Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label finance

Viral Banyak Pelamar SPPG Nanggerang, Aktivis Ini Soroti Ketimpangan Pencari Kerja dan Lapangan Kerja

  Situasi rekrutmen SPPG Nanggerang, Kecamatan Jalaksana. (foto: raqib) Kuningan News   - Aas Siti Nurasyah salah satu kader KAMMI Kuningan mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari pekerjaan. Namun, kondisi ini juga memperlihatkan ketimpangan yang signifikan antara jumlah pencari kerja dan lapangan kerja yang tersedia, terutama pada rekrutmen SPPG yang diadakan beberapa hari yang lalu. Aas menyatakan dari pendaftar yang setelah dikonfirmasi berkisar antara 700-800 orang itu hanya 47 orang yang akan terpilih bekerja disana.  “Ini bukan prestasi melainkan ironi. Antrean panjang menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Kabupaten Kuningan masih sangat terbatas dan harus diperebutkan oleh banyak orang,” tuturnya Rabu (24/12/2025). Situasi ini perlu disikapi dengan serius oleh semua pihak. KAMMI Kuningan mendorong dua langkah penting agar pencarian kerja bisa lebih efektif. Pertama, mereka berharap proses rekrutmen dikelola dengan sistem yang lebih teratur dan t...

Pendapatan Rp 66 Milyar, Operasional Rp 20 Milyar Lebih, Untung PAM Cuma Rp 6 Milyar

Kantor PAM Tirta Kamuning. Kuningan News - Kritik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih soal operasional PAM Tirta Kamuning yang tinggi, diamini beberapa pihak.  Dalam laporan singkat yang dikeluarkan PAM Tirta Kamuning, tercatat pendapatan badan usaha milik daerah itu memang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika di tahun 2021 pendapatan perusahaan 58,46 Miliar, di tahun 2024 naik menjadi 66,53 Miliar. Klaim PAM, sudah dilakukan efisiensi operasional. Namun berbarengan dengan besarnya pendapatan, operasional PAM Tirta Kamuning ternyata masih angka Rp 20 Miliar. Dan laba yang diperoleh PAM, tak sampai Rp 7 Miliar. Setor PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tahun 2024 lalu, tak sampai Rp 2,5 Miliar. Selisih dari pendapatan ke laba, apalagi ke PAD, terbilang sangat jauh. Nurkholik, mahasiswa Jogjakarta asal Kuningan, menilai catatan-catatan itu memang perlu dibuka ke publik. Selisih besar itu harus ada rasionalisasinya. "Kalo sudah terbuka, bisa dianlisis juga kek...

Dewan Soroti Operasional PAM Tinggi, Direktur Justru Bilang Sudah Turun 4,4% Jadi Rp 20,855 Milyar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih (foto: edit eki) Kuningan News - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih turut menyoroti besarnya biaya operasional yang dikeluarkan Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning.  Hal itu disampaikannya di hadapan awak media, saat ditanya PAD dari sektor air bersih yang dikelola PAM Tirta Kamuning, jauh lebih sedikit jika dibanding pendapatan total yang mencapai puluhan Milyar rupiah. "Biaya PDAM yang amat sangat tinggi. Nah sehingga kita kemarin di Rapat Badan Anggaran, memberikan ya nanti di Rapat Pimpinan akan dibahas, akan memberikan penugasan kepada komisi terkait untuk melakukan pendalaman," kata H Ujang, baru-baru ini. Disinggung soal kerjasama PAM Kuningan dengan Indramayu, angkanya besar namun ke Kuningan hanya sedikit, Ujang mengaku sempat mendengar bahwa fasilitas itu dibangun pihak ketiga. Ujang juga menduga keuntungan besarnya ke pihak keti...

