, saat aksi berlangsung sempat terjadi kericuhan,sebab puluhan massa lainnya tidak bisa masuk untuk menyampaikan menyampaikan aspirasi mereka terkait ucapan "limbah" dari Ketua DPRD Kuningan, Nuzuk Rachdy.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Kuningan (Formasi), Toto Suripto, menilai ucapan Nuzul Rachdy telah menghina, melecehkan dan merendahkan salah satu lembaga ummat Islam, pesantren.

Tiga pernyataan sikap yang disampaikan saat audiensi berlangsung yakni mengecam keras pernyataan Ketua DPRD Kuningan terhadap lembaga pesantren yang menjadi benteng ummat Islam.

"Kedua, kami akan terus mengawal dan meminta BK DPRD Kuningan untuk memroses secara obyektif pada Ketua DPRD agar ditindak secara aturan yang berlaku, " kata Toto.

Yang terakhir, mereka menyatakan mendukung seoenuhnya pada Ponpes Husnul Khotimah agar bisa menuntut Nuzul Rachdy ke dalam jalur hukum.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir pada pukul 19.11 WIB, dengan menyerahkan berkas pernyataan sikap pada Badan Kehormatan DPRD Kuningan.

Sementara itu Ketua BK, Toto Taufikurrohman,pihaknya  pernyataan akan memulai melakukan pemeriksaan terhadap para pihak.

"Dengan pernyataan sikap yang tadi sudah terdengar, ini berarti BK start melakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan ummat muslim lebih bisa bersabar menunggu hasilnya nanti, " kata Toto.

Hingga saat ini, pihaknya telah menerima 2 laporang terkait hal yang sama. "Yang pertama tertulis dari LBH NU, yang kedua dari Forum Masyarakat Peduli Kuningan, ini akan Kami segera tindaklanjuti,"ujarnya.

Toto pun meminta doa dari semuanya agar pelaporan tentang Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy bisa secepatnya diselesaikan. (derium)

Astagfirullah, Gadis 13 Tahun Digilir 4 Pemuda

Foto barang bukti aksi bejat 4 pemuda


Kuningan News, Seorang gadis di bawah umur, yang masih duduk di bangku SMP, diperkosa dalam keadaan mabuk oleh 4 lelaki sekaligus secara bergiliran.

Pemerkosaan terhadap gadis remaja itu, dilakukan di gubuk tengah sawah Dusun Sumur Biru Desa Sukamaju, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan,pada 30 September 2020.

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri  Dandel Malik, didampingi oleh Kasatreskim AKP Danu Raditya Atmaja dan Kanit PPA Satreskrim Polres Kuningan, saat press realess di Mapolres Kuningan, Rabu (7/10/2020), mengatakan ke empat pelaku sudah berencana sejak awal untuk mengelabui korban dengan membawa korban untuk menonton dangdut.

"Salah satu pelaku yang di bawah umur mengajak korban untuk menonton hiburan dangdut, setelahnya korban bersama pelaku berangkat dengan menggunakan sepeda motor,"tutur Kapoltes Kuningan.

Setelah dijemput, lanjut AKBP Lukman SD, korban malah dibawa ke sebuah gubuk yang terletak di tengah sawah yang beralamat di Dusun Sumur Biru Desa Sukamaju Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan.

Namun,sebelum ke arah gubuk, pelaku tiga orang pelaku lainnya, C alias Y (21 tahun), HP  dan R alias B (20 tahun), dan seoranh pelaku lainnya di bawa umur, nongkrong di sebuah jembatan dekat gubuk tersebut, sambil meminum minuman keras,"tuturnya.

Kemudian dari situlah para pelaku, merencanakan agar korban bisa dikelabui untuk diperkosa secara bergiliran.

"Jadi pelaku yang membawa korban, pacarnya sendiri,berpura-pura atau beralasan bahwa dirinya telah memiliki hutang terhadap pelaku Inisial HP, nah sebagai penebus hutangnya pelaku di bawah umur memohon kepada anak korban agar mau disetubuhi oleh pelaku Inisial HP tersebut,sebagai pelunas sisa pembayaran motor,"paparnya.

