Kuningan News

Senin, 26 Oktober 2020

Astagfirullah, Bayi Dibuang ke Sungai hingga Kaki Kirinya Dilahap Biawak



Kuningan News, Sungguh terlalu. Bayi tak berdosa diduga dibuang ke sungai hingga digerogoti biawak. Peristiwa mengenaskan ini jadi pemandangan di Sungai Ciporang Dusun Karangsari RT 005/002 Desa Pajawanlor Kecamatan Ciawigebang.

Bayi itu ditemukan pada pukul 08.45 Senin (26/10/2020) pagi oleh Wawan. Tragisnya lagi mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu tengah dimakan oleh biawak.

Wawan awalnya mengira itu adalah bangkai biasa bukan manusia. Namun setelah diperhatikan seksama ternyata mayat bayi. Saat itu mayat bayi terapung di sungai.

Ia pun bersama Adi Firmansyah dan warga lainnya mengangkat mayat bayi tersebut. Bayi sempat terbawa arus sekitar 100 meter dari lokasi pertama ditemukan.

Ketika diangkat kaki sebelah kiri sudah hilang. Bagian tubuh yang hilang itu dimakan biawak.

Kejadian ini kontan membuat warga sekitar geger dan tidak menyangka ada orang tega membuang bayi ke sungai.

Pada saat itu kondisi air deras karena semalaman hujan deras.

“Andai Wawan tidak jeli mungkin tidak akan ditemukan. Mayat bayi mengapung dan melintas di atas jembatan dan mungkin sudah kehendak Allah harus ditemukan,” sebut Kades Pajawanlor Yaser kepada kuningannews.com.

Terpisah, Kapolsek Ciawigebang Kompol Yayat Hidayat membenarkan penemuan mayat bayi dan sekarang mayat dibawa ke RSUD 45 Kuningan oleh pihak Polsek.

Hasil pengecekan ternyata seorang bayi perempuan dengan tali puser yg masih melekat di perutnya. Sedangan  kaki sebelah kiri sudah tidak ada.

“Diperkirakan sudah 3 hari berada di air dengan kulit sebagian sudah terkelupas,” ujarnya. (derium)

Minggu, 25 Oktober 2020

Warga Dukuhmaja Gotong Royong



Kuningan News, Personel Koramil 1507/Luragung, Babinsa Desa Dukuhmaja, Sertu Roni bersama masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan balai desa dan jalan desa di alun-alun balai desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, Minggu (25/10/2020).

Sertu Roni mengatakan, gotong royong dilakukan untuk meningkatkan kekompakan masyarakat serta menjadikan lingkungan lebih sehat.

"Sebelumnya, jalan tersebut sudah banyak ditumbuhi tanaman liar. Dikhawatirkan jadi sarang nyamuk dan bisa jadi penyakit. Alhamdulillah setelah dibersihkan nampak lebih enak dipandang dan asri," ungkapnya.

Mewakili Koramil 1507/Luragung, Sertu Roni mengucapkan terima kasih atas kesiapan warga saat diajak berpartisipasi dalam gotong royong.

Ia berpesan agar masyarakat bisa terus menjaga kebersihan di lingkungan sekitar dan terus menjaga kebersamaan dalam melaksanakan kegiatan gotong royong untuk kepentingan masyarakat. (derium)

Jumat, 23 Oktober 2020

Mayjen TNI Madsuni Tebar 300 Sembako



Kuningan News, Dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah Kodim 0615 /Kuningan Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI, Mayjen TNI Madsuni, S.E. menyalurkan paket sembako di wilayah Kabupaten Kuningan, Jumat (23/10/2020).

Bantuan sebanyak 300 paket sembako tersebut, disebar ke Koramil jajaran Kodim 0615/Kuningan. Untuk didistribusikan ke warga Kabupaten Kuningan yang kurang mampu.

Dandim 0615 /Kuningan Letkol Czi Karter Joyi Lumi SIP menyampaikan pembagian sembako dari Mayjen TNI Madsuni, S.E., bantuan seperti ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

"Penyaluran sembako ini dilakukan secara door to door oleh Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0615 /Kuningan langsung datang ke rumah-rumah warga. Untuk sasaran penerima paket sembako, diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak oleh pandemi ini. Semoga ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat," tambahnya. (derium)

Kamis, 22 Oktober 2020

Purnama Siap Mundur

 


Kuningan News, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, H Purnama menyatakan siap mundur dari BK sekaligus keanggotaan dewan. 