Dugaan Penggelapan Dana Bank, Oknum Tidak Dipecat, Hanya Dipindahkan

Kuningan News - Masyarakat Kabupaten Kuningan beberapa bulan lalu dikejutkan dengan kabar adanya dugaan fraud bernilai miliaran rupiah yang melibatkan seorang oknum karyawan Bank BJB. Alih-alih dilaporkan ke aparat penegak hukum atau diberhentikan, karyawan tersebut justru hanya dipindahkan ke kantor wilayah lain. Kebijakan ini menuai kritik keras dan mempertanyakan komitmen BJB dalam menjaga integritas lembaganya. ‎Sebagai salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia, BJB mengelola dana publik yang berasal dari masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan posisi strategis tersebut, BJB semestinya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Sikap lunak terhadap oknum yang diduga melakukan fraud menciptakan persepsi bahwa ada standar ganda dalam penegakan aturan internal. ‎Dalam praktik umum, bank-bank BUMN maupun BUMD secara konsisten melaporkan dan memproses hukum setiap pegawai yang terlibat kejahatan perbankan. Langkah itu diambil demi menegakk...

Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkiran di Sekitar Jalan Juanda

Kuningan News – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Bidang Tibumtranmas dan Bidang Penegakan Perda Kabupaten Kuningan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkiran liar di Jl. Juanda pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pengawasan dan penindakan terhadap gangguan ketertiban umum. Pelaksanaan penertiban ini berlandaskan pada beberapa peraturan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 yang mengatur standar operasional prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kab. Kuningan yang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di area pertokoan. Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan di halaman Kantor Kelurahan Cijoho, dihadiri oleh sejumlah personil terkait, termasuk Kadishub, Camat Kuningan, dan beberapa kepala bid...

Momentum Menuju Kedaulatan Energi Nasional, Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi

Kuningan News - Prabowo Subianto pada Kamis (26/5/2025), meresmikan proyek pembangunan dan pengoperasian energi terbarukan di 15 provinsi di Indonesia. Dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid akibat cuaca buruk, Presiden juga menandai peningkatan produksi minyak sebesar 30 ribu barel per hari dari Blok Cepu dan melakukan peletakan batu pertama untuk lima pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Dilansir dari akun X Kemensetneg RI, dalam sambutan Presiden Prabowo menegaskan bahwa proyek-proyek ini merupakan langkah penting menuju kemandirian energi nasional yang berkelanjutan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam laporannya menjelaskan bahwa total kapasitas dari proyek-proyek yang diresmikan mencapai 379,7 megawatt dengan nilai investasi sekitar Rp25 triliun. Lebih dari 9.500 tenaga kerja akan terserap secara nasional melalui proyek ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Menteri Bahlil juga melaporkan tentan...

Setelah Penantian 20 Tahun Lebih, Akhirnya Akses Penting Bagi Warga Dan Petani, Dibangun Di Desa Galaherang

Kuningan News - Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas hidup masyarakat, sebuah jembatan gantung akan dibangun di Desa Galaherang, Kecamatan Maleber. Jembatan ini diharapkan menjadi akses penting bagi warga, terutama para petani dan anak-anak sekolah. Kunjungan langsung ke lokasi pembangunan dihadiri oleh perangkat desa, warga setempat, serta donatur dari Yayasan 1011 asal Bandung. Kunjungan ini dilakukan pada sore yang cerah, di mana suasana bahagia dan tertawa terlihat di wajah warga Desa Galaherang. Yayasan 1011, yang selama ini banyak membantu masyarakat di Kabupaten Kuningan, berkomitmen untuk mendukung pembangunan jembatan ini. Jembatan ini akan menghubungkan beberapa blok di desa yang selama ini terisolasi dan sulit dijangkau. Di sela kegiatan, saya berkesempatan berbincang santai dengan para petani setempat. Mereka menceritakan perjuangan mereka menyeberangi sungai untuk mengangkut hasil panen seperti kacang dan jagung. “Disini masyarakat sering kesulitan kalo nyebrang ka...

Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 sebagai Pedoman Resmi BSU

Kuningan News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 sebagai pedoman resmi untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Peraturan ini merupakan langkah penting dalam memberikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja dan buruh di Indonesia, dengan sejumlah ketentuan baru yang menggantikan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi gaji. Dalam peraturan ini, Kemnaker menetapkan sejumlah ketentuan yang lebih jelas dan terperinci terkait proses pengajuan dan pencairan bantuan.  Salah satu perubahan signifikan dalam Permenaker ini adalah penyesuaian syarat dan kriteria penerima bantuan. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JST) akan menjadi prioritas utama dalam program BSU 2025. Hal ini dimaksudkan agar bantuan dapat...