Walhasil korban pun mau mengikuti rayuan pelaku yang juga pacarnya, untuk menggunakan tubuhnya sebagai pembayaran motor yang belum dilunasi.

"Setelah korban mengiyakan, kemudian korban dicekoki minuman alkohol hingga tak sadarkan diri, dari situlah korban disetubuhi beramai-ramai,"ungkapnya.

Para tersangka HP Bin C (20 tahun), C alias Y (21 tahun), RS bin U (20 tahun), dan seorang pelaku lagi dibawah umur, warga Dusun II Cibodas Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, kini telah diamankan di mapolres Kuningan, dan satu pelaku tidak ditahan, karena di bawah umur.

Dari tangan korban, polisi menyita barang bukti berupa, 1 buah baju lengan panjang, 1 buah celana panjang.

"Sedangkan, dari pelaku yang dibawah umur, Kami mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU berikut dengan kunci kontaknya, " ujar Kapolres.

Kemudian, dari pelaku HP disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter – MX, berikut STNK dan kunci kontaknya.

Para pelaku diancam dengan  Pasal Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 76D UU No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman kurungan paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 15 ( lima belas ) dan denda paling banyak Rp 5 miliar, " jelasnya. (derium/din)

Rabu, 07 Oktober 2020

Tentang Pengesahan RUU Omnibus Law (Cipta Kerja)

Foto demonstrasi tolak UU Omnibus Law di DPRD Jabar. (sumber: detikcom)
Foto demonstrasi tolak UU Omnibus Law di DPRD Jabar. (sumber: detikcom)

Kuningan News, Sejak awal pembahasan, PP Pemuda PUI menolak draft RUU Omnibus Law. Sebab RUU tersebut bertabrakan dengan perundangan lainnya seperti UU Ketenagakerjaan, Lingkungan Hidup, UU Pers dan Pendidikan. Hanya saja pemerintah Jokowi dan DPR tidak banyak mendengar masukan dan kritik atas kemafsadatan regulasi tersebut.

Atas dasar disahkannya RUU Omnibus Law, PP Pemuda PUI menyatakan sikap:

Mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu sebagai kewenangan kekuasaannya, bahwasanya UU Omnibus Law sangat darurat dan memaksa agar tidak terjadi perampasan hak-hak serta keadilan pekerja yang sangat merugikan. Terutama iklim bekerja yang tidak sehat dan mengedepankan keuntungan investor. 

Mengajak seluruh OKP Islam, MUI dan Ormas Islam induknya untuk bersatu dalam jihad konstitusi, melakukan Judicial Review (JR) di MK. Bahwa jihad ini bagian dari menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia yang terkena imbasnya. Berdasarkan kajian PP Pemuda PUI terdapat pasal-pasal krusial yang membahayakan:

UU Ketenagakerjaan:

Pasal 77a tentang Ketenagakerjaan yakni tambahan jam kerja dan kontrak dalam waktu lama 

Pasal 88c akan terhapusnya UMK kota/kabupaten (semua daerah akan disamaratakan), 

Pasal 88d (inflasi dan biaya hidup tidak dianggap faktor penting dari ketetapan UMK—yang bertentangan dengan HAM Internasional, 

Pasal 91 sebagai kewajiban pengusaha membaya upa sesuai perundangan akan dihapus

Pasal 93 ayat 2 tentang cuti khusus bagi perempuan haid akan dihapus. Juga terhapusnya cuti menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, isteri melahirkan/keguguran kandungan, dan hari duka meninggalnya anggota keluarga, izin melaksanaka ibadah agama, berserikat dan tugas pendidikan. 

UU No. 32/ 2009 Lingkungan Hidup:

Pasal 88, kalimat  “tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan” akan dihapus pelaku perusakan lingkungan (karhutla) sehingga menjadi celah pelaku bebas dari jeratan hukum. 

Pasal 93 (1) sebagai peran publik melalui kalimat “setiap orang dapat mengajukan gugatan terhadap keputusan tata usaha negara,” akan dihapus.

UU Pers 

Pasal 11 akan menjadi ancaman kebebasan pers, yakni “penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal,” dirubah menjadi, “pemerintah pusat mengembangkan usaha pers melalui penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal"

Pasal 18 terjadi beberapa point krusial bagi insan pers. Sengketa pers sebelumnya korektif serta edukasi akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan perusahaan:

Kalimat semula “setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak rp500 juta.” Lalu dirubah menjadi, “setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak rp2 milliar.” 

“perusahaan pers yang melanggar ketentuan pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak rp500 juta,” akan berubaha menjadi ”perusahaan pers yang melanggar ketentuan pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak rp2 milliar.” 

“perusahaan pers yang melanggar ketentuan pasal 9 ayat (2) dan pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak rp100 juta,” dirubah menjadi “perusahaan pers yang melanggar ketentuan pasal 9 ayat (2) dan pasal 12 dikenai sanksi administratif.” 

“Terkait jenis, besaran denda, tata cara, dan mekanisme pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud ayat (3) akan diatur melalui peraturan pemerintah." 

UU Pendidikan 

Pasal 51 ayat (1) bahwa pengelolaan pendidikan formal dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. 

Pasal 71 lembaga pendidikan tanpa izin pemerintah pusat sesuai pasal 62 ayat (1) akan dipidana paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak rp1.000.000.000. pendidikan tersebut meliputi pendidikan formal seperti sekolah dan non formal seperti pesantren. Padahal dalam UU No. 18/2019 tentang Pesantren tidak ada sanksi pidana. Cukup pembinaan serta sanksi administratif. 

Atas dasar kajian tersebut, UU Omnibus Law sangat berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat terutama buruh, satuan pendidikan termasuk pesantren, perambahan alam secara ilegal dan merusak akan semakin masif, dan ancaman kebebasan pers.  

Demikian rilis ini kami buat. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 6 Oktober 2020

Ttd.


Kana Kurniawan

Pjs. Ketua Umum PP Pemuda PUI

Selasa, 06 Oktober 2020

Santri Terpapar Naik Jadi 400, Pemulangan Santri Baru 50 Persen



Kuningan News, Ponpes Husnul Khotimah betul-betul tengah dilanda musibah. Penyebaran covid di ponpes besar tersebut begitu cepat. 

Data terbaru, angka positif mencapai 400an orang. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 40 orang.

"Datanya sudah 400an orang. Belum hasil swab terbaru. Mudah-mudahan tidak bertambah," sebut Camat Jalaksana, Toni, Selasa (6/10/2020).

Saat ini proses Pemulangan santri sedang dilaksanakan. Karena jumlah santri mencapai 3500 orang, hingga hari ini baru 50% yang sudah pulang. 

"Pemulangan santri ini sudah dimulai 1 Oktober lalu. Bertahap, dan sekarang sudah 50%an," ungkapnya. (derium)


Senin, 05 Oktober 2020

Upacara juga Virtual



Kuningan News, Upacara peringatan HUT ke-75  Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Senin (05/10/2020) dilaksanakan secara virtual. Di tingkat Kabupaten Kuningan, upacara secara virtual HUT TNI bertempat di Gedung Serba Guna Mashud Wisnu Saputra, Makodim 0615/Kuningan.

Hadir dalam upacara tersebut, Forkopimda Kuningan, di antaranya, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKB Ujang Kosasih SE, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan, Mahardika Rahman, Kepala Kantor Kemenag Kab Kuningan Dr. H. Hanif Hanafi, M.SI  para Perwira Kodim 0615/Kuningan.