Hal itu ditegaskannya kala menghadapi massa aksi unjuk rasa Kamis (22/10/2020), yang menagih janji BK dalam "mengadili" Nuzul Rachdy (ketua DPRD) kaitan diksi limbah. 

"Tadi saya sudah katakan kebenaran yang menempatkan hukum sebagai panglima. Kalau nanti 2 November keputusan BK tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat maka saya siap menandatangani surat di atas materai untuk mengundurkan diri dari keanggotaan dewan," tegas politisi PDIP tersebut.

Pengunjuk rasa itu sendiri berasal dari beberapa elemen masyarakat. Mulai santri, ulama hingga mahasiswa. Bertepatan dengan momentum Hari Santri, mereka menagih janji BK yang menargetkan sebelum 22 Oktober sudah ada keputusan.

Sementara itu, dalam sepekan ke belakang jajaran BK secara maraton melaksanakan tugasnya. BK terdiri dari 5 orang yang diketuai dr Toto TK, politisi PPP. 

Wakilnya H Purnama dari PDIP yang didaulat sebagai ketua tim pemeriksa. Lalu 3 anggota mulai H Uba (PAN), H Badriyanto (Golkar) dan Etik (PKS). (derium)




Selasa, 20 Oktober 2020

Fraksi Golkar Tak Hadiri Paripurna "Limbah"



Kuningan News, Rapat Paripurna internal penyampaian laporan hasil klarifikasi, verifikasi dan penyelidikan BK DPRD dilangsungkan Selasa (20/10/2020) malam. Hadir 39 anggota dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Dede Ismail.

Hampir semua fraksi hadir dalam paripurna tersebut. Hanya saja tidak terlihat dari Fraksi Golkar yang hari ini bertepatan dengan pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Kuningan.

"Pak Badriyanto sudah menandatangani (meskipun tak hadir, red). Antusias anggota dewan alhamdulillah, mendukung. Termasuk dari PDIP," kata Ketua BK, dr Toto Taufikurrohman Kosim usai paripurna.

Paripurna tersebut secara resmi meningkatkan status Nuzul Rachdy (ketua DPRD) jadi terperiksa. Jika kasus di pengadilan umum, Toto menyamakan status tersangka menjadi terdakwa.

"Jadi mulai besok dilanjutkan, diawali pemanggilan pak Nuzul Rachdy. Dan mudah-mudahan tanggal 2 November sudah ada keputusan," jelas Toto. (derium)

Senin, 19 Oktober 2020

Tak Perlu Ke Kopdagperin, Daftar Bantuan UMKM-nya Ke Desa atau Kelurahan Aja



Kuningan News, Memblukdanya pelaku UMKM yanh mendaftar Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk tahap II, membuat Pemkab Kuningan merubah cara mendaftarnya. 

Mulanya, semua ajuan bisa didaftarkan langsung ke Kantor Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Aruji. Namun mulai besok Selasa (20/10/2020), pendaftaran diarahkan ke desa atau kelurahan masing-masing. 

“Untuk menghindar membludaknya pemohon seperti ini hari ini, mulai besok mah ke kantor desa dan kelurahan," ujar Hj Emil Jamilah, Senin (19/10/2020).

Adapun pengajuan pendataan BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) ini juga lanjut Emil memang ada perpanjangan waktu. Hal itu erdasarkan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 491/SM/X/2020 Perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

“Pengajuan bantuan sampai 15 November 2020. Pihak kabupaten akan melakukan verfikasi sebelum dikirim ke pusat,” ujarnya.

Emil menyebut, seleksi juga pengambilan keputusan pelaku usaha mikro,  merupakan kewenangan pemerintah. (derium) 

Berikut isi surat untuk para Camat perihal Perpanjangan Usulan Calon Penerima Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)

Berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI tanggal 06 Oktober 2020 Nomor 491/SM/X/2020 Perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), masih besar peluang pengiriman data para pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten kuningan terkait perpanjangan pendaftaran bantuan tersebut.

Berkenaan hal tersebut diatas untuk menghindari kerumunan dan pencegahan penularan covid 19, sebagi mana surat Bupati Kuningan tanggal 31 Agustus 2020 Nomor 530/2290/DISKOPDAGPERIN Perihal usulan calon penerima program BPUM maka pendaftaran dan penyampaian data pelaku usaha mikro mulai tanggal 20 oktober 2020 sebagai berikut:

1.Camat mendorong Lurah dan Kepala Desa untuk menerima pendaftaran BPUM, di catat dalam contoh blanko terlampir dengan format excel.

