Kuningan News - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penambahan komponen baru dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan menjangkau kebutuhan riil keluarga penerima manfaat. Penambahan ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 yang mengarahkan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat atau ahli warisnya. Dilansir dari kemensos.go.id Salah satu komponen baru yang ditambahkan adalah bantuan bagi korban pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya tidak terakomodasi dalam program ini. Dengan adanya penambahan ini, diharapkan keluarga yang terdampak dapat menerima dukungan yang lebih baik dan tepat sasaran. Komponen PKH 2025 akan dibagi menjadi beberapa kategori, mencakup kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Dalam kategori kesehatan, bantuan akan diberikan kepada ibu hamil serta anak usia dini. Hal ini bertujuan untuk mendukung kesehatan ibu dan ana...