Dalam upacara tersebut, peserta mendengarkan secara seksama amanat Presiden RI, Joko Widodo. Dalam amanatnya, Presiden mengatakan selain tupoksi sebagai OMP, TNI juga mempunyai tupoksi OMSP yg diaplikasikan dalam penanggulangan bencana alam di Negara Indonesia yang rentan dengan banjir, kebakaran, dan berbagai bencana lainnya.

"Operasi TNI harus terus dilaksanakan dengan dinamika yang terjadi. TNI harus bisa mengimbangi teknologi yang berkembang begitu pesat saat ini, " ucap Presiden Jokowi.

Selama ini, kata Presiden, TNI juga terus ditambah kekuatannya dengan dibentuk beberapa satuan baru yang elit agar TNI semakin kokoh dalam menjalankan tugasnya.

"Teknologi di dunia semakin maju, untuk itu teknologi TNI juga harus semakin canggih mengikuti teknologi dunia. Untuk menguasai teknologi ini kita harus mengubah kebijakan dalam kebijakan pertahanan agar TNI bisa mengikuti perkembangan teknologi ini, " paparnya.

Presiden bersyukur, atas rasa juang yg tumbuh ditubuh TNI, dan pihaknya mendorong TNI harus mengembangkan terus rasa juang itu. TNI juga, imbuhnya, harus bersinergi dengan Polri agar semakin solid dalam menjalankan tugas OMSP.

"TNI juga banyak tugas yang harus dilaksanakan yangg begitu cukup berat seperti tugas perbatasan tugas luar negeri dan sebagainya, " sebut Presiden.

Disaat pandemi Covid-19 ini, kata Presiden, TNI juga dituntut agar bisa berjuang melawan dan memberantas Covid-19. 

"Atas kerja keras TNI saya sangat mengapresiasi dan saya ucapkan terima kasih yg sebesar-besarnya kepada segenap anggota TNI dimanapun berada, " pungkasnya. (derium)

Akhirnya, Zul Memohon Maaf Soal 'Limbah'

 


Kuningan News, Setelah sebelumnya ramai berkembang terkait diksi 'limbah' yang keluar dari mulut Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy dan menjadi bola liar dan panas, Zul akhirnya 'menyerah'. 

Nuzul meminta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi pernyataanya dalam audiensi yang digelar DPRD di Ruang Banggar gedung dewan, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Zul, sapaan akrab politisi PDIP itu mengaku, dikso 'limbah' itu hanya sepenggal kata dari wawancara tentang melonjaknya kasus covid di kluster Husnul Khotimah. 

Dalam kesempatan itu, Zul memjelaskan kejadian wawancara dan menceritakan proses sebelumnya. Zul mengaku, diksi limbah itu keluar karena di hari sebelum wawancara, dirinya didatangi warga dan tokoh pemuda setempat. 

"Hari sebelumnya, ada BPD dan tokoh pemuda yang mengadu (soal kluster HK), ada fotonya. Saya bilang hati-hati, karena itu di Desa Manis Kidul. Saya sampaikan, akan menyampaikan ke gugus tugas. Tapi ya saya tidak akan mengkambinghitamkan," jelas Zul panjang lebar. 

Selanjutnya, setelah menjelaskan, Zul juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan 'limbah' tersebut. 

"Apabila kata-kata 'limbah' tersebut mengganggu kenyamanan Husnul Khotimah dan Al Multazam, maupun keluarga besar ikatan alumni, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada secuil pun, niat untuk melecehkan," ujarnya menjelaskan. 

Audiensi sendiri, dilakukan mengundang sejumlah pondok, PWI, MUI serta Polres. Sejumlah pondok yang diundang, merupakan golongan pertama yang diakui Zul, tersata pihaknya, melayangkan protes. 

Namun, dalam kesempatan tersebut, Husnul Khotimah, Almultazam, Almutawaly, serta Apik, yang disebut Zul sudah diundang, tidak hadir. (derium/m)

Minggu, 04 Oktober 2020

Mundur dari Ketua Dewan atau Minta Maaf?