2.Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melakukan verifikanasi atas data yang diusulkan para camat, Lurah dan Kepala Desa untuk selanjutnya disampikan kepada Kementrian Koperasi dan UKM RI Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dan BPKP perwakilan Provinsi Jawa Barat

3.Camat, Lurah dan Kepala Desa menyampaikan soft copy usulan kepada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui email: umkmperisdustrian@gmail.com paling lambat tanggal 15 November 2020 pukul 15.00 WIB.

Seleksi dan pengambilan keputusan pelaku usaha mikro yang mendapat alokasi bantuan modal usaha merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Minggu, 18 Oktober 2020

Ujian Berat BK DPRD



Kuningan News, Keluarga besar DPC PPP Kuningan akhirnya buka suara terkait persoalan ketua DPRD Kuningan yang saat ini sedang ditangani Badan Kehormatan DPRD.

Namun sikap DPC lebih bersifat dukungan kepada ketua BK yang merupakan kader PPP untuk tetap tenang, obyektif dan profesional dalam menyelesaikan perkara yang sedang dihadapinya.

Partai Persatuan Pembangunan sangat menghormati indevendensi serta marwah BK, sehingga dalam proses penanganan suatu perkara tidaklah mungkin meng-intervensi segala bentuk kewenangannya.

Dan terkait kasus *diksi limbah* yang saat ini masih dalam proses penanganan perkaranya di BK, DPC PPP  hanya dapat mensuport dr.Toto untuk bekerja dan bertindak sesuai mekanisme tata beracara yang telah diatur dalam peraturan BK DPRD. 

Oleh karena itu kami berkeyakinan bahwa BK DPRD akan jalankan tugas berdasar azas kepatutan mengingat sumpah jabatan.

Bahwa kemudian masih terdapat adanya kekurang sempurnaan dalam tata beracara, tentu saran kritik para pihak atau publik dapat menjadi bahan evaluasi serta pencermatan seksama guna perbaikan proses penyelesaian perkara bagi BK DPRD.

DPC PPP mencermati munculnya pemberitaan yang menyoroti pernyataan dr.Toto sebagai ketua BK yang menyampaikan jawaban atas desakan elemen unjuk rasa bahwa *jika tidak bisa memproses tuntutan massa untuk menurunkan ketua DPRD dari jabatanya, akibat kasus diksi limbah, dirinya siap menanggalkan jabatan sebagai ketua BK maupun sebagai anggota dewan*.

DPC PPP melihat itu sebagai bentuk keseriusan dr.Toto dalam merespon tuntutan. Dan bisa juga untuk meyakinkan massa bahwa BK DPRD pasti akan memproses laporan/pengaduan yang diajukan elemen masyarakat.

Pada saat terjadi dialog dengan perwakilan mahasiswa itu, ada  perwakilan mahasiswa yang memberi penegasan bahwa *tuntutan mereka adalah diturunkannya jabatan ketua DPRD, bukan justru ketua BK yang dikorbankan.*

Dan kalau tidak salah, ada 

perwakilan mahasiswa yang sampaikan ungkapan sebagaimana ditulis media... *Kalau bapak turun, tetapi pak Nuzulnya tidak turun, berarti itu tidak memenuhi tuntutan kita. Tuntutan kita adalah menurunkan pak Nuzul melalui bapak selaku ketua BK*.

Itu kata Ananda Irsyad dari IMM.

DPC PPP menghimbau  kepada semua pihak agar utuh berfokus untuk mengawal proses penanganan perkara ketua DPRD oleh BK DPRD, karena memang kasus yang sedang ditangani merupakan domain sekaligus ujian berat bagi BK DPRD.

Ketika ada opini yang baralih sasaran fokus, dalam hal ini terhadap jawaban ketua BK, itu dapat saja bersifat "warning politik".

Hikmahnya dapat menjadi peneguhan independensi, agar kasus yang ditangani BK DPRD, sungguh sungguh di proses, dan dr.Toto  bersama anggota BK DPRD dapat jalankan  kewenangannya dalam penanganan perkara itu sesuai peraturan/ hukum yang berlaku dengan kemutlakan miliki kebebasan dalam memeriksa, mengadili sampai memutus suatu perkara dalam dimensi menegakkan keadilan dan menegakkan hukum itu sendiri.


H.Yusron Kholid, S.AG. M.Si.

Wakil ketua DPC PPP Kuningan.