 


Kuningan News, Opsi yang ditawarkan kepada Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE atas apa yang telah dilontarkannya menyangkut diksi ‘limbah’ Husnul Khotimah, kelihatannya tinggal dua. Minta maaf atau membuat surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua dewan.

Desakan minta maaf banyak disuarakan berbagai kalangan. Bukan hanya dari pihak Husnul Khotimah, melainkan pula dari pihak luar Husnul yang merasa terusik oleh pernyataannya. 

Bahkan Ketua Forum Pondok Pesantren Kuningan, KH Aman Syamsul Falah menyuarakan harapan yang sama meskipun bukan pengurus Husnul Khotimah. Ulama satu ini berpendapat, penggunaan ‘limbah’ salah karena memiliki arti kotoran.

Suara yang sama dilontarkan KH Didin Nurul Rosidin dari Al Mutawally, termasuk Sekretaris ICMI Kuningan, Dede Awaludin. Jebolan ponpes, Deki Zainal Mutaqin yang kebetulan politisi Gerindra pun meminta agar Nuzul meminta maaf di ruang publik. 

Sedangkan dipihak lain, seorang praktisi hukum, Abdul Jabbar, melontarkan pernyataan yang cukup mengagetkan. Dia mengatakan, seharusnya pejabat publik mampu membuat kebijakan yang mengayomi masyarakat, bukan malah membuat gaduh.

“Jika tidak bisa membuat kebijakan yang mengayomi masyarakat, sebaiknya segera membuat surat pernyataan mundur sebagai ketua DPRD,” tegasnya.

Bukan hanya meminta mundur, pria ini pun meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD tidak diam. “Polisi” wakil rakyat tersebut diminta untuk mengambil sikap dengan segera memproses temuan pernyataan Nuzul selaku ketua dewan lantaran dianggap sudah membuat keresahan dimasyarakat. 

Sementara itu, hingga Minggu (4/10/2020), Ketua DPRD Nuzul Rachdy belum memberikan klarifikasi di ruang publik seperti yang dipinta banyak kalangan. Awak media pun belum mendapat informasi rencana Nuzul untuk memberikan keterangan pers.

Namun kabarnya, Senin (5/10/2020) besok, Ketua DPRD Nuzul Rachdy akan mengundang para pihak terkait, khususnya Husnul Khotimah dan para pimpinan ponpes lainnya. (derium)

Sabtu, 03 Oktober 2020

Mayoritas Bumdes Mati Suri, Ini Datanya

 


Kuningan News, Banyaknya Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang mangkrak jadi perbincangan serius para pendamping desa. Bahkan muncul pernyataan, hal itu diakibatkan kurang ngopi.

"Yah kita kurang ngopi. Maksudnya Ngobrol Program Inovasi (NGOPI)," kata Asep Gani, seorang pendamping lokal desa, Sabtu (3/10/2020), sambil tersenyum.

Seperti yang dilaksanakan Kamis (1/10/2020), acara Ngopi yang digagas Asep dan Firman itu dilangsungkan di Desa Karangtawang. Rencananya Ngopi bakal berlanjut ke seluruh desa se Kecamatan Kuningan. 

"Program penggerak ekonomi kerakyatan yang diwadahi oleh bumdes harus dihidupkan di tiap desa," tekad pria berjuluk Ageh ini diangguki Firman. 

Maka dari itu, desa harus tahu potensi desanya untuk memunculkan program kegiatan yang mendorong ekonomi masyarakat. 

Sementara kehadiran bumdes kebanyakan tidak didasari oleh cikal bakal unit usaha.

"Sehingga kebanyakan kehadiran kepengurusan banyak yang stagnan bahkan mangkrak," ungkapnya.

Aan Darmawan selaku Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa dan Spesialis Bumdes yang hadir dalam acara Ngopi menyampaikan hal penting. 

Diungkapkannya, se-Kabupaten Kuningan yang sudah terbentuk kepengurusan sebanyak 250 bumdes dan yang sudah teregistrasi sebanyak 182.

"Sedangkan yang sudah terverifikasi baru 80 bumdes. Dari yang sudah terbentuk itu hanya sebagian persen saja yang aktif," sebut Aan. 

Upaya bumdes harus diregistrasi, jelas dia, adalah sebagai prasyarat untuk mendapatkan berbagai bantuan baik dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat. (derium)

Jumat, 02 Oktober 2020

Nuzul vs Asril, Soal Diksi “Limbah” Husnul Khotimah


Kuningan News,
Penularan virus corona yang cukup cepat di Ponpes Husnul Khotimah rupanya merembet pada polemik antar politisi di Gedung DPRD Kuningan. Diksi ‘Limbah’ yang digunakan Ketua DPRD, Nuzul Rachdy SE, memicu reaksi dari Ketua F-PKS, H Asril Rusli Muhammad Lc MPd.

Diawal pernyataannya, politisi PDIP pemilik sapaan pendek Zul ini mengatakan, kasus di Husnul Khotimah tergolong kasus yang luar biasa. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada pemda untuk melakukan penanganan yang luar biasa pula.

“Bukan hanya sekadar isolasi dalam waktu singkat, 2 minggu. Tapi karena ini komunitas besar, 3000-4000 santri, bisa jadi ini akan terus seperti bola salju. Makanya saya meminta pemda agar menutup Husnul dan segera memulangkan santrinya,” seru Zul.

Ia juga mengungkapkan, sebagai warga Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana, selama ini desanya merupakan zona aman. Dalam 6 bulan terakhir, tidak mendengar adanya kasus terkonfirmasi covid. Tapi sekarang tiba-tiba meledak, yang menurutnya tanda penanganan yang tidak serius sejak awal.

Dikatakan, komunitas yang sebegitu banyak di Husnul sangat berpotensi tinggi untuk terjadinya penularan karena datang dari mana-mana. 

“Jangan sampai Husnul hanya membawa limbah, (baik, red) limbah wabah dan limbah segalanya.  Jadi saya meminta pemda tegas segera menutup dan memulangkan para santri ini. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” pintanya.

Nuzul mengapresiasi pengembangan pendidikan di ponpes tersebut. Namun disisi lain, terdapat kegiatan lain yang berpotensi besar dalam penyebaran virus. Contohnya laundry pakaian. Ribuan potong pakaian dilaundry oleh masyarakat sekitar ponpes, begitu juga catering.

“Kan ada kontak media, dalam hal ini baju. Nah sejak awal saya mengatakan ponpes ini besar, berpotensi dalam penyebaran. Ternyata sekarang kejadian. Dalam penanganannya tidak cukup hanya isolasi 2 minggu. Nanti bisa ada jilid 2, jilid 3. Untuk memutus mata rantai, harus ditutup dan segera memulangkan santri,” tandas Zul. 

Sementara itu, Asril Rusli menyesalkan bahasa ‘limbah’ yang dilontarkan Zul. Dosen di Husnul Khotimah tersebut meminta kepada siapapun termasuk Zul untuk hati-hati menggunakan bahasa. Menurut Asril, itu tidak elok. Mestinya berempati atas terjadinya musibah yang menimpa lembaga pendidikan besar tersebut.

“Musibah tidak diundang dan tidak ada yang mau (ditimpa musibah, red). Jadi, kalau kemarin ada bahasa Husnul penyumbang limbah, harus hati-hati dengan bahasa itu. Kalau tafsirnya limbah penyakit, kan tidak ada lembaga yang pengen sakit. Kami juga gak pengen dapat musibah ini,” ketusnya.

Jika tafsirnya limbah non wabah semisal limbah dapur atau limbah asrama, Asril menegaskan, selama ini limbah tersebut dikelola supaya tidak mencemari sekitar. Limbahnya tidak dibuang ke sungai, yang dibuktikan dengan bersihnya air sungai dan ikan-ikan di kolam warga tidak ada masalah.

“Husnul punya sistemnya (pengolahan limbah, red). Begitu juga Al Multazam. Kalaupun dinilai belum optimal, ya silakan. Husnul siap bekerjasama, bahkan beberapa kali dari Dinas LH datang ke ponpes,” imbuh pria yang juga tinggal di Manis Kidul tersebut.

Kaitan dengan penanganan yang dianggap tidak serius, Asril mengungkapkan di Husnul terdapat klinik dibawah Dinas Kesehatan (Puskesmas setempat). Pelayanan dengan standar klinik pratama dilaksanakan selama ini. Hanya saja diawal disesuaikan dengan standar dan kemampuan. 

Namun dirinya menandai bahwa itu bukan karena penanganan yang belum optimal melainkan komunikasi dengan satgas kabupaten yang kurang baik meskipun klinik Husnul dibawah Dinkes.  

Menanggapi kekhawatiran penyebaran dari kegiatan laundry atau masakan, sejak tanggal 1 Oktober sudah ditutup. Namun dirinya merasa kasihan karena pelaksana kegiatan itu yang sebagian besar masyarakat Manis Kidul jadi kehilangan pekerjaan. 

“Alhamdulillah kita banyak melibatkan masyarakat Manis Kidul. Kan dalam setaun itu RAPBY Husnul diatas Rp100 miliar. Artinya dana sebesar itu dikelola bersama-sama dengan masyarakat. Dilibatkan untuk laundry, juru masak, security dan staf. Cuma untuk tenaga guru dosen ada spesifikasi yang mengharuskan mendatangkan pula dari luar,” paparnya.

Setelah laundry ditutup, Asril merasa kasihan masyarakat berkurang pekerjaan. Pihaknya hanya bisa meminta maaf lantaran saat ini ponpes tengah dilanda musibah. 

Sedangkan kaitan dengan perkembangan pendidikan, Asril bersyukur selama 20 tahun Husnul telah menyumbangkan kontribusi dibidang pendidikan yang ditandai banyaknya prestasi yang ditelurkan. 

Dari pemda sendiri mengakui sebagai sebuah lembaga pendidikan di Kuningan, kontribusi Husnul luar biasa. Banyak diantaranya event MTQ dan event lainnya, utusan Kuningan dari Husnul.

“Selain itu, alumni Husnul telah menyebar kemana-mana. Bahkan ada 3 alumni yang sekarang ikut bursa cabup cawabup di beberapa provinsi. Sehingga ketika melihat medsos ada ucapan ‘limbah’, ramailah grup alumni dari mana-mana. Rencananya mereka akan ke Kuningan,” ucapnya. (derium)

Kamis, 01 Oktober 2020

Staf Ahli Bupati Berpulang Tepat Hari Kesaktian Pancasila

 


Kuningan News, Kuningan kembali berduka. Salah seorang tokohnya, H Nana Sugiana, berpulang ke rahmatullah. Pria yang menjabat staf ahli bupati bidang pembangunan ekonomi dan keuangan ini meninggal dunia Kamis (1/10/2020) di RS Sekar Kamulyan Cigugur, tepat Hari Kesaktian Pancasila.

Pejabat yang dikenal supel dan ramah tersebut belakangan ini memang kerap sakit-sakitan. Mungkin karena pertimbangan itu, posisi awal sebagai asda III dialihtugaskan ke posisi staf ahli oleh Bupati H Acep Purnama.

Banyak jabatan yang pernah diamanhkan kepada almarhum sebelum menduduki asda III. Salah satunya menempati posisi sebagai kepala Disperindag. 

Sedangkan dalam keolahragaan, dirinya dipercaya untuk mendorong prestasi olahraga atletik dengan menduduki jabatan ketua PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) Kabupaten Kuningan. 

“Hapunten Aa nya kang,” ujar Deni Komara, adik kandung almarhum yang kini menempati jabatan sebagai camat Pancalang itu. 

Jenazah almarhum dibawa ke rumah duka di Kompleks BTN Cijoho Kuningan. Kabarnya, mendiang akan dikebumikan Jumat pagi. (